Suara.com - Kasus Ivan Sugianto yang mengintimidasi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya kini merembet pada dugaan pencucian uang. Diketahui aksi Ivan menyuruh seorang siswa SMA menggonggong karena tak terima anaknya diejek.
Menurut kabar terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto terkait dugaan pencucian uang (TPPU). Ini karena diduga ada aktivitas ilegal yang dilakukan Ivan. Kasus Ivan Sugianto mengingatkan publik pada sosok Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai informasi, Rafael Alun adalah mantan pejabat Ditjen Pajak yang tersandung kasus gratifikasi dan pencucian uang. Skandal itu terbongkar gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy.
Lantas apa beda kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun? Simak penjelasan berikut ini.
Kasus Ivan Sugianto
Ivan Sugianto telah ditetapkan tersangka karena menyuruh siswa SMAK 2 Gloria Surabaya untuk menggonggong layaknya seekor anjing. Kasus ini bermula saat Ivan Sugianto tidak terima anaknya diejek dan dibully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2 Surabaya.
Peristiwa itu dipicu saat siswa EN mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL. Kemudian pada Senin (21/10/2024), EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi sekolah EN untuk menemui EN.
Ivan Sugianto sebagai orangtua EL langsung membentak korban dan menyuruhnya minta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, Ivan juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
Pasca kejadian itu viral, Ivan menyampaikan permohonan maaf melalui video di media sosial. Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku akan menyerahkan diri ke polisi.
Pihak kepolisian pun sudah menangkap Ivan Sugianto sejak Kamis (14/11/2024) malam kemarin kemudian ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ivan dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 3 tahun penjara.
Namun kekinian, Ivan Sugianto tersandung kasus dugaan pencucian uang. Bukan hanya rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening belasan rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut-sebut adalah klub malam milik Ivan.
Kasus Rafael Alun Trisambodo
Beda dari kasus Ivan Sugianto yang membela sang anak, Rafael Alun Trisambodo justru terungkap melakukan pencucian uang karena kasus penganiayaan yang dilakukan putranya. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael yang pernah bekerja 30 tahun lebih sebagai petugas pajak itu dinyatakan majelis hakim terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hasil korupsi.
Kasus pencucian uang Rafael Alun itu terungkap gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy terhadap David Ozora, anak pejabat GP Ansor. Peristiwa penganiayaan pada David Ozora yang dilakukan Mario Dandy itu terjadi pada 20 Februari 2023.
Ketika itu Mario Dandy menendang kaki hingga jatuh, memukul berkali-kalidan menendang kepala serta perut David. Bahkan Mario juga sempat selebrasi layaknya pemain bola Cristiano Ronaldo ketika mencetak gol.
Dampak dari tindakan tersebut membuat David mengalami cedera Diffuse Axonal Injury tahap 2 yang diprediksi tidak akan pulih sepenuhnya. Dalam kasus tersebut, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi 120 miliar pada keluarga David.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Tak Lagi Sangar, Begini Tampang Lesu Ivan Sugianto Saat Hendak Ditahan Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong
-
Terungkap, Ivan Sugianto Juga Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong Saat Dimediasi Kepala Sekolah
-
Ivan Sugianto Dijamin Ketar-ketir, Hartanya Kini Dibidik PPATK, Rekening Diblokir
-
Anak Disuruh Ivan Sugianto Menggonggong, Orangtua Siswa SMA 2 Kristen Gloria Surabaya Dilarikan ke RS
-
Seberapa Kaya Jhon LBF? Janji Kuliahkan Siswa SMA Korban Ivan Sugianto sampai ke Luar Negeri
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi