Suara.com - Aliando Syarief belakangan menjadi perhatian publik usai dikabarkan memacari aktris muda Richelle Skornicki. Hubungan keduanya disorot lantaran perbedaan usia yang mencolok.
Selain perbedaan usia, Richelle Skornicki yang lahir pada 22 Maret 2009 itu masih di bawah umur. Richelle sendiri masih berusia 15 tahun, sementara Aliando 28 tahun.
Memacari anak di bawah umur sendiri ada aturan hukumnya sehingga Aliando berpotensi terkena hukuman, seperti apa?
Aturan Pacaran dengan Anak Bawah Umur
Hubungan yang melibatkan orang dewasa dan anak di bawah umur bisa terkait dengan hukum di Tanah Air. Salah satunya terkait UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana sudah diubah menjadi UU Nomor 35 tahun 2014.
Pada UU tersebut, seseorang dikategorikan di bawah umur jika belum memenuhi usia 18 tahun.
Memacari anak di bawah umur seperti Aliando bisa dikategorikan melanggar aturan hukum. Hal ini bisa terjadi jika ada perbuatan cabul atau persetubuhan dalam hubungan tersebut.
Hubungan persetubuhan dengan anak di bawah umur meskipun suka sama suka bisa mengacu pada pelanggaran Pasal 76D UU Perlindungan Anak yang berbunyi, "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain".
Larangan ini juga berlaku saat orang dewasa membujuk anak di bawah umur melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.
Baca Juga: Profil Richelle Skornicki, Adik Sandrinna Michelle yang Dikabarkan Dekat dengan Aliando Syarief
Orang yang melanggar pasal tersebut bisa dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar.
Larangan perbuatan cabul pada anak di bawah umur juga tertera pada Pasal 76E.
"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."
Perbuatan cabul sendiri buan hanya bersetubuh tapi juga melanggar kesopanan dan kesusilaan seperti meraba organ intim, berciuman, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026