Suara.com - Polda Sulawesi Selatan menetapkan Mira Hayati sebagai tersangka kasus pengedaran skincare berbahaya mengandung merkuri. Lalu, apa merek skincare Mira Hayati yang terbukti mengandung merkuri?
Sebagai informasi, Mira Hayati bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono mengungkapkan ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah MH (Mira Hayati), MS, dan AS," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, seperti dilansir pada Sabtu (16/11/2024).
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan juga mengungkapkan bahwa barang bukti berupa skincare tersebut telah disita dan dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Makassar. Skincare milik Mira Hayati terbukti mengandung bahan berbahaya.
Pada kasus ini, terdapat dua merek skincare Mira Hayati yang dilaporkan mengadung merkuri yakni MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream. Kedua produk ini tidak hanya mengandung merkuri, tetapi juga mengandung hidrokuinon.
Merkuri sendiri merupakan salah satu unsur logam yang sangat berbahaya sekaligus beracun. Beberapa efek fatal penggunaan merkuri pada kulit di antaranya adalah menyebabkan perubahan warna pada kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, menimbulkan jaringan parut, bahkan hingga mengakibatkan kanker kulit.
Sementara itu, perempuan berjuluk "Ratu Emas" ini mengawali bisnisnya di dunia skincare di tahun 2020 dengan modal terbatas. Ia menerapkan strategi promosi yang cerdik yakni dengan membagi-bagikan produknya secara gratis hingga bisnisnya berkembang dan sukses.
Mira Hayati pun berhasil mendirikan pabrik kosmetik sendiri lewat perusahaan PT. Agus Mira Mandiri Utama. Omzet yang ia dapatkan dari produk skincare MH Miracle Whitening Skin ini diperkirakan mencapai angka Rp3 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya.
Jumlah ini melesat cukup pesat jika dibandingkan dengan omzet yang ia dapat pada awal berbisnis, yakni hanya sekitar Rp1 juta per bulan. Namun sayang, bisnis skincare yang dimiliki Mira Hayati ini menghadapi akhir yang kurang menyenangkan.
Baca Juga: Mira Hayati Jadi Tersangka Skincare Merkuri, Padahal Omzetnya Mencapai Rp 10 Miliar Per Bulan
Kini Mira Hayati terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda mencapai Rp5 miliar karena telah melanggar Undang-Undang di Bidang Kesehatan.
"Jadi pidananya adalah pasti melanggar Undang-Undang Bidang Kesehatan ancaman bisa sampai 12 tahun. Hukuman paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak 5 miliar," jelas Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan pada konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (08/11/2024).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, rupanya owner skincare ini belum ditahan oleh Polda Sulsel karena beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah kondisi Mira Hayati yang kurang sehat.
"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati," jelas Kombes Didik Supratono.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Rekomendasi Dokter Kulit untuk Kulit Kering, Mulai Rp90 Ribuan
-
6 Shio Paling Hoki Besok 3 Februari 2026, Siapa Saja yang Beruntung?
-
Scrub Wajah Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 6 Pilihan Murah untuk Atasi Kulit Kusam
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Dehidrasi, Bikin Wajah Sehat dan Lembap
-
5 Bedak untuk Samarkan Tanda Penuaan Usia 55 Tahun, Hasil Makeup Tidak Crack
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
10 Ide Hampers Imlek 2026 yang Elegan dan Bermakna, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Kumpulan Promo Superindo Jelang Ramadan, Daging Ayam Murah Mulai Rp5 Ribuan
-
5 Lip Balm yang Mengandung Vitamin C dan SPF untuk Mencerahkan Bibir Hitam
-
Untung Rugi Investasi Emas Digital, Opsi Menarik di Tengah Harga Fisik yang Terus Melonjak