Suara.com - Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dibuat sosok yang karib disapa Densu melalui kuasa hukumnya Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya.
Mulanya, Denny Sumargo tak langsung bereaksi setelah dilaporkan Farhat Abbas ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan diskriminasi ras. Namun, setelah mendapat saran dari sang pengacara, Densu memilih untuk bertindak.
"Setelah saya dilaporkan, beliau (pengacara) datang ke saya 'Bang ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?. Saya bilang 'Silakan kalau mau'," terang Denny Sumargo, Senin (18/11/2024).
Denny Sumargo dan tim kuasa hukum merasa mengantongi adanya bukti pengancaman dari Farhat Abbas. Maka dari itu, mereka memilih untuk menempuh jalur hukum.
Bersamaan dengan itu, sosok pengacara Densu yang menjadi inisiator laporan balik ke Farhat Abbas menarik perhatian. Lantas siapakah sosok Mohamad Anwar?
Mohamad Anwar adalah kuasa hukum Denny Sumargo yang sejak beberapa tahun belakangan mendampingi sang artis.
Mohamad Anwar memiliki firma hukum yang diberi nama Mohamad Anwar & Associates yang telah berdiri sejak 1998. Mengutip laman pengacaraku.id, sosok Mohamad Anwar memiliki pendidikan mentereng, hal itu terlihat dari gelar yang dimiliki.
Diketahui, sosok advocat tersebut bertitel Mohamad Anwar, S.H, M.H, CLA, CLI, C.Med , CTA. Pengacara Denny Sumargo ini mengaku sudah lebih dari 20 tahun berpengalaman di bidang hukum. Bersama timnya, Mohamad Anwar mengklaim memiliki keahlian untuk menangani permasalahan hukum komersial dan korporasi.
Kini, ia mendampingi Densu menghadapi Farhat Abbas. Sebelumnya, Mohamad Anwar juga menjadi pengacara suami Olivia Allan tersebut saat melaporkan kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang yang dilakukan Ditya Andrista, eks manajer Densu pada 2021 silam.
Baca Juga: Farhat Abbas Ajukan Perdamaian, Denny Sumargo Tegas Tolak Cabut Laporan
Mohamad Anwar juga mengawal Densu saat melaporkan DJ Verny Hasan terkait kasus lama soal tes DNA pada 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Saat Sains Jadi Fondasi Kecantikan, Riset di Balik Produk yang Dipakai Jutaan Orang
-
Bukan Musuh, Ternyata MSG Justru Rahasia Mengurangi Garam di Masakan Anda!
-
Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong