Suara.com - Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dibuat sosok yang karib disapa Densu melalui kuasa hukumnya Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya.
Mulanya, Denny Sumargo tak langsung bereaksi setelah dilaporkan Farhat Abbas ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan diskriminasi ras. Namun, setelah mendapat saran dari sang pengacara, Densu memilih untuk bertindak.
"Setelah saya dilaporkan, beliau (pengacara) datang ke saya 'Bang ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?. Saya bilang 'Silakan kalau mau'," terang Denny Sumargo, Senin (18/11/2024).
Denny Sumargo dan tim kuasa hukum merasa mengantongi adanya bukti pengancaman dari Farhat Abbas. Maka dari itu, mereka memilih untuk menempuh jalur hukum.
Bersamaan dengan itu, sosok pengacara Densu yang menjadi inisiator laporan balik ke Farhat Abbas menarik perhatian. Lantas siapakah sosok Mohamad Anwar?
Mohamad Anwar adalah kuasa hukum Denny Sumargo yang sejak beberapa tahun belakangan mendampingi sang artis.
Mohamad Anwar memiliki firma hukum yang diberi nama Mohamad Anwar & Associates yang telah berdiri sejak 1998. Mengutip laman pengacaraku.id, sosok Mohamad Anwar memiliki pendidikan mentereng, hal itu terlihat dari gelar yang dimiliki.
Diketahui, sosok advocat tersebut bertitel Mohamad Anwar, S.H, M.H, CLA, CLI, C.Med , CTA. Pengacara Denny Sumargo ini mengaku sudah lebih dari 20 tahun berpengalaman di bidang hukum. Bersama timnya, Mohamad Anwar mengklaim memiliki keahlian untuk menangani permasalahan hukum komersial dan korporasi.
Kini, ia mendampingi Densu menghadapi Farhat Abbas. Sebelumnya, Mohamad Anwar juga menjadi pengacara suami Olivia Allan tersebut saat melaporkan kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang yang dilakukan Ditya Andrista, eks manajer Densu pada 2021 silam.
Baca Juga: Farhat Abbas Ajukan Perdamaian, Denny Sumargo Tegas Tolak Cabut Laporan
Mohamad Anwar juga mengawal Densu saat melaporkan DJ Verny Hasan terkait kasus lama soal tes DNA pada 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Apakah Marah-Marah Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Moisturizer Gel Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Kapan Waktu Ziarah Kubur Sebelum Ramadan? Ini Bacaan Doa dan Tata Caranya
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Bolehkah Bawa Kasur Lipat Ke Hotel? Cek 7 Rekomendasi Kasur Lipat Praktis Buat Traveling
-
Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
-
7 Pilihan Dry Bag Waterproof 40 Liter Terbaik untuk Tas Siaga Bencana, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Apa Itu Sepeda Kalcer? Ini 5 Rekomendasi dengan Keranjang Kece Low Budget
-
35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!