Suara.com - Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dibuat sosok yang karib disapa Densu melalui kuasa hukumnya Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya.
Mulanya, Denny Sumargo tak langsung bereaksi setelah dilaporkan Farhat Abbas ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan diskriminasi ras. Namun, setelah mendapat saran dari sang pengacara, Densu memilih untuk bertindak.
"Setelah saya dilaporkan, beliau (pengacara) datang ke saya 'Bang ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?. Saya bilang 'Silakan kalau mau'," terang Denny Sumargo, Senin (18/11/2024).
Denny Sumargo dan tim kuasa hukum merasa mengantongi adanya bukti pengancaman dari Farhat Abbas. Maka dari itu, mereka memilih untuk menempuh jalur hukum.
Bersamaan dengan itu, sosok pengacara Densu yang menjadi inisiator laporan balik ke Farhat Abbas menarik perhatian. Lantas siapakah sosok Mohamad Anwar?
Mohamad Anwar adalah kuasa hukum Denny Sumargo yang sejak beberapa tahun belakangan mendampingi sang artis.
Mohamad Anwar memiliki firma hukum yang diberi nama Mohamad Anwar & Associates yang telah berdiri sejak 1998. Mengutip laman pengacaraku.id, sosok Mohamad Anwar memiliki pendidikan mentereng, hal itu terlihat dari gelar yang dimiliki.
Diketahui, sosok advocat tersebut bertitel Mohamad Anwar, S.H, M.H, CLA, CLI, C.Med , CTA. Pengacara Denny Sumargo ini mengaku sudah lebih dari 20 tahun berpengalaman di bidang hukum. Bersama timnya, Mohamad Anwar mengklaim memiliki keahlian untuk menangani permasalahan hukum komersial dan korporasi.
Kini, ia mendampingi Densu menghadapi Farhat Abbas. Sebelumnya, Mohamad Anwar juga menjadi pengacara suami Olivia Allan tersebut saat melaporkan kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang yang dilakukan Ditya Andrista, eks manajer Densu pada 2021 silam.
Baca Juga: Farhat Abbas Ajukan Perdamaian, Denny Sumargo Tegas Tolak Cabut Laporan
Mohamad Anwar juga mengawal Densu saat melaporkan DJ Verny Hasan terkait kasus lama soal tes DNA pada 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan
-
5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas
-
Fakta dan Makna Paskah, Lengkap dengan Alasan Tanggal Peringatannya Selalu Berubah
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada April 2026, Rezeki Diprediksi Makin Berlimpah
-
Cara Cek Hasil SNBP 2026, Ini Tandanya Kalau Anda Lolos PTN Impian
-
6 Shio Paling Beruntung dan Panen Cuan Pada 30 Maret 2026
-
8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot
-
Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026
-
5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!