Suara.com - Tahukah Anda, apa fungsi dari lampu hazard? Dan bolehkan lampu hazard dinyalakan saat hujan? Selama ini memang banyak pengendara yang menyalakan hazard saat kondisi hujan lebat. Sebagian orang berpendapat jika penggunaan lampu hazard saat hujan lebat sangat berguna. Namun, sebagian lainnya justru menganggap jika hal tersebut tidak tepat dilakukan.
Daripada semakin penasaran, simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui apa fungsi lampu hazard, dan tips berkendara aman saat hujan lebat.
Bolehkah Lampu Hazard Dinyalakan Saat Hujan?
Ternyata, lampu hazard tidak disarankan untuk dinyalakan saat hujan, meskipun hujan deras sekalipun. Hal ini karena lampu hazard punya fungsi yang spesifik, yaitu sebagai penanda kendaraan dalam kondisi darurat seperti:
- Kendaraan berhenti karena kerusakan.
- Situasi darurat seperti kecelakaan.
Ketika lampu hazard dinyalakan saat hujan, maka hal ini bisa menyebabkan pengendara lain bingung, karena lampu hazard mematikan fungsi lampu sein. Jika Anda ingin berpindah jalur atau berbelok, maka pengendara di sekitar tidak akan bisa mengetahui arah Anda.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan bahwa lampu hazard adalah tanda bahaya dan boleh dinyalakan saat hujan lebat, tapi dengan syarat tertentu. Lampu hazard boleh dinyalakan saat hujan asalkan pengendara berjalan di lajur kiri dengan kecepatan sesuai jarak pandang sampai ke rest area terdekat.
Lampu hazard sejatinya bisa digunakan saat kondisi hujan, namun ada poin yang harus diperhatikan. Poin tersebut adalah pada saat kondisi hujan yang sangat lebat dan jarak pandang tidak lebih dari 10 meter, serta pemakaiannya harus dilakukan di bahu jalan. Meski begitu, Sony Susmana menegaskan bahwa penggunaan lampu hazard saat hujan tidak boleh dijadikan alasan sebagai panduan.
Tips Berkendara Aman Saat Hujan Lebat
Alih-alih menggunakan lampu hazard saat hujan, berikut ini adalah beberapa solusi berkendara saat hujan yang perlu dilakukan:
Baca Juga: Sambaran Petir Dahsyat Tewaskan 6 Orang di China, Cuaca Ekstrem Masih Mengancam
- Nyalakan lampu utama (low beam) untuk meningkatkan visibilitas kendaraan.
- Apabila kabut atau hujan sangat deras, maka Anda bisa menggunakan lampu kabut (fog lamp) jika tersedia.
- Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman dari kendaraan-kendaraan lain.
- Hindari menyalakan lampu hazard kecuali dalam kondisi darurat, misalnya jika mobil mogok.
Dengan mengikuti aturan ini, maka keselamatan Anda dan pengendara lainnya dapat lebih terjaga. Selalu ingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah hal yang paling utama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri
-
6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya