Suara.com - Tahukah Anda, apa fungsi dari lampu hazard? Dan bolehkan lampu hazard dinyalakan saat hujan? Selama ini memang banyak pengendara yang menyalakan hazard saat kondisi hujan lebat. Sebagian orang berpendapat jika penggunaan lampu hazard saat hujan lebat sangat berguna. Namun, sebagian lainnya justru menganggap jika hal tersebut tidak tepat dilakukan.
Daripada semakin penasaran, simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui apa fungsi lampu hazard, dan tips berkendara aman saat hujan lebat.
Bolehkah Lampu Hazard Dinyalakan Saat Hujan?
Ternyata, lampu hazard tidak disarankan untuk dinyalakan saat hujan, meskipun hujan deras sekalipun. Hal ini karena lampu hazard punya fungsi yang spesifik, yaitu sebagai penanda kendaraan dalam kondisi darurat seperti:
- Kendaraan berhenti karena kerusakan.
- Situasi darurat seperti kecelakaan.
Ketika lampu hazard dinyalakan saat hujan, maka hal ini bisa menyebabkan pengendara lain bingung, karena lampu hazard mematikan fungsi lampu sein. Jika Anda ingin berpindah jalur atau berbelok, maka pengendara di sekitar tidak akan bisa mengetahui arah Anda.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan bahwa lampu hazard adalah tanda bahaya dan boleh dinyalakan saat hujan lebat, tapi dengan syarat tertentu. Lampu hazard boleh dinyalakan saat hujan asalkan pengendara berjalan di lajur kiri dengan kecepatan sesuai jarak pandang sampai ke rest area terdekat.
Lampu hazard sejatinya bisa digunakan saat kondisi hujan, namun ada poin yang harus diperhatikan. Poin tersebut adalah pada saat kondisi hujan yang sangat lebat dan jarak pandang tidak lebih dari 10 meter, serta pemakaiannya harus dilakukan di bahu jalan. Meski begitu, Sony Susmana menegaskan bahwa penggunaan lampu hazard saat hujan tidak boleh dijadikan alasan sebagai panduan.
Tips Berkendara Aman Saat Hujan Lebat
Alih-alih menggunakan lampu hazard saat hujan, berikut ini adalah beberapa solusi berkendara saat hujan yang perlu dilakukan:
Baca Juga: Sambaran Petir Dahsyat Tewaskan 6 Orang di China, Cuaca Ekstrem Masih Mengancam
- Nyalakan lampu utama (low beam) untuk meningkatkan visibilitas kendaraan.
- Apabila kabut atau hujan sangat deras, maka Anda bisa menggunakan lampu kabut (fog lamp) jika tersedia.
- Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman dari kendaraan-kendaraan lain.
- Hindari menyalakan lampu hazard kecuali dalam kondisi darurat, misalnya jika mobil mogok.
Dengan mengikuti aturan ini, maka keselamatan Anda dan pengendara lainnya dapat lebih terjaga. Selalu ingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah hal yang paling utama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar