Suara.com - Tahukah Anda, apa fungsi dari lampu hazard? Dan bolehkan lampu hazard dinyalakan saat hujan? Selama ini memang banyak pengendara yang menyalakan hazard saat kondisi hujan lebat. Sebagian orang berpendapat jika penggunaan lampu hazard saat hujan lebat sangat berguna. Namun, sebagian lainnya justru menganggap jika hal tersebut tidak tepat dilakukan.
Daripada semakin penasaran, simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui apa fungsi lampu hazard, dan tips berkendara aman saat hujan lebat.
Bolehkah Lampu Hazard Dinyalakan Saat Hujan?
Ternyata, lampu hazard tidak disarankan untuk dinyalakan saat hujan, meskipun hujan deras sekalipun. Hal ini karena lampu hazard punya fungsi yang spesifik, yaitu sebagai penanda kendaraan dalam kondisi darurat seperti:
- Kendaraan berhenti karena kerusakan.
- Situasi darurat seperti kecelakaan.
Ketika lampu hazard dinyalakan saat hujan, maka hal ini bisa menyebabkan pengendara lain bingung, karena lampu hazard mematikan fungsi lampu sein. Jika Anda ingin berpindah jalur atau berbelok, maka pengendara di sekitar tidak akan bisa mengetahui arah Anda.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan bahwa lampu hazard adalah tanda bahaya dan boleh dinyalakan saat hujan lebat, tapi dengan syarat tertentu. Lampu hazard boleh dinyalakan saat hujan asalkan pengendara berjalan di lajur kiri dengan kecepatan sesuai jarak pandang sampai ke rest area terdekat.
Lampu hazard sejatinya bisa digunakan saat kondisi hujan, namun ada poin yang harus diperhatikan. Poin tersebut adalah pada saat kondisi hujan yang sangat lebat dan jarak pandang tidak lebih dari 10 meter, serta pemakaiannya harus dilakukan di bahu jalan. Meski begitu, Sony Susmana menegaskan bahwa penggunaan lampu hazard saat hujan tidak boleh dijadikan alasan sebagai panduan.
Tips Berkendara Aman Saat Hujan Lebat
Alih-alih menggunakan lampu hazard saat hujan, berikut ini adalah beberapa solusi berkendara saat hujan yang perlu dilakukan:
Baca Juga: Sambaran Petir Dahsyat Tewaskan 6 Orang di China, Cuaca Ekstrem Masih Mengancam
- Nyalakan lampu utama (low beam) untuk meningkatkan visibilitas kendaraan.
- Apabila kabut atau hujan sangat deras, maka Anda bisa menggunakan lampu kabut (fog lamp) jika tersedia.
- Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman dari kendaraan-kendaraan lain.
- Hindari menyalakan lampu hazard kecuali dalam kondisi darurat, misalnya jika mobil mogok.
Dengan mengikuti aturan ini, maka keselamatan Anda dan pengendara lainnya dapat lebih terjaga. Selalu ingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah hal yang paling utama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian