Suara.com - Setelah viral berita mengenai pemberian gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad, santer beredar kabar mengenai status Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang ternyata belum mendapatkan izin penyelenggaraan di Indonesia.
Hal ini disuarakan oleh Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV, lewat surat yang diunggahnya di laman resminya beberapa waktu lalu.
"Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Bekasi, dengan ini kami sampaikan bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia," tulis LLDIKTI.
"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis surat itu lebih lanjut.
Pengurus UIPM Indonesia, termasuk CEO Rantastia Nur Alangan, telah melakukan klarifikasi dengan mendatangi langsung Kemendikbud dengan membawa berkas-berkas pendukung legalitas internasional UIPM untuk diperiksa dan ditelaah.
Mengenai surat edaran tersebut, Rantastia kemudian menyatakan bahwa pihak LLDIKTI Bandung terlalu tergesa-gesa dalam memberi pengumuman, sebab surat itu dikeluarkan sebelum pihaknya mengadakan pertemuan dengan Plt. Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek saat itu, Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H.
"Seharusnya pengumuman itu dikeluarkan setelah hasil pertemuan dengan Pak Bimo. Pertemuan dengan Pak Bimo sudah menemukan kesepakatan bersama bahwa UIPM di Indonesia adalah Yayasan bukan Perguruan Tinggi," kata Rantastia.
Ia pun menambahkan bahwa pemberian gelar Honoris Causa kepada selebritas Raffi Ahmad bukan diadakan di Indonesia, tetapi di Thailand. Sedangkan di Indonesia hanya sebatas marketing saja.
Plt. Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H. sendiri telah menyatakan bahwa UIPM adalah perguruan tinggi asing online yang mempunyai hukum sendiri di dunia internasional, serta mempunyai otoritas sendiri. Namun, ia menegaskan bahwa jika UIPM ingin membuka kampus di Indonesia, maka wajib mengikuti peraturan Dikti.
Baca Juga: Digunakan Oleh UIPM, Apa Itu Metode Pendidikan Second Life?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan
-
Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing
-
7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
-
Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda
-
Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang
-
Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi
-
Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan
-
Kerap Disepelekan! Satgas IDAI Ingatkan Wabah Influenza Pernah Sebabkan 100 Juta Kematian
-
7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam