Suara.com - Kebijakan yang dicanangkan oleh sosok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuai kritik dari beragam aspek. Salah satu kritik datang dari mereka yang menyoroti kekayaan dan gaji Sri Mulyani di tengah wacana kenaikan PPN 12 persen.
Adapun sebagai Menkeu, Sri Mulyani menerima gaji atas jasanya mengelola keuangan Tanah Air alias menjadi bendahara negara.
Sri Mulyani juga berhak menerima tunjangan atas kinerja yang telah ia berikan.
Tak cukup di situ, sosok ekonom sekaligus pejabat negara tersebut menerima upah melimpah kala dirinya menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Lantas, berapa bayaran yang diterima oleh Sri Mulyani.
Terima gaji dan tunjangan dari negara
Gaji Sri Mulyani sebagai Menkeu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Selain itu, upah yang diterima Sri Mulyani mengikuti aturan Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.
Kedua aturan tersebut memberi rincian gaji yang diterima Sri Mulyani dalam angka Rp5.040.000 per bulan.
Baca Juga: Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya
Sri Mulyani juga berhak menerima tunjangan kinerja atas jasanya, yakni dalam nominal Rp13.608.000 per bulan.
Lalu, Sri Mulyani juga memperoleh beberapa bentuk tunjangan finansial dalam bentuk lainnya demi menunjang tugas-tugasnya sebagai bendahara negara.
Tunjangan tersebut berupa dana operasional, mobil, hingga rumah dinas.
Berjaya di Bank Dunia
Sebelum dipanggil Jokowi untuk pulang ke Indonesia, Sri Mulyani sempat berkarier di Bank Dunia sebagai Direktur Pelaksana.
Gaji yang ia terima kala itu terbilang fantastis. Ia menerima upah senilai USD 630.175 per tahun atau setara Rp9,9 miliar berkaca dari nilai tukar terkini.
Berita Terkait
-
Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya
-
Apa Itu Pajak Nordik yang Viral di X? Picu Debat Panas Soal Kenaikan PPN 12 Persen
-
Beda Harga Rumah Mewah Sri Mulyani vs Andika Perkasa di Amerika, Ada yang Dibilang Tak Masuk Akal
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Toyota: PPN 12 Persen Berarti Harga Mobil Naik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files