Suara.com - Keterlibatan Jokowi dalam Pilkada tahun 2024 baik di Jawa Tengah maupun di Jakarta.
Salah satu yang mendapat dukungan Jokowi secara terbuka adalah pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi Hanafi dan Gus Yasin.
"Pak Luthfi dan Gus Yasin, saya meyakini mampu melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah yang lalu dan juga bisa bersinergi kuat dengan pemerintah pusat Bapak Prabowo Subianto (Presiden RI)," ungkap Jokowi dalam sesi kampanye tersebut.
Dukungan secara terbuka yang dilakukan Jokowi ini pun dikaitkan dengan istilah "cawe-cawe" yang sempat dipopulerkan saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Sejak tanggal 20 Oktober lalu, Jokowi resmi purnatugas sebagai Presiden RI dan kembali ke tanah kelahirannya, Kota Solo. Meskipun sudah purnatugas, namun Jokowi masih berhak menerima uang pensiun dari negara.
Lalu, berapa sebenarnya uang pensiun yang diterima oleh Jokowi?
Uang Pensiun Jokowi
Pemberian uang pensiun kepada setiap mantan Presiden RI diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil presiden.
"Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun," isi Pasal 6 Ayat 1 dalam UU tersebut.
Baca Juga: Peran Jokowi Saat Pensiun Dikritik: Malah Jastip dan Jurkam
Gaji pensiun yang diterima Jokowi bernilai 100% dari gaji pokok mereka di jabatan terakhirnya.
Gaji tersebut setara dengan 6 kali lebih besar dari gaji pokok tertinggi di level Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu sebesar Rp5.040.000.
Jika gaji pokok pensiun Presiden 6 kali lebih besar, maka Jokowi berhak menerima uang sebesar Rp30,24 juta per bulan. Ia juga menerima fasilitas yaitu rumah pensiun dari negara yang berada di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi hanya menerima gaji pokok, sementara Presiden RI Prabowo Subianto yang kini tengah menjabat menerima berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan negara kepada Presiden.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sudah Sampaikan Undangan, RK Belum Dapat Kepastian Jokowi Hadir atau Tidak di Kampanye Akbar RIDO Terakhir
-
Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi
-
Peran Jokowi Saat Pensiun Dikritik: Malah Jastip dan Jurkam
-
Anies Nostalgia Masa Kuliah di UGM Bareng Pramono Anung, Netizen: Jokowi Mana Punya Kenangan
-
Anies Baswedan Pamer Cerita saat Kuliah di UGM Bareng Pramono Anung, Warganet: Jokowi Mana Punya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan