Suara.com - Bagi yang ingin melanjutkan sekolah kedinasan tapi takut gagal di tes fisik, kamu bisa coba mendaftar sekolah kedinasan berikut yang tidak memberlakukan tes fisik.
Ya, umumnya, jika membicarakan sekolah kedinasan, banyak orang akan membayangkan adanya tes fisik berat. Nyatanya, tidak semua sekolah kedinasan di Indonesia memberlakukan tes fisik yang berat. Sekolah-sekolah ini bahkan diminati banyak siswa.
Sistem sekolah memberlakukan sistem ketat karena mereka mencari bibit unggul untuk kedinasan. Seleksi masuk sekolah kedinasan tanpa tes fisik ini tidak sama dengan seleksi masuk perguruan tinggi, sehingga kamu harus mempersiapkan diri sesuai syarat dan ketentuan yang diberlakukan di sekolah kedinasan.
Kalau kamu khawatir tes fisik bisa menghalangi jalan masuk ke sekolah kedinasan, kamu bisa masuk ke sekolah kedinasan yang meminimalkan persyaratan tes fisik dalam seleksi masuknya.
Berikut daftar sekolah kedinasan tanpa tes fisik atau dengan persyaratan tes fisik yang sangat minim, antara lain:
1. Sekolah tinggi statistik
Syarat masuk sekolah tinggi statistik yang berkaitan dengan kesehatan fisik adalah keterangan sehat jasmani dan rohani. Selain itu yang terpenting adalah bebas dari narkoba. Surat keterangan ini bisa didapatkan di puskesmas dan kepolisian. Jadi, kamu tidak perlu melakukan tes fisik menyeluruh seperti kalau masuk ke sekolah militer.
2. Politeknik Ilmu Persmasyarakatan (Poltekim)
Syarat fisik di Poltekim hanya berupa syarat tinggi badan harus memenuhi kriteria minimal. Laki-laki minimal 170 cm dan perempuan minimal 160 cm. Kemudian berat badan proporsional dengan tinggi badan.
Baca Juga: Bocoran Passing Grade Sekolah Kedinasan Terbaru, Berapa Angka yang Harus Dicapai?
3. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
Sekilah tinggi PPI yang berlokasi di Madiun ini mensyaratkan tinggi badan minimal pria 165 cm dan perempuan 160 cm. Tidak ada syarat tes fisik lainnya. Jika kamu memenuhi syarat tinggi badan tersebut, silakan mendaftar ke sekolah kedinasan tersebut.
4. Perguruan Tinggi Kementerian Keuangan (PKN) STAN
Perguruan tinggi khusus lingkungan Kementerian Keuangan ini tidak terlalu banyak mensyaratkan kriteria fisik. Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi agar bisa lolos sekolah di sekolah Kedinasan PKN STAN adalah lolos tes kesehatan, kebugaran, dan tes psikologi.
5. Sekolah Tinggi Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Syarat pendaftaran STMKG yang berkaitan dengan tes fisik adalah berupa keterangan sehat jasmani. Selain itu, juga memenuhi kriteria tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita. Kemudian yang terpenting adalah berat badan proporsional dengan tinggi badannya.
Demikian itu keterangan sekolah kedinasan tanpa tes fisik yang berat. Semoga berhasil mendaftar dan memenuhi semua persyaratannya, ya!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil