Suara.com - Menjelang Pilkada 2024, penting bagi kamu untuk memastikan namamu sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT adalah dokumen resmi yang menyatakan siapa saja yang berhak memberikan suara pada pemilu atau pilkada di Indonesia. Jangan sampai hak pilihmu hilang hanya karena tidak mengecek DPT.
DPT ini disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa ikut memilih. Data yang tercantum di DPT meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tanggal lahir, hingga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika datamu belum tercatat, kamu masih punya waktu untuk mengurusnya.
Lalu, bagaimana cara cek DPT online Pilkada 2024? Berikut panduannya agar kamu bisa mengecek statusmu dengan mudah dan cepat.
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024
KPU telah menyediakan layanan cek DPT secara online agar kamu tidak perlu repot datang langsung ke kantor KPU. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi KPU
Kunjungi salah satu situs berikut:
- https://www.kpu.go.id
- https://dpt.kpu.go.id
2. Temukan Menu Cek DPT
Cari menu atau tombol yang bertuliskan "Cek DPT" di halaman utama situs tersebut.
3. Masukkan Data Diri
Isi data yang diminta dengan lengkap, seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP
4. Klik Cari atau Cek DPT
Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari" atau "Cek DPT."
5. Cek Hasilnya
Jika terdaftar, kamu akan melihat informasi detail seperti:
- Nama lengkap
- Lokasi TPS (kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota)
Namun, jika namamu tidak ditemukan, segera hubungi petugas KPU setempat untuk klarifikasi.
Itulah panduan cara cek DPT online Pilkada serentak 2024. Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa gunakan hak suaramu pada Pilkada 2024 nanti!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Kamu Termasuk? Ini 6 Shio Paling Makmur dan Hoki pada 23 Januari 2026
-
5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
-
Terpopuler: Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan, IPK Minimal Beasiswa LPDP 2026
-
Bansos 2026 Apa Saja Jenisnya? Ini Estimasi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
-
Mudik Gratis Lebaran 2026 Alfamidi Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Apa Beda Powder Foundation dan Compact Powder? Ini 4 Produk yang Wajib Kamu Coba
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
7 Sepatu Running Lokal Wanita Kembaran Diadora, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
6 Bahan Skincare yang Wajib Dihindari Pemilik Kulit Keriput, Kulit Awet Muda di Usia 45 Tahun
-
5 Sunscreen SPF 50 untuk Atasi Hiperpigmentasi, Mulai dari Rp40 Ribuan