Suara.com - Menjelang Pilkada 2024, penting bagi kamu untuk memastikan namamu sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT adalah dokumen resmi yang menyatakan siapa saja yang berhak memberikan suara pada pemilu atau pilkada di Indonesia. Jangan sampai hak pilihmu hilang hanya karena tidak mengecek DPT.
DPT ini disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa ikut memilih. Data yang tercantum di DPT meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tanggal lahir, hingga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika datamu belum tercatat, kamu masih punya waktu untuk mengurusnya.
Lalu, bagaimana cara cek DPT online Pilkada 2024? Berikut panduannya agar kamu bisa mengecek statusmu dengan mudah dan cepat.
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024
KPU telah menyediakan layanan cek DPT secara online agar kamu tidak perlu repot datang langsung ke kantor KPU. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi KPU
Kunjungi salah satu situs berikut:
- https://www.kpu.go.id
- https://dpt.kpu.go.id
2. Temukan Menu Cek DPT
Cari menu atau tombol yang bertuliskan "Cek DPT" di halaman utama situs tersebut.
3. Masukkan Data Diri
Isi data yang diminta dengan lengkap, seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP
4. Klik Cari atau Cek DPT
Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari" atau "Cek DPT."
5. Cek Hasilnya
Jika terdaftar, kamu akan melihat informasi detail seperti:
- Nama lengkap
- Lokasi TPS (kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota)
Namun, jika namamu tidak ditemukan, segera hubungi petugas KPU setempat untuk klarifikasi.
Itulah panduan cara cek DPT online Pilkada serentak 2024. Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa gunakan hak suaramu pada Pilkada 2024 nanti!
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Promo Superindo Hari Ini 4 Oktober 2025: Oktofest Food Festival Diskon Gila!
-
Ramalan Zodiak 4 Oktober 2025: Peluang Finansial dan Asmara Sagitarius hingga Virgo
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Eksplorasi Rasa dan Gaya Hidup di Cafe Brasserie Expo 2025
-
5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia Beserta Estimasi Biaya Masuknya
-
5 Rekomendasi Serum Bulu Mata Terbaik agar Lentik, Pernah Coba?
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Mengundurkan Diri? Simak Aturan dan Konsekuensinya
-
5 Rekomendasi Serum Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Shio Paling Beruntung di Oktober 2025, Karier hingga Asmara Mulus
-
Terpopuler: Ranking Kampus Gibran di Dunia Terungkap, Pemilik Akun Bjorka Dibekuk Polisi
-
Siap-Siap, Festival Gaya Hidup Terbesar Jakarta Bakal Hadir: Ada 700+ Tenant dan Bintang K-Pop!