Suara.com - Jika pemilik KTP mengalami perubahan penampilan, seperti mulai mengenakan hijab, mereka dapat mengganti foto untuk mencerminkan penampilan terbaru.
Untuk mengganti foto KTP dari yang sebelumnya tidak berhijab menjadi berhijab, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP elektronik yang lama
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Perlu dicatat bahwa surat pengantar dari RT/RW tidak diperlukan untuk proses ini.
Langkah-Langkah Penggantian Foto KTP
1. Kunjungi Disdukcapil: Datang ke kantor Disdukcapil di kota atau kabupaten Anda.
2. Ambil Nomor Antrian: Setelah tiba, ambil nomor antrean untuk layanan penggantian foto KTP.
3. Ajukan Permohonan: Ketika dipanggil, ajukan permohonan penggantian foto kepada petugas loket dan serahkan dokumen yang diperlukan.
4. Isi Formulir: Petugas akan memberikan formulir yang harus Anda isi. Pastikan semua informasi sesuai dengan data di KTP dan KK.
5. Proses Foto: Setelah semua dokumen diperiksa dan administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto. Pastikan Anda mengenakan hijab dan pakaian yang sopan serta rapi saat sesi foto.
6. Verifikasi Data: Sebelum pengambilan foto, petugas akan melakukan verifikasi data menggunakan pemindai sidik jari.
7. Cetak KTP Baru: Setelah foto diambil, KTP baru Anda akan dicetak. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada antrean dan layanan di Disdukcapil setempat.
8. Pengambilan KTP: Setelah KTP baru selesai dicetak, Disdukcapil akan menghubungi Anda untuk mengambilnya. Jangan lupa untuk membawa KTP lama sebagai bukti identitas.
Tips untuk Foto KTP
Berita Terkait
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
-
Apakah Bank Buka Tanggal 2 Januari 2026? Cek Jadwal Operasionalnya
-
15 Prompt AI Tahun Baru 2026 yang Kreatif, Relevan, dan Siap Digunakan
-
Cara Aktivasi Akun Coretax, Masih Boleh Dilakukan di 2026? Begini Ketentuan Resmi DJP
-
4 Zodiak yang Diramal Bakal Hoki Sepanjang Bulan Januari 2026, Kamu Salah Satunya?
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 1 Januari 2026, Hoki di Awal Tahun Kuda Api!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Selevel Docmart: Harga Lebih Bersahabat, Kualitas Tak Kalah
-
3 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang 2026, Karier dan Cinta Dalam Genggaman
-
Hidup Makin Digital, Layanan Antar Barang Ikut Berubah Lebih Personal
-
5 Rekomendasi Krim untuk Mengurangi Kerutan, Harga Terjangkau Mulai Rp15 Ribuan