Suara.com - Jika pemilik KTP mengalami perubahan penampilan, seperti mulai mengenakan hijab, mereka dapat mengganti foto untuk mencerminkan penampilan terbaru.
Untuk mengganti foto KTP dari yang sebelumnya tidak berhijab menjadi berhijab, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP elektronik yang lama
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Perlu dicatat bahwa surat pengantar dari RT/RW tidak diperlukan untuk proses ini.
Langkah-Langkah Penggantian Foto KTP
1. Kunjungi Disdukcapil: Datang ke kantor Disdukcapil di kota atau kabupaten Anda.
2. Ambil Nomor Antrian: Setelah tiba, ambil nomor antrean untuk layanan penggantian foto KTP.
3. Ajukan Permohonan: Ketika dipanggil, ajukan permohonan penggantian foto kepada petugas loket dan serahkan dokumen yang diperlukan.
4. Isi Formulir: Petugas akan memberikan formulir yang harus Anda isi. Pastikan semua informasi sesuai dengan data di KTP dan KK.
5. Proses Foto: Setelah semua dokumen diperiksa dan administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto. Pastikan Anda mengenakan hijab dan pakaian yang sopan serta rapi saat sesi foto.
6. Verifikasi Data: Sebelum pengambilan foto, petugas akan melakukan verifikasi data menggunakan pemindai sidik jari.
7. Cetak KTP Baru: Setelah foto diambil, KTP baru Anda akan dicetak. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada antrean dan layanan di Disdukcapil setempat.
8. Pengambilan KTP: Setelah KTP baru selesai dicetak, Disdukcapil akan menghubungi Anda untuk mengambilnya. Jangan lupa untuk membawa KTP lama sebagai bukti identitas.
Tips untuk Foto KTP
Berita Terkait
-
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget
-
15 Ucapan Selamat Tidur untuk Pacar Bahasa Inggris, Manis dan Romantis Bikin Baper
-
7 Rekomendasi Parfum Isi Ulang Pria, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
-
5 Body Lotion SPF 50 yang Bagus untuk Lindungi Kulit di Cuaca Panas
-
Dari Toast hingga Tasting: Cara Menikmati Minuman dengan Lebih Proper
-
Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak yang Tidak Oksidasi, Mulai 50 Ribuan