Suara.com - Jika pemilik KTP mengalami perubahan penampilan, seperti mulai mengenakan hijab, mereka dapat mengganti foto untuk mencerminkan penampilan terbaru.
Untuk mengganti foto KTP dari yang sebelumnya tidak berhijab menjadi berhijab, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP elektronik yang lama
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Perlu dicatat bahwa surat pengantar dari RT/RW tidak diperlukan untuk proses ini.
Langkah-Langkah Penggantian Foto KTP
1. Kunjungi Disdukcapil: Datang ke kantor Disdukcapil di kota atau kabupaten Anda.
2. Ambil Nomor Antrian: Setelah tiba, ambil nomor antrean untuk layanan penggantian foto KTP.
3. Ajukan Permohonan: Ketika dipanggil, ajukan permohonan penggantian foto kepada petugas loket dan serahkan dokumen yang diperlukan.
4. Isi Formulir: Petugas akan memberikan formulir yang harus Anda isi. Pastikan semua informasi sesuai dengan data di KTP dan KK.
5. Proses Foto: Setelah semua dokumen diperiksa dan administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto. Pastikan Anda mengenakan hijab dan pakaian yang sopan serta rapi saat sesi foto.
6. Verifikasi Data: Sebelum pengambilan foto, petugas akan melakukan verifikasi data menggunakan pemindai sidik jari.
7. Cetak KTP Baru: Setelah foto diambil, KTP baru Anda akan dicetak. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada antrean dan layanan di Disdukcapil setempat.
8. Pengambilan KTP: Setelah KTP baru selesai dicetak, Disdukcapil akan menghubungi Anda untuk mengambilnya. Jangan lupa untuk membawa KTP lama sebagai bukti identitas.
Tips untuk Foto KTP
Berita Terkait
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar, Wangi Segar Tahan Lama Seharian
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh
-
Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus
-
Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia
-
Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap