Suara.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 55 produk kosmetik yang dinilai mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, produk kosmetik tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan penggunanya.
"BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," kata Taruna Ikrar, Jumat (29/11/2024).
Bahan berbahaya yang terkandung di 55 produk kosmetik itu adalah merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
Hidrokinon bisa mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Pewarna merah K3, merah K10, dan acid orange 7 bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati. Terakhir, timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Salah satu produk yang dilarang adalah merek Pinkflash. Setidaknya ada tiga produk Pinkflash yang dinyatakan ditarik dari peredaran.
1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3 dan K10.
2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3.
3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna acid orange.
Dalam klafifikasinya di akun Instagram, Pinkflash menyatakan pabrik yang sebelumnya bekerja dengan pihaknya telah mengganti bahan baku produk tanpa pemberitahuan dan persetujuan.
"Terdapat bahan baku yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan dari BPOM yang digunakan oleh vendor saat bekerja sama dengan kami," tulis Pinkflash.
Pinkflash mengaku sudah menarik semua produk tersebut dari pasaran dan sudah memusnahkannya. Mereka juga sudah memutus kontrak kerja sama dengan pabrik tersebut.
Pinkflash adalah produk kecantikan asal China yang diluncurkan pada September 2020 lalu. Pinkflash mencatatkan pertumbuhan pesat di seluruh wilayah Asia Tenggara.
Berdasarkan data Compas.co.id yang merangkum penjualan 10 Top Brand Ramadhan 2024 dari 13 Maret-2 April 2024, Pinkflash menempati urutan keempat produk kosmetik terlaris di platform e-commerce Tokopedia dan Shopee.
Berita Terkait
-
Ajak Gen Z Bertanggung Jawab dengan Sampah Produk Kecantikan: Ini 5 Tips yang Bisa Dilakukan Untuk Menjaga Lingkungan
-
Kandungan Paraben dalam Kosmetik Dianggap Menyebabkan Kanker, Benarkah?
-
Erick Thohir Minta BPOM Uji Produk UMKM Binaan BUMN Agar Layak Konsumsi
-
Fenny Frans Owner Apa? Sultan Makassar Terjerat Kasus Skincare Bermerkuri
-
4 Produk Emina Series GloRad yang Wajib dicoba!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?