Suara.com - Yati Pesek juga ternyata sempat menjadi 'korban' komentar menyakitkan hati dari Gus Miftah.
Adapun baru-baru ini, Gus Miftah membuat publik emosi usai menghina seorang pedagang es dengan ledekan 'bodoh' yang dinilai tak layak diucapkan oleh pemuka agama seperti dirinya.
Ternyata dahulu, Gus Miftah pernah melontarkan komentar pedas ke Yati Pesek kala manggung bersama.
Celetukan Gus Miftah ke sosok sinden sekaligus seniman legendaris tersebut bahkan dinilai lebih parah lantaran mengandung kata-kata melecehkan.
Dai kondang bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman itu bahkan memberikan julukan bermakna pelacur dalam bahasa Jawa.
“Saya bersyukur Bude Yati ini jelek dan milih jadi sinden, kalau cantik jadi pelacur toh," ujar Gus Miftah dalam bahasa Jawa, direkam dan diunggah dalam bentuk video yang kini viral di X, dikutip Rabu (5/12/2024).
Gus Miftah dinilai sudah melampaui batas usai melecehkan Yati Pesek.
Pasalnya, Yati Pesek adalah seorang pesinden legendaris dan bukan merupakan sosok sembarangan.
Profil Yati Pesek: Pesinden kondang ngamuk saat dilecehkan Gus Miftah
Baca Juga: Silsilah Keluarga Gus Iqdam: Keturunan Kiai Kharismatik, Sikapnya Dibandingkan dengan Miftah Maulana
Yati Pesek lahir dengan nama asli Suyati pada 8 Agustus 1952 dari pasangan Sujito dan Sujilah. Adapun 'Pesek' adalah julukan yang ia terima dari rekan-rekan sejawatnya.
Jiwa seniman yang dimiliki oleh Yati ternyata diwariskan oleh kedua orang tuanya. Sujito diketahui menekuni karier sebagai seorang seniman di bidang karawitan alias gamelan Jawa.
Sujilah di satu sisi juga merupakan seorang penari dan meneruskan pengetahuan tari kepada putrinya tersebut.
Melalui ilmu yang diajarkan sang ibunda, Yati Pesek belajar seni tari dari kecil. Ia juga mengasah bakatnya menari dengan berguru ke pada R. M. Joko Daulat.
Yati memulai kariernya secara profesional dengan bergabung bersama Wayang Orang Jati Mulya.
Ia akhirnya merantau ke Yogyakarta dan ikut manggung dengan kelompok Ketoprak Mudha Rahayu dari Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Profil Putri Gus Dur Inayah Wahid: Semprot Gus Miftah Pemuka Agama Jalur Ngaku-ngaku, Dulu Sindir Kaesang Pangarep!
-
Silsilah Keluarga Gus Iqdam: Keturunan Kiai Kharismatik, Sikapnya Dibandingkan dengan Miftah Maulana
-
Jejak Digital Gus Miftah Hina Yati Pesek Jelek, Kalau Cantik Jadi PSK
-
Datangi Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah, Umi Pipik Ungkap Sosok Sungaji
-
Tak Cuma Ke Penjual Es Teh, Viral Video Gus Miftah Olok-olok Yati Pesek di Depan Umum
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun