Suara.com - Video penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfi, viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, kejadian ini disebabkan oleh pembagian jadwal piket malam Natal dan Tahun Baru.
Korban adalah chief koas Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dianiaya saat tengah bertugas di RS Fatimah Palembang. Pelaku diduga merupakan sopir dari orang tua rekan sesama koas.
Dalam kasus itu, orang tua korban tidak ingin berdamai dan berharap diselesaikan melalui jalur hukum. Di sisi lain, perbedaan koas dan internship turut menuai rasa penasaran publik. Berikut informasinya yang terangkum.
Beda Koas dan Internship
Koas atau co-assistant (coas) adalah program profesi bagi mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter. Kegiatan ini dilakukan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun.
Wewenang koas dalam menjalankan praktik di rumah sakit sangat terbatas. Mereka hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah arahan dokter pembimbing. Mereka juga tak diperbolehkan menyentuh langsung pasien, seperti melakukan operasi.
Hal itu dikarenakan para koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Mereka juga diketahui tidak dibayar karena koas masih termasuk ke dalam program atau masa pembelajaran.
Dengan kata lain, koas tidak menerima gaji setiap bulannya. Adapun setelah selesai menjalani koas, tahap selanjutnya yang perlu dilakukan, yakni mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait.
Ujian tersebut bertujuan untuk memperoleh Sertifikasi Kompetensi Dokter atau yang lebih dikenal sebagai SKD. Calon dokter yang dinyatakan lulus ujian ini akan kembali diwisuda dan diambil Sumpah Dokter-nya.
Baca Juga: Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri
Meski sudah bergelar dokter, namun mereka masih belum diizinkan untuk praktik atau melanjutkan pendidikan spesialis. Mereka wajib lebih dulu menjalani internship atau langsung menjadi dokter polisi/militer.
Sementara itu, internship atau magang adalah pemahiran atau pemandirian para dokter. Mereka biasanya akan ditempatkan di berbagai rumah sakit hingga puskesmas. Setelah itu, mereka baru bisa mengurus STR.
Surat Tanda Registrasi itu dapat digunakan untuk membuka praktik sendiri atau bekerja di rumah sakit hingga puskesmas. Selanjutnya, mereka bisa menempuh pendidikan spesialis jika belum puas menjadi dokter umum.
Masa studi untuk belajar pendidikan spesialis sendiri sama seperti ilmu kedokteran, yakni sekitar 4 sampai 5 tahun. Di masa internship, para dokter akan digaji sesuai kebijakan Kemenkes yang dibagi ke sejumlah kategori.
1. Kategori I: Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan gaji sebesar Rp 6.499.575.
2. Kategori II: Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) dengan gaji sebesar Rp 3.999.574.
Berita Terkait
-
Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Buat Ulah sama Dokter Koas
-
Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri
-
Keluarga Lady Habis Dikuliti Netizen Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Unsri Buka Suara
-
Agak Lain, Ini Reaksi Pacar Lady Aurellia Pramesti Usai Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Itu Bulldozer Parenting? Orangtua Lady Aurellia Pramesti Dituding Terapkan Pola Asuh Ini
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi
-
Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa
-
Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan
-
4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham
-
Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi