- Menangis saat ziarah kubur diperbolehkan secara Islam selama tangisan tidak berlebihan seperti meratap atau menjerit.
- Fokus utama ziarah kubur adalah mendoakan ampunan bagi jenazah muslim, dengan posisi utama menghadap kiblat saat berdoa.
- Adab ziarah meliputi mengucapkan salam, tidak menginjak makam, membaca surat pendek, serta menghormati suasana pemakaman.
Suara.com - Tak sedikit orang datang untuk ziarah kubur dengan niat sederhana: mendoakan. Namun, di tengah doa-doa itu, air mata kadang jatuh tanpa bisa dicegah.
Di titik ini, banyak yang bertanya dalam hati: sebenarnya, bolehkah menangis di makam saat ziarah kubur menurut Islam? Atau justru air mata itu dianggap tidak pantas dalam ibadah?
Bolehkah Menangis di Makam saat Ziarah Kubur?
Ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur di awal dakwah, lalu membolehkannya kembali karena ziarah dapat mengingatkan manusia pada akhirat dan kematian. Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Buraidah yang diriwayatkan Muslim, bahwa ziarah kubur membawa kebaikan dan pelajaran bagi yang melakukannya.
Dalam praktiknya, ziarah kubur bukan hanya soal berdiri di depan makam dan membaca doa. Banyak orang yang larut dalam perasaan saat mengingat orang tercinta yang telah wafat. Menangis pun sering kali terjadi secara spontan.
Menurut berbagai penjelasan ulama, menangis di makam saat ziarah kubur diperbolehkan selama tidak berlebihan. Air mata yang mengalir karena rasa sedih, rindu, atau tersentuh oleh kesadaran tentang kematian adalah hal yang manusiawi.
Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pernah menangis saat menziarahi makam ibunya. Ini menjadi dalil kuat bahwa menangis secara wajar bukanlah perbuatan yang dilarang.
Yang tidak diperbolehkan dalam Islam adalah bentuk tangisan yang berlebihan, seperti meratap keras, meraung, menjerit, memukul-mukul diri, atau merobek pakaian. Perilaku ini termasuk dalam larangan niyahah, yaitu ekspresi duka yang melampaui batas kesabaran dan keikhlasan.
Jadi, jika kamu menangis pelan saat ziarah kubur, mengusap air mata sambil berdoa, itu bukan tanda kurang iman. Justru, bisa jadi itu tanda hati yang sedang lembut dan tersentuh oleh pengingat tentang kematian.
Selain menangis, fokus utama ziarah tetaplah mendoakan orang yang telah meninggal. Rasulullah SAW mencontohkan ziarah kubur sebagai sarana memohonkan ampunan dan rahmat bagi para sahabat yang telah wafat. Namun, perlu diingat bahwa mendoakan atau memintakan ampunan hanya diperbolehkan bagi jenazah muslim. Jika yang meninggal adalah musyrik atau kafir, maka doa ampunan tidak dibenarkan.
Baca Juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
Dalam berdoa, kamu boleh mengangkat tangan, tetapi tidak dianjurkan menghadap langsung ke kuburan. Posisi yang lebih utama adalah menghadap kiblat. Selain itu, ziarah kubur lebih disunnahkan dilakukan dalam posisi berdiri, termasuk saat membaca doa.
Adab Ziarah Kubur Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Agar ziarah kubur bernilai ibadah dan tidak melenceng dari syariat, umat Islam dianjurkan untuk memperhatikan adab-adab berikut.
1. Mengucapkan Salam
Saat memasuki area pemakaman, disunnahkan mengucapkan salam kepada penghuni kubur dari kalangan muslim. Salam ini berisi doa keselamatan dan pengingat bahwa suatu hari kita pun akan menyusul mereka.
2. Tidak Menginjak atau Duduk di Atas Kuburan
Islam sangat menekankan penghormatan terhadap makam. Duduk atau menginjak kuburan dilarang keras, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang menyebut bahwa duduk di atas bara api lebih baik daripada duduk di atas kubur.
3. Membaca Surat-Surat Pendek
Membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas saat ziarah kubur termasuk amalan yang dianjurkan oleh banyak ulama. Bacaan ini diharapkan menjadi doa dan rahmat bagi mayit.
4. Mendoakan Mayit
Inti dari ziarah kubur adalah doa. Rasulullah SAW selalu mendoakan para sahabat yang telah wafat. Saat berdoa, dianjurkan menghadap kiblat dan tidak menghadap langsung ke makam.
5. Berziarah dalam Posisi Berdiri
Sunnah Rasulullah SAW menunjukkan bahwa ziarah kubur dilakukan sambil berdiri, termasuk ketika membaca doa. Posisi ini mencerminkan sikap hormat dan khusyuk.
6. Tidak Melakukan Perbuatan yang Tidak Pantas
Berfoto, tertawa, makan, minum, atau berbicara keras di area pemakaman sebaiknya dihindari. Ziarah kubur adalah momen refleksi, bukan ajang hiburan atau konten.
7. Tidak Mengkhususkan Hari Tertentu
Ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja. Tidak ada dalil yang mewajibkan ziarah pada hari tertentu seperti Jumat, hari raya, atau hari-hari kematian tertentu. Yang terpenting adalah niat dan adabnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan
-
12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa
-
BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman
-
Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun
-
Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?
-
Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
4 Serum Salicylic Acid Mengandung Centella Asiatica untuk Jerawat dan Bruntusan
-
BRI x REI Expo Banjarmasin Resmi Digelar, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa