Suara.com - Candaan merendahkan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah pada pesinden Yati Pesek dianggap berbahaya dalam pandangan ilmu fiqih. Hal ini dinyatakan oleh tokoh NU Gus Husnil.
Gus Husnil menyebut, candaan macam Miftah Maulana cukup berbahaya di depan umat. Apalagi dengan kata-kata merendahkan bahkan menjurus pada tuduhan perbuatan zina.
"Itu bahaya itu, dalam konteks tertentu masuk dalam qadzaf itu artinya menuduh zina. Ada konsekuensi hukum fiqih kalau orang menuduh zina ada dalam satu bab di fiqih, dan itu repot" kata Gus Husnil sepeti dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Sabtu (14/12/2024).
"Ada konsekuensi hukum fiqih terhadap kalau orang menuduh begitu karena orang menuduh dengan kata itu, kan l*nt* itu kan konsep yang dipahami kita ya itu melakukan hubungan badan bukan dengan suaminya atau dengan yang nggak halal itu kan berat," tambahnya.
Gus Husnil lebih lanjut mayebut temannya bahkan sampai mempertanyakan pemahaman fiqih Miftah Maulana.
"Temen saya mempertanyakan itu Gus Miftah ngaji fiqih selesai nggak sih? karena kalau selesai dia tidak mungkin guyonan untuk melemparkan guyonan menjurus ke qadzaf," terang Gus Husnil.
"Guyonan Gus Miftah itu bukan khas NU, kontennya itu tidak NU. Guyonan NU mengandaikan seseorang memahami bukan hanya lawan bicara tapi perspektif dan pengetahuan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Apakah Sepeda Lipat Bisa Naik KRL? Cek 5 Rekomendasi Paling Kokoh yang Penuhi Syarat
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
5 Ide Isi Hampers Estetik, Deretan Kue Kering Terpopuler yang Wajib Ada
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!