Suara.com - Candaan merendahkan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah pada pesinden Yati Pesek dianggap berbahaya dalam pandangan ilmu fiqih. Hal ini dinyatakan oleh tokoh NU Gus Husnil.
Gus Husnil menyebut, candaan macam Miftah Maulana cukup berbahaya di depan umat. Apalagi dengan kata-kata merendahkan bahkan menjurus pada tuduhan perbuatan zina.
"Itu bahaya itu, dalam konteks tertentu masuk dalam qadzaf itu artinya menuduh zina. Ada konsekuensi hukum fiqih kalau orang menuduh zina ada dalam satu bab di fiqih, dan itu repot" kata Gus Husnil sepeti dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Sabtu (14/12/2024).
"Ada konsekuensi hukum fiqih terhadap kalau orang menuduh begitu karena orang menuduh dengan kata itu, kan l*nt* itu kan konsep yang dipahami kita ya itu melakukan hubungan badan bukan dengan suaminya atau dengan yang nggak halal itu kan berat," tambahnya.
Gus Husnil lebih lanjut mayebut temannya bahkan sampai mempertanyakan pemahaman fiqih Miftah Maulana.
"Temen saya mempertanyakan itu Gus Miftah ngaji fiqih selesai nggak sih? karena kalau selesai dia tidak mungkin guyonan untuk melemparkan guyonan menjurus ke qadzaf," terang Gus Husnil.
"Guyonan Gus Miftah itu bukan khas NU, kontennya itu tidak NU. Guyonan NU mengandaikan seseorang memahami bukan hanya lawan bicara tapi perspektif dan pengetahuan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali