Suara.com - Candaan merendahkan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah pada pesinden Yati Pesek dianggap berbahaya dalam pandangan ilmu fiqih. Hal ini dinyatakan oleh tokoh NU Gus Husnil.
Gus Husnil menyebut, candaan macam Miftah Maulana cukup berbahaya di depan umat. Apalagi dengan kata-kata merendahkan bahkan menjurus pada tuduhan perbuatan zina.
"Itu bahaya itu, dalam konteks tertentu masuk dalam qadzaf itu artinya menuduh zina. Ada konsekuensi hukum fiqih kalau orang menuduh zina ada dalam satu bab di fiqih, dan itu repot" kata Gus Husnil sepeti dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Sabtu (14/12/2024).
"Ada konsekuensi hukum fiqih terhadap kalau orang menuduh begitu karena orang menuduh dengan kata itu, kan l*nt* itu kan konsep yang dipahami kita ya itu melakukan hubungan badan bukan dengan suaminya atau dengan yang nggak halal itu kan berat," tambahnya.
Gus Husnil lebih lanjut mayebut temannya bahkan sampai mempertanyakan pemahaman fiqih Miftah Maulana.
"Temen saya mempertanyakan itu Gus Miftah ngaji fiqih selesai nggak sih? karena kalau selesai dia tidak mungkin guyonan untuk melemparkan guyonan menjurus ke qadzaf," terang Gus Husnil.
"Guyonan Gus Miftah itu bukan khas NU, kontennya itu tidak NU. Guyonan NU mengandaikan seseorang memahami bukan hanya lawan bicara tapi perspektif dan pengetahuan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy