7. Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling
Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling. Ia pun berdandan ala rocker hingga membuat aura kecantikannya bertambah.
Kronologi Pemukulan Dokter Koas FK Unsri
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menetapkan FD, seorang pria berkaos merah, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan antara korban, Luthfi, dan orang tua salah satu rekan koasnya, Lady Aurelia Pramesti, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Meilina, ibu Lady, untuk membahas jadwal piket yang dianggap terlalu memberatkan Lady.
"Setibanya di lokasi, korban bersama rekannya naik ke lantai dua kafe tersebut. Di sana mereka berdiskusi dengan ibu Lady mengenai jadwal piket. Namun, diskusi tidak menghasilkan solusi," jelas Anwar dalam keterangannya pada Sabtu (14/10).
Intimidasi Berujung Kekerasan
Saat diskusi berlangsung, Luthfi memilih diam untuk mendengarkan penjelasan ibu Lady. Namun, sikap diam Luthfi memicu emosi FD, yang saat itu juga berada di lokasi. FD mulai mengintimidasi Luthfi dengan mendorong bahunya, menunjuk pipinya, dan terus memprovokasi tanpa mendapat respons dari korban.
"Tersangka FD merasa tidak senang dengan sikap korban yang hanya diam. Ia kemudian melayangkan pukulan ke bagian wajah sebelah kiri korban. Rekan korban segera mencoba melerai," ungkap Anwar.
Tidak berhenti di situ, FD kembali melakukan serangan secara membabi buta. Ia memukul kepala, pipi, serta mencakar leher Luthfi. Akibat kejadian ini, Luthfi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel untuk melaporkan insiden tersebut.
Penyerahan Diri dan Penetapan Tersangka
Setelah laporan dibuat, tersangka FD menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB. FD mengakui perbuatannya dan membenarkan kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan FD sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal atas pasal ini adalah lima tahun penjara.
Video Viral dan Imbas pada Ayah Lady
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video penganiayaan tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pria berkaos merah, yang belakangan diketahui sebagai FD, memukul Luthfi di sebuah restoran di Palembang. Lokasi kejadian diduga berada di Jalan Demang Lebar Daun.
Insiden ini juga menyeret nama Dedy Mandarsyah, ayah Lady, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Meskipun keterlibatannya belum dijelaskan secara rinci, kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
6 Tren Kuliner Global Paling Panas di 2025: Plant-Based hingga Zero Waste
-
Aksi Bersih Pantai Bali: Dari Pungut Sampah hingga Edukasi Daur Ulang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Plantar Fasciitis, Nyaman Bebas Nyeri
-
Tampil Glowing, 9 Rekomendasi Alat Pijat Wajah yang Teruji Ahli Kecantikan
-
5 Zodiak Paling Banyak Disukai Pria, Diam-Diam Punya Energi dan Aura yang Magnetis
-
Mimpi Malam Curi Perhatian! Hariyadin Buktikan Creator Lokal Bisa Tembus Industri Musik Global
-
4 Ciri-Ciri Sepatu New Balance Palsu, Jangan Sampai Pengen Stylish Malah Jadi Mimpi Buruk!
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Silsilah Keluarga Syifa Hadju yang Dilamar El Rumi, Keturunan Siapa?
-
4 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dan Murah, Rahasia Wangi Mewah Tanpa Bikin Bokek