7. Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling
Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling. Ia pun berdandan ala rocker hingga membuat aura kecantikannya bertambah.
Kronologi Pemukulan Dokter Koas FK Unsri
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menetapkan FD, seorang pria berkaos merah, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan antara korban, Luthfi, dan orang tua salah satu rekan koasnya, Lady Aurelia Pramesti, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Meilina, ibu Lady, untuk membahas jadwal piket yang dianggap terlalu memberatkan Lady.
"Setibanya di lokasi, korban bersama rekannya naik ke lantai dua kafe tersebut. Di sana mereka berdiskusi dengan ibu Lady mengenai jadwal piket. Namun, diskusi tidak menghasilkan solusi," jelas Anwar dalam keterangannya pada Sabtu (14/10).
Intimidasi Berujung Kekerasan
Saat diskusi berlangsung, Luthfi memilih diam untuk mendengarkan penjelasan ibu Lady. Namun, sikap diam Luthfi memicu emosi FD, yang saat itu juga berada di lokasi. FD mulai mengintimidasi Luthfi dengan mendorong bahunya, menunjuk pipinya, dan terus memprovokasi tanpa mendapat respons dari korban.
"Tersangka FD merasa tidak senang dengan sikap korban yang hanya diam. Ia kemudian melayangkan pukulan ke bagian wajah sebelah kiri korban. Rekan korban segera mencoba melerai," ungkap Anwar.
Tidak berhenti di situ, FD kembali melakukan serangan secara membabi buta. Ia memukul kepala, pipi, serta mencakar leher Luthfi. Akibat kejadian ini, Luthfi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel untuk melaporkan insiden tersebut.
Penyerahan Diri dan Penetapan Tersangka
Setelah laporan dibuat, tersangka FD menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB. FD mengakui perbuatannya dan membenarkan kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan FD sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal atas pasal ini adalah lima tahun penjara.
Video Viral dan Imbas pada Ayah Lady
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video penganiayaan tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pria berkaos merah, yang belakangan diketahui sebagai FD, memukul Luthfi di sebuah restoran di Palembang. Lokasi kejadian diduga berada di Jalan Demang Lebar Daun.
Insiden ini juga menyeret nama Dedy Mandarsyah, ayah Lady, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Meskipun keterlibatannya belum dijelaskan secara rinci, kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow