Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, dari yang sebelumnya hanya 11 persen. Lantas, apa saja barang yang kena PPN 12 persen?
Kenaikan PPN 12 persen baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Pemerintah berharap kenaikan ini bisa membantu mencapai keseimbangan fiskal yang lebih baik di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN 12 persen berlaku untuk sejumlah barang dari berbagai sektor strategis, seperti layanan kesehatan, jasa properti, konsumsi, hingga layanan digital.
Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa PPN 12 persen akan diberlakukan untuk barang dengan kategori premium atau mewah yang selama ini cenderung hanya bisa dinikmati masyarakat kelas atas. Salah satunya adalah jasa pendidikan premium dengan biaya mencapai ratusan juta Rupiah.
"Jasa pendidikan yang premium yang dalam hal ini pembayaran uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta," tutur Sri Mulyani saat konferensi pers pada 16 Desember 2024.
Untuk selengkapnya, berikut daftar kategori barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 dikutip dari Antara. Simak sampai akhir, ya!
- Jasa pendidikan premium, yakni institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi
- Rumah sakit dengan layanan kesehatan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
- Buah-buahan premium
- Beras premium
- Ikan mahal (seperti salmon premium, tuna premium)
- Daging premium (seperti wagyu, daging kobe)
- Udang dan crustacea premium (seperti king crab)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali