Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 dapat berdampak pada tren tabungan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa segmen simpanan di bawah Rp100 juta mungkin akan mengalami kesulitan untuk meningkat akibat penerapan tarif PPN baru.
"Ketika ada sinyal bahwa daya beli masyarakat menurun, kebijakan kenaikan pajak ini bisa jadi kurang tepat. Namun, mungkin pemerintah memang membutuhkan dana untuk menutupi anggaran, dan jika uang itu digunakan untuk program bermanfaat bagi masyarakat, itu juga bisa jadi hal yang baik," ungkap Purbaya usai acara LPS Morning Talk di Jakarta, pada hari Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun tren tabungan masyarakat tidak akan langsung menurun setelah penerapan tarif PPN 12 persen, namun akan sulit untuk mengalami peningkatan yang signifikan.
"Tabungan tidak anjlok, tetapi saya rasa sulit untuk meningkat dengan pesat," jelasnya, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, ketika pemerintah menerima dana masyarakat, akan ada waktu yang diperlukan sebelum dana tersebut kembali ke dalam sistem ekonomi melalui mekanisme belanja. Jika dana baru dibelanjakan setelah empat bulan, dampaknya terhadap ekonomi akan terasa tertunda.
"Ketika uang masuk ke pemerintah, tidak langsung kembali ke sistem. Jika uang tersebut baru dibelanjakan setelah empat bulan, maka dampaknya akan terlambat, setidaknya dalam jangka panjang, hal ini akan mempengaruhi tren tabungan," terangnya.
Purbaya juga mengakui bahwa tren tabungan masyarakat saat ini cenderung menurun, berdasarkan survei yang dilakukan oleh LPS. "Jadi, sepertinya akan sulit untuk mengalami peningkatan," ujarnya.
Dalam hal ini, Purbaya memprediksi bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan akan berada di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca Juga: Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
"Kami memprediksi pertumbuhan DPK sekitar 6-7 persen, dan sampai sekarang belum ada perubahan dalam prediksi tersebut. Namun, angka ini akan disesuaikan seiring perkembangan yang terjadi," tuturnya.
Purbaya juga menyatakan bahwa dampak negatif dari kebijakan pajak terhadap tabungan kemungkinan tidak akan muncul dalam jangka pendek, mengingat dana pemerintah digunakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Berita Terkait
-
PPN 12 Persen Dikhawatirkan Picu PHK di Industri Otomotif
-
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen? Ini Penjelasannya
-
Daftar PPN Negara G20, Benarkah Indonesia Masih Cukup Rendah Seperti Kata Sri Mulyani?
-
PPN Naik 12 Persen, Tapi Barang-Barang Ini Tetap Bebas Pajak! Cek Daftarnya
-
Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?