Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 dapat berdampak pada tren tabungan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa segmen simpanan di bawah Rp100 juta mungkin akan mengalami kesulitan untuk meningkat akibat penerapan tarif PPN baru.
"Ketika ada sinyal bahwa daya beli masyarakat menurun, kebijakan kenaikan pajak ini bisa jadi kurang tepat. Namun, mungkin pemerintah memang membutuhkan dana untuk menutupi anggaran, dan jika uang itu digunakan untuk program bermanfaat bagi masyarakat, itu juga bisa jadi hal yang baik," ungkap Purbaya usai acara LPS Morning Talk di Jakarta, pada hari Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun tren tabungan masyarakat tidak akan langsung menurun setelah penerapan tarif PPN 12 persen, namun akan sulit untuk mengalami peningkatan yang signifikan.
"Tabungan tidak anjlok, tetapi saya rasa sulit untuk meningkat dengan pesat," jelasnya, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, ketika pemerintah menerima dana masyarakat, akan ada waktu yang diperlukan sebelum dana tersebut kembali ke dalam sistem ekonomi melalui mekanisme belanja. Jika dana baru dibelanjakan setelah empat bulan, dampaknya terhadap ekonomi akan terasa tertunda.
"Ketika uang masuk ke pemerintah, tidak langsung kembali ke sistem. Jika uang tersebut baru dibelanjakan setelah empat bulan, maka dampaknya akan terlambat, setidaknya dalam jangka panjang, hal ini akan mempengaruhi tren tabungan," terangnya.
Purbaya juga mengakui bahwa tren tabungan masyarakat saat ini cenderung menurun, berdasarkan survei yang dilakukan oleh LPS. "Jadi, sepertinya akan sulit untuk mengalami peningkatan," ujarnya.
Dalam hal ini, Purbaya memprediksi bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan akan berada di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca Juga: Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
"Kami memprediksi pertumbuhan DPK sekitar 6-7 persen, dan sampai sekarang belum ada perubahan dalam prediksi tersebut. Namun, angka ini akan disesuaikan seiring perkembangan yang terjadi," tuturnya.
Purbaya juga menyatakan bahwa dampak negatif dari kebijakan pajak terhadap tabungan kemungkinan tidak akan muncul dalam jangka pendek, mengingat dana pemerintah digunakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Berita Terkait
-
PPN 12 Persen Dikhawatirkan Picu PHK di Industri Otomotif
-
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen? Ini Penjelasannya
-
Daftar PPN Negara G20, Benarkah Indonesia Masih Cukup Rendah Seperti Kata Sri Mulyani?
-
PPN Naik 12 Persen, Tapi Barang-Barang Ini Tetap Bebas Pajak! Cek Daftarnya
-
Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco