Suara.com - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk mengkaji alternatif kebijakan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
Ia mengatakan insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk mengimbangi kenaikan PPN hanya jangka pendek, sementara dampaknya ke beberapa industri, termasuk otomotif bisa sangat signifikan.
“Dikhawatirkan terjadi efisiensi tenaga kerja karena omzetnya turun, baik di sektor elektronik, beberapa sektor otomotif, Fast Moving Consumer Goods (FMCG), atau barang-barang konsumen,” kata Bhima di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Namun, Pemerintah juga melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan paket stimulus ekonomi.
Insentif perpajakan yang diberikan Pemerintah untuk pembebasan PPN pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp265,5 triliun, dengan rincian untuk bahan makanan sebesar Rp77,1 triliun, insentif UMKM Rp61,2 triliun, transportasi Rp34,4 triliun, jasa pendidikan dan kesehatan Rp30,8 triliun, keuangan dan asuransi Rp27,9 triliun, otomotif dan properti Rp15,7 triliun, listrik dan air Rp14,1 triliun, kawasan bebas Rp1,6 triliun, serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial Rp700 miliar.
Adapun paket stimulus ekonomi yang disiapkan Pemerintah menyasar enam aspek, di antaranya rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.
Tapi menurut Bhima, stimulus yang diberikan pemerintah sifatnya hanya temporer. Ia mencontohkan bantuan beras 10 kilogram per bulan serta diskon listrik sebesar 50 persen untuk listrik di bawah golongan 2200 VA hanya digelontorkan selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025.
Di samping itu, stimulus seperti PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen bukan kebijakan baru yang sengaja disusun untuk merespons kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Baca Juga: Toyota: Relaksasi Pajak untuk Industri Otomotif Bisa Bikin Tebal Kantong Pemerintah
Meski ada sejumlah pembebasan terhadap sejumlah barang kebutuhan pokok dan barang penting, namun barang dan jasa umum lainnya secara umum terkena tarif PPN 12 persen.
Apa lagi pengumuman kenaikan tarif PPN 12 persen bertepatan dengan momentum jelang libur Natal dan tahun baru. Dalam periode ini, produsen cenderung menaikkan harga lebih tinggi dari biasanya.
Ketika situasi ini dibarengi dengan pengumuman tarif PPN, Bhima berpendapat hal itu berpotensi memperburuk beban pengeluaran masyarakat di tengah lonjakan konsumsi akhir tahun.
Karenanya ia menganjurkan pemerintah membuat kebijakan lain, yang dinilai lebih tepat untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa harus membebani masyarakat.
“Alternatif lain, seperti memperluas basis pajak, penerapan pajak kekayaan dan memberantas celah penghindaran pajak, sebetulnya dapat lebih efektif meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat,” anjur Bhima.
Berita Terkait
-
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen? Ini Penjelasannya
-
Daftar PPN Negara G20, Benarkah Indonesia Masih Cukup Rendah Seperti Kata Sri Mulyani?
-
Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
-
PPN 12 Persen Resmi Berlaku Januari 2025, Netizen Sambut Pakai Meme Begini
-
Pengamat Sebut PPN 12 Persen Belum Tentu Menambah Pendapatan Negara, Kenapa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat