Suara.com - Tinggal beberapa hari lagi, kita akan memasuki Tahun Baru 2025. Menjelang pergantian tahun, kita perlu mengetahui kalender tanggal merah Januari 2025 untuk mengatur jadwal yang dilakukan di bulan depan. Tak hanya itu, kita juga bisa mendownload kalender 2025 untuk merencanakan aktivitas selama setahun kedepan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur sebanyak 27 hari untuk tahun 2025. Tanggal merah yang ditetapkan itu mencakup 17 tanggal merah libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Lantas bagaimana dengan tanggal merah di bulan Januari 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Daftar Tanggal Merah Bulan Januari 2025
Berdasarkan jadwal kalender 2025 yang resmi ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, hari libur bulan Januari 2025 terdiri dari 3 hari tanggal merah serta 1 hari cuti bersama.
Untuk ketentuan libur dan cuti bersama tahun 2025, SKB 3 Menteri tertuang pada Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2024. Adapun tanggal merah Januari 2025 meliputi:
Libur Nasional
1. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025,
2. Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
3. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti Bersama
• Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Baca Juga: Tingkatkan Penyelenggaraan Haji 2025 di Arab Saudi, Kemenag Lakukan Tiga Langkah Strategis
Libur Akhir Pekan
1. Minggu, 5 Januari 2025
2. Minggu, 12 Januari 2025
3. Minggu, 19 Januari 2025
4. Minggu, 26 Januari 2025.
Penetapan tanggal merah dan cuti bersama, juga dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, hingga pihak swasta untuk merencanakan kegiatannya selama tahun depan.
Hari Besar Januari 2025
Selain tanggal merah dan cuti bersama, di bulan Januari 2025 juga terdapat beberapa peringatan hari besar. Berikut ini adalah daftarnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan
-
ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung
-
Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar
-
Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma
-
Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Pramono Sebut Hasil Modifikasi Cuaca
-
Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia