Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk musim haji 2025 di Arab Saudi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kemenag telah melakukan tiga langkah strategis yang tengah dijalankan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag.
Langkah pertama adalah tindak lanjut terhadap penghapusan kendaraan yang tidak lagi layak digunakan di Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi. Proses ini mencakup kendaraan-kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar, terutama ambulans dan kendaraan operasional lainnya.
Kemenag sedang mempersiapkan pengadaan kendaraan baru, baik melalui jalur sewa maupun pembelian, guna memastikan layanan transportasi yang lebih baik untuk jamaah haji Indonesia pada tahun 2025. Fokus utama dari pengadaan kendaraan ini adalah ambulans yang akan digunakan untuk kebutuhan medis jamaah, serta kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan pendukung lainnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menekankan pentingnya sarana transportasi ini agar ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman. Ia berharap proses ini dapat diselesaikan segera pada akhir tahun 2024.
“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” kata Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Kemenag juga berhasil memperjuangkan penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), yang mencakup peningkatan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN yang bekerja di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui usulan tersebut, yang akan meningkatkan tunjangan bagi tenaga administrasi, sopir, serta petugas keamanan.
Dengan adanya SBML ini, diharapkan petugas yang berada di Arab Saudi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah, termasuk dalam hal penanganan jamaah yang sakit atau tertinggal dari rombongan.
“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji," katanya.
Langkah ketiga adalah penyiapan regulasi terkait Standar Biaya Harian untuk petugas yang mendampingi jamaah haji di Arab Saudi. Ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, serta personel TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah haji. Anggaran untuk kebutuhan ini telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau DIPA Kemenag RI, sehingga tidak akan membebani biaya haji yang ditanggung oleh jamaah.
Baca Juga: Jadi Tahun Pertama Prabowo, BP Haji dan Kemenag Komitmen Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2025
Menurut Kang Dhani langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam merencanakan program haji serta dalam memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji secara optimal.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menambahkan bahwa Kemenag telah mengirimkan petugas ke Arab Saudi untuk mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Tujuan utama dari penugasan ini adalah untuk memastikan optimalisasi fasilitas kendaraan yang disediakan bagi petugas dan jamaah haji.
Berita Terkait
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat