Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk musim haji 2025 di Arab Saudi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kemenag telah melakukan tiga langkah strategis yang tengah dijalankan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag.
Langkah pertama adalah tindak lanjut terhadap penghapusan kendaraan yang tidak lagi layak digunakan di Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi. Proses ini mencakup kendaraan-kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar, terutama ambulans dan kendaraan operasional lainnya.
Kemenag sedang mempersiapkan pengadaan kendaraan baru, baik melalui jalur sewa maupun pembelian, guna memastikan layanan transportasi yang lebih baik untuk jamaah haji Indonesia pada tahun 2025. Fokus utama dari pengadaan kendaraan ini adalah ambulans yang akan digunakan untuk kebutuhan medis jamaah, serta kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan pendukung lainnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menekankan pentingnya sarana transportasi ini agar ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman. Ia berharap proses ini dapat diselesaikan segera pada akhir tahun 2024.
“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” kata Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Kemenag juga berhasil memperjuangkan penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), yang mencakup peningkatan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN yang bekerja di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui usulan tersebut, yang akan meningkatkan tunjangan bagi tenaga administrasi, sopir, serta petugas keamanan.
Dengan adanya SBML ini, diharapkan petugas yang berada di Arab Saudi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah, termasuk dalam hal penanganan jamaah yang sakit atau tertinggal dari rombongan.
“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji," katanya.
Langkah ketiga adalah penyiapan regulasi terkait Standar Biaya Harian untuk petugas yang mendampingi jamaah haji di Arab Saudi. Ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, serta personel TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah haji. Anggaran untuk kebutuhan ini telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau DIPA Kemenag RI, sehingga tidak akan membebani biaya haji yang ditanggung oleh jamaah.
Baca Juga: Jadi Tahun Pertama Prabowo, BP Haji dan Kemenag Komitmen Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2025
Menurut Kang Dhani langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam merencanakan program haji serta dalam memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji secara optimal.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menambahkan bahwa Kemenag telah mengirimkan petugas ke Arab Saudi untuk mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Tujuan utama dari penugasan ini adalah untuk memastikan optimalisasi fasilitas kendaraan yang disediakan bagi petugas dan jamaah haji.
Berita Terkait
-
Tragedi Tiga Menteri: Menggugat Cacat Struktural Tata Kelola Haji Kita
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono