Suara.com - Merayakan hari ibu termasuk salah satu cara memuliakan seorang ibu. Dalam ajaran agama Islam, memuliakan ibu dan orang tua merupakan perbuatan mulia yang disukai oleh Allah Swt. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum merayakan hari ibu?
Hari ibu dirayakan pada 22 Desember setiap tahunnya. Menggelar suatu peringatan untuk merayakan hari ibu bisa menjadi sebuah acara untuk menyampaikan rasa saying kepada mereka. Terkadang kita malu menyampaikan rasa saying kita pada ibu di hari-hari biasa, karenanya Hari Ibu, 22 Desember bisa jadi momentum langka untuk kita menyampaikan rasa cinta dan sayang kita pada ibu.
Para ulama mengapresiasi adanya Hari Ibu ini. Meskipun demikian dalam Islam tidak ada perayaan yang disebut dengan merayakan hari ibu. Oleh karenanya, hukum merayakan hari ibu disebut beberapa ulama sebagai bid'ah, meski ada juga yang memperbolehkan.
Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini Lc Penerbit Darul Haq, seorang ibu berhak untuk dihormati sepanjang tahun daripada hanya satu hari itu saja. Pandangan ulama dalam buku itu menyebut bahwa seorang ibu berhak dijaga dan ihormati serta dita'ati oleh anak-anaknya setiap saat selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Swt.
Mengenai perayaan, diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin bahwa semua perayaan yang bertentangan dengan hari raya yang di syariatkan alam Islam adalah bid'ah. Perayaan hari ibu tidak pernah dikenalkan pada masa para salafus shalih, bisa jadi perayaan itu berasal dari non muslim, sehingga muslim yang merayakannya bisa dianggap sebagai tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Allah Swt.
Hari raya yang disyariatkan dalam Islam adalah Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta hari raya mingguan yakni Hari Jumat. Selain hari-hari tersebut, idak ada hari raya lain dalam Islam. Semua hari raya selain itu ditolak dan bathil dalam hukum syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak.”
Yakni ditolak dan tidak diterima di sisi Allah. Dalam lafazh lainnya disebutkan,
Baca Juga: BRI Beri Modal Usaha dan Pelatihan untuk 180 Ibu Pengrajin Batik di Hari Ibu
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
” Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.”
Oleh karena itu ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin percaya bahwa umat Islam tidak boleh merayakannya.
Akan tetapi, ada beberapa ulama yang memperbolehkan seseorang untuk merayakan hari ibu dengan syarat tidak mengkultuskan hari ibu sebagai hari raya yang mengungguli hari raya Islam. Hal ini karena Allah Swt memerintahkan lansgsung umat-Nya untuk memuliakan ibu dan itu tertuang dalam Surah Luqman ayat 14, berbunyi:
وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ
Wa waṣṣainal-insāna biwālidaīh, ḥamalat-hu ummuhụ wahnan 'alā wahniw wa fiṣāluhụ fī 'āmaini anisykur lī wa liwālidaīk, ilayyal-maṣīr
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah