Suara.com - Baru-baru ini, Kepolisian Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 17 orang yang menjadi pelaku pencetakan dan peredaran uang palsu bernilai miliaran Rupiah. Dari sini, warganet pun mulai bertanya tentang apa yang harus dilakukan bila menemukan atau mendapat uang palsu?
Irjen Pol Yudhiawan selaku Kapolda Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa cetakan uang palsu telah diviralkan dan ditawarkan lewat grup WhatsApp. Meski begitu, pencetakan uang palsu ini ternyata sudah direncanakan sejak tahun 2010 lalu.
Lantas, apa yang harus dilakukan bila menemukan uang palsu? Haruskah kita melaporkannya ke polisi? Atau bawa ke bank terdekat? Berikut adalah solusinya.
Tata Cara Pelaporan Uang Palsu menurut Bank Indonesia
Bila Anda menyadari uang palsu saat bertransaksi, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Tolak dan jelaskan secara sopan tentang alasan Anda mencurigai uang tersebut.
- Minta pada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti, lalu lakukan pengecekan dengan 3D atau Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
- Sarankan pihak pemberi melakukan pengecekan uang ke bank atau pihak kepolisian.
- Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin juga merupakan korban.
Namun, apabila Anda baru menyadari kemungkinan uang palsu setelah bertransaksi, Anda bisa langsung membawanya ke bank, kepolisian, atau Bank Indonesia secara langsung. Uang yang dinyatakan tidak asli akan memperoleh penggantian.
Pastikan Keaslian Uang dengan Melakukan 3D
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah uang itu palsu adalah dengan melakukan 3D, berikut adalah langkah-langkahnya.
- Dilihat: Apakah warna uang terlihat jelas dan memiliki benang seperti anyaman pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, uang akan sedikit berubah warna dari sudut tertentu.
- Diraba: Beberapa bagian uang, seperti logo garuda, angka pecahan, dan gambar pahlawan akan terasa lebih kasar saat diraba. Anda juga akan merasakan kode tuna netra di sisi kanan dan kiri uang.
- Diterawang: Terdapat tanda air atau watermark berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu.
Demikian informasi terkait apa saja yang harus dilakukan saat Anda menerima uang palsu.
Baca Juga: Viral Uang Palsu dari Dalam Mesin ATM, Setelah Dicek Ternyata...
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Prompt Gemini AI Terbaik untuk Edit Foto Liburan di Nusa Penida Bali
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sekarang Umur Berapa? Jawaban soal Ayah Bikin Ibunya Salut
-
5 Moisturizer Jepang Terbaik: Kulit Cerah, Sehat, dan Terhidrasi Sempurna
-
Ilustrasi Indonesia Bicara di Panggung Dunia Lewat JICAF 2025
-
AI Search di Indonesia: Cara Cari Info Jadi Lebih Cepat dan Relevan
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Canape Rasa Nusantara, DEWATA Bikin Gado-Gado dan Es Teler Jadi Kudapan Elegan!
-
5 Bedak Murah Berkualitas yang Hasilnya Mulus Natural, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Benarkah Mulan Jameela Hanya Lulusan SMA? Pendidikannya Disentil gegara Tas Mewah
-
Lonjakan Sampah Elektronik Jadi Alarm Keras: Bagaimana Solusi Nyata Hadapi Ancaman Ini?