Suara.com - Baru-baru ini, Kepolisian Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 17 orang yang menjadi pelaku pencetakan dan peredaran uang palsu bernilai miliaran Rupiah. Dari sini, warganet pun mulai bertanya tentang apa yang harus dilakukan bila menemukan atau mendapat uang palsu?
Irjen Pol Yudhiawan selaku Kapolda Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa cetakan uang palsu telah diviralkan dan ditawarkan lewat grup WhatsApp. Meski begitu, pencetakan uang palsu ini ternyata sudah direncanakan sejak tahun 2010 lalu.
Lantas, apa yang harus dilakukan bila menemukan uang palsu? Haruskah kita melaporkannya ke polisi? Atau bawa ke bank terdekat? Berikut adalah solusinya.
Tata Cara Pelaporan Uang Palsu menurut Bank Indonesia
Bila Anda menyadari uang palsu saat bertransaksi, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Tolak dan jelaskan secara sopan tentang alasan Anda mencurigai uang tersebut.
- Minta pada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti, lalu lakukan pengecekan dengan 3D atau Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
- Sarankan pihak pemberi melakukan pengecekan uang ke bank atau pihak kepolisian.
- Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin juga merupakan korban.
Namun, apabila Anda baru menyadari kemungkinan uang palsu setelah bertransaksi, Anda bisa langsung membawanya ke bank, kepolisian, atau Bank Indonesia secara langsung. Uang yang dinyatakan tidak asli akan memperoleh penggantian.
Pastikan Keaslian Uang dengan Melakukan 3D
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah uang itu palsu adalah dengan melakukan 3D, berikut adalah langkah-langkahnya.
- Dilihat: Apakah warna uang terlihat jelas dan memiliki benang seperti anyaman pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, uang akan sedikit berubah warna dari sudut tertentu.
- Diraba: Beberapa bagian uang, seperti logo garuda, angka pecahan, dan gambar pahlawan akan terasa lebih kasar saat diraba. Anda juga akan merasakan kode tuna netra di sisi kanan dan kiri uang.
- Diterawang: Terdapat tanda air atau watermark berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu.
Demikian informasi terkait apa saja yang harus dilakukan saat Anda menerima uang palsu.
Baca Juga: Viral Uang Palsu dari Dalam Mesin ATM, Setelah Dicek Ternyata...
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya
-
Lagu 'Bella Ciao' Bercerita Tentang Apa? Dinyanyikan Massa Demo BEM UI di Bundaran HI
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
Skandal Rasisme Media Inggris, Kemarahan Rakyat di Balik Kematian Profesor Cambridge
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Takut Menatap Masa Depan?
-
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK
-
7 Sifat Belah Ketupat dan Rumus Menghitung Luas serta Kelilingnya
-
Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG
-
Sama-Sama Kasual, Ini Perbedaan Sandal Gunung dan Sandal Pantai yang Perlu Kamu Tahu
-
Tinted Sunscreen Mengandung Niacinamide dan Ceramide Apa Ada? Ini Rekomendasinya