Suara.com - Baru-baru ini, Kepolisian Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 17 orang yang menjadi pelaku pencetakan dan peredaran uang palsu bernilai miliaran Rupiah. Dari sini, warganet pun mulai bertanya tentang apa yang harus dilakukan bila menemukan atau mendapat uang palsu?
Irjen Pol Yudhiawan selaku Kapolda Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa cetakan uang palsu telah diviralkan dan ditawarkan lewat grup WhatsApp. Meski begitu, pencetakan uang palsu ini ternyata sudah direncanakan sejak tahun 2010 lalu.
Lantas, apa yang harus dilakukan bila menemukan uang palsu? Haruskah kita melaporkannya ke polisi? Atau bawa ke bank terdekat? Berikut adalah solusinya.
Tata Cara Pelaporan Uang Palsu menurut Bank Indonesia
Bila Anda menyadari uang palsu saat bertransaksi, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Tolak dan jelaskan secara sopan tentang alasan Anda mencurigai uang tersebut.
- Minta pada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti, lalu lakukan pengecekan dengan 3D atau Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
- Sarankan pihak pemberi melakukan pengecekan uang ke bank atau pihak kepolisian.
- Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin juga merupakan korban.
Namun, apabila Anda baru menyadari kemungkinan uang palsu setelah bertransaksi, Anda bisa langsung membawanya ke bank, kepolisian, atau Bank Indonesia secara langsung. Uang yang dinyatakan tidak asli akan memperoleh penggantian.
Pastikan Keaslian Uang dengan Melakukan 3D
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah uang itu palsu adalah dengan melakukan 3D, berikut adalah langkah-langkahnya.
- Dilihat: Apakah warna uang terlihat jelas dan memiliki benang seperti anyaman pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, uang akan sedikit berubah warna dari sudut tertentu.
- Diraba: Beberapa bagian uang, seperti logo garuda, angka pecahan, dan gambar pahlawan akan terasa lebih kasar saat diraba. Anda juga akan merasakan kode tuna netra di sisi kanan dan kiri uang.
- Diterawang: Terdapat tanda air atau watermark berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu.
Demikian informasi terkait apa saja yang harus dilakukan saat Anda menerima uang palsu.
Baca Juga: Viral Uang Palsu dari Dalam Mesin ATM, Setelah Dicek Ternyata...
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun