Suara.com - Memasuki penghujung tahun 2024, masyarakat Indonesia bersiap menyambut Tahun Baru 2025. Liburan tahun baru selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Lantas, cuti bersama Tahun Baru 2025 apakah ada?
Sebagai bagian dari kalender libur nasional, cuti bersama memberikan kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat setelah aktivitas sepanjang tahun.
Momentum ini sering dimanfaatkan oleh banyak keluarga untuk mengadakan kegiatan tradisional, seperti doa bersama atau makan malam dengan menu khas, yang menjadi simbol harapan untuk tahun mendatang.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berikut informasi selengkapnya.
Apakah Tahun Baru 2025 Ada Cuti Bersama?
SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditetapkan dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Menurut keputusan tersebut, Hari Tahun Baru 2025 yang jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025, termasuk dalam hari libur nasional.
Namun, berbeda dengan beberapa momen libur nasional lainnya, perayaan Tahun Baru 2025 tidak disertai dengan cuti bersama. Dengan demikian, libur Tahun Baru 2025 hanya berlangsung satu hari, setelah itu masyarakat diharapkan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Hal ini membuat liburan Tahun Baru kali ini menjadi lebih singkat dibandingkan dengan beberapa momen libur nasional lainnya yang sering kali disertai cuti bersama, seperti Idul Fitri atau Hari Raya Waisak.
Meskipun hanya berlangsung satu hari, libur Tahun Baru 2025 tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bagi sebagian besar pekerja, momen ini memberikan jeda singkat untuk beristirahat sebelum melanjutkan rutinitas kerja. Sementara itu, bagi pelajar dan mahasiswa, Tahun Baru 2025 juga menjadi waktu yang baik untuk refleksi dan merancang resolusi baru.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Pakai Transportasi Umum saat Bepergian di Malam Tahun Baru
Dengan perencanaan yang matang, masyarakat dapat mengoptimalkan liburan ini untuk berbagai kegiatan produktif atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga. Meskipun tidak memiliki cuti bersama, semangat Tahun Baru tetap menjadi momentum untuk memulai lembaran baru dengan penuh harapan dan optimisme.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Secara keseluruhan, berdasarkan SKB 3 Menteri, pada tahun 2025 terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Meskipun Tahun Baru 2025 tidak memiliki cuti bersama, beberapa hari besar lainnya seperti Idul Fitri dan Natal mendapatkan alokasi cuti bersama yang lebih panjang.
Di bawah ini adalah detail mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025:
1. Hari Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
2. Cuti Bersama 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan