Suara.com - Memasuki penghujung tahun 2024, masyarakat Indonesia bersiap menyambut Tahun Baru 2025. Liburan tahun baru selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Lantas, cuti bersama Tahun Baru 2025 apakah ada?
Sebagai bagian dari kalender libur nasional, cuti bersama memberikan kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat setelah aktivitas sepanjang tahun.
Momentum ini sering dimanfaatkan oleh banyak keluarga untuk mengadakan kegiatan tradisional, seperti doa bersama atau makan malam dengan menu khas, yang menjadi simbol harapan untuk tahun mendatang.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berikut informasi selengkapnya.
Apakah Tahun Baru 2025 Ada Cuti Bersama?
SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditetapkan dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Menurut keputusan tersebut, Hari Tahun Baru 2025 yang jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025, termasuk dalam hari libur nasional.
Namun, berbeda dengan beberapa momen libur nasional lainnya, perayaan Tahun Baru 2025 tidak disertai dengan cuti bersama. Dengan demikian, libur Tahun Baru 2025 hanya berlangsung satu hari, setelah itu masyarakat diharapkan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Hal ini membuat liburan Tahun Baru kali ini menjadi lebih singkat dibandingkan dengan beberapa momen libur nasional lainnya yang sering kali disertai cuti bersama, seperti Idul Fitri atau Hari Raya Waisak.
Meskipun hanya berlangsung satu hari, libur Tahun Baru 2025 tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bagi sebagian besar pekerja, momen ini memberikan jeda singkat untuk beristirahat sebelum melanjutkan rutinitas kerja. Sementara itu, bagi pelajar dan mahasiswa, Tahun Baru 2025 juga menjadi waktu yang baik untuk refleksi dan merancang resolusi baru.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Pakai Transportasi Umum saat Bepergian di Malam Tahun Baru
Dengan perencanaan yang matang, masyarakat dapat mengoptimalkan liburan ini untuk berbagai kegiatan produktif atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga. Meskipun tidak memiliki cuti bersama, semangat Tahun Baru tetap menjadi momentum untuk memulai lembaran baru dengan penuh harapan dan optimisme.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Secara keseluruhan, berdasarkan SKB 3 Menteri, pada tahun 2025 terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Meskipun Tahun Baru 2025 tidak memiliki cuti bersama, beberapa hari besar lainnya seperti Idul Fitri dan Natal mendapatkan alokasi cuti bersama yang lebih panjang.
Di bawah ini adalah detail mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025:
1. Hari Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
2. Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, 2 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Demikianlah informasi terkait cuti bersama Tahun Baru 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah
-
Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC
-
Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat