Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah telah memutuskan 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 sebagai hari cuti bersama. Oleh karena itu, layanan Satpas SIM di Jakarta belum kembali beroperasi pada tanggal tersebut.
Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya melalui media sosial X @TMCPoldaMetro, Kamis (26/12/2024l). Pada poster di akun tersebut, diketahui bahwa pelayanan dan penerbitan SIM ditutup sementara selama perayaan Nataru.
Dalam unggahan tersebut, dinyatakan bahwa pelayanan penerbitan SIM di beberapa tempat seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM Jakarta, dan Unit SIM Keliling akan ditutup pada 25-26 Desember 2024.
Sedangkan, pada hari libur Tahun Baru, 1 Januari 2025, pelayanan penerbitan SIM juga ditutup di tempat yang sama.
Pelayanan penerbitan SIM ini dibuka setelah cuti bersama selesai. Pada cuti Natal 2024, pelayanan SIM kembali dibuka hari Jumat (27/12/2024).
Sedangkan, pada cuti Tahun Baru kembali dibuka hari Kamis (2/12/2025).
Selain itu, terdapat imbauan pada poster untuk pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis agar segera memperpanjang dengan mekanisme yang sesuai prosedur.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan," tulis keterangan pada unggahan @TMCPoldaMetro.
Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Adapun biaya perpanjang SIM A-C dalam uraian berikut ini:
- Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM B I dan II yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.
- Biaya perpanjang SIM Internasional yaitu sebesar Rp225.000.
Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500.
Sementara besarnya biaya tes Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) jasmani bergantung fasilitas yang dipilih secara online. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Meriahkan Libur Natal dan Tahun Baru, Jungleland Hadirkan Boneka Salju Setinggi 10 Meter hingga Jungle Slide Rainbow!
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon