Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah telah memutuskan 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 sebagai hari cuti bersama. Oleh karena itu, layanan Satpas SIM di Jakarta belum kembali beroperasi pada tanggal tersebut.
Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya melalui media sosial X @TMCPoldaMetro, Kamis (26/12/2024l). Pada poster di akun tersebut, diketahui bahwa pelayanan dan penerbitan SIM ditutup sementara selama perayaan Nataru.
Dalam unggahan tersebut, dinyatakan bahwa pelayanan penerbitan SIM di beberapa tempat seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM Jakarta, dan Unit SIM Keliling akan ditutup pada 25-26 Desember 2024.
Sedangkan, pada hari libur Tahun Baru, 1 Januari 2025, pelayanan penerbitan SIM juga ditutup di tempat yang sama.
Pelayanan penerbitan SIM ini dibuka setelah cuti bersama selesai. Pada cuti Natal 2024, pelayanan SIM kembali dibuka hari Jumat (27/12/2024).
Sedangkan, pada cuti Tahun Baru kembali dibuka hari Kamis (2/12/2025).
Selain itu, terdapat imbauan pada poster untuk pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis agar segera memperpanjang dengan mekanisme yang sesuai prosedur.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan," tulis keterangan pada unggahan @TMCPoldaMetro.
Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Adapun biaya perpanjang SIM A-C dalam uraian berikut ini:
- Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM B I dan II yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.
- Biaya perpanjang SIM Internasional yaitu sebesar Rp225.000.
Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500.
Sementara besarnya biaya tes Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) jasmani bergantung fasilitas yang dipilih secara online. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Meriahkan Libur Natal dan Tahun Baru, Jungleland Hadirkan Boneka Salju Setinggi 10 Meter hingga Jungle Slide Rainbow!
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada