Suara.com - Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menuai sorotan publik. Rieke Diah sendiri diduga melanggar kode etik anggota DPR RI usai vokal menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Diketahui Rieke Diah Pitaloka disurati oleh MKD tertanggal 27 Desember lalu. Pada surat tersebut Rieke Diah diminta untuk menghadiri ruang rapat MKD DPR RI pada 30 Desember 2024.
Anggota Komisi IX DPR RI itu dimintai keterangan usai dilaporkan oleh sosok bernama Alfadjri Aditia Prayoga.
Soal pemanggilan Rieke Diah Pitaloka, komika senior Ernest Prakasa malah dibuat salah fokus dengan tanda tangan ketua MKD. Hal ini tampak dalam unggahan akun X miliknya yang mengomentari surat dari MKD di mana tersebar di media sosial.
"Mohon maaf saya salfok. Itu tanda tangan atau hadouken?" tulis Ernest Prakasa di akun X pribadinya, seperti dilansir pada Selasa (31/12/2024).
Cuitan Ernest Prakasa sontak menuai respons dari banyak warganet. Mereka menyampaikan beranggapan usai menyimak cuitan tersebut.
"Tapi lebih mirip perahu Titanic OTW tenggelam sih," komentar warganet. "Kalo tanda tangan naik gitu biasanya orangnya ambisius," imbuh warganet lain.
"Dari tanda-tanganya bisa disimpulkan sigap bekerja, ingin cepat menyelesaikan pekerjaan, tangkas, presisi," tulis warganet di kolom komentar.
"Tapi itu persis ama tandatangan gue koh. Bedanya, kalo itu makin miring ke atas, kalo punya gue horizontal," timpal lainnya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka Versi LHKPN, sampai Dilaporkan ke MKD usai Kritik PPN 12 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali