Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap menjalan tugas dan fungsinya dengan benar. Ia berharap MKD tak jadi seperti polisi.
Hal itu disampaikan Aria Bima menanggapi MKD yang akan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka gegara dilaporkan lantaran dianggap memprovokasi dengan menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Begini saya minta MKD menempatkan pada porsi tugas kewenangan dan tugasnya ya, Mahkamah Kehormatan Dewan. selama hal hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, kepentingan rakyat dalam konteks kita ini berpartai maupun juga menjalankan fungsi sebagai anggota dewan, kita tetap melihat bagaimana dewan ini supaya terhormat," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia menegaskan, ada dua yang dilihat yang buat terhormat anggota DPR yakni keputusan kelembagaannya dan juga perilakunya itu sendiri.
"Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan, kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya menciderai institusi dewan silakan, tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," katanya.
"Saya tetap hormat kepada MKD, misalnya perilaku yang disorientasi anggota dewan terhadap berbgai hal yang menciderai baik institusi itu dipanggil monggo," sambungnya.
Ia menegaskan, MKD diyakini tak akan memanggil Rieke. Terlebih Rieke hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat soal penolakan PPN 12 persen.
"Saya yakin MKD tidak akan memanggil mba Rieke Diah Pitaloka terkait dengan statement-statement yang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan penerapan PPN 12 persen," katanya.
"Silakan saja yang setuju sama yang sudah itu menyampikan aspirasi sehingga masyarakat semakin cerdas, yang penting kasih argumentasi," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal pemanggilannya terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Rieke sebelumnya diadukan terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Surat dari MKD itu teregister dengan Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024.
Dalam surat yang diterima Rieke, panggilan sidang MKD berdasarkan aduan yang masuk dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Rieke diadukan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.
Berita Terkait
-
Pendidikan Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terungkap, Cakap di Bidang Teknologi
-
Rieke Diah Pitaloka Mau Minta Maaf ke Sosok yang Adukan Dirinya ke MKD: Saya Tidak Bermaksud
-
Menilik Susunan Pimpinan MKD 2024-2029, Bakal Sidang Rieke Diah Pitaloka gegara PPN 12 Persen?
-
Ironi Unggahan Ditjen Pajak Malah Kena Community Note: Dianggap Hoaks?
-
Rieke 'Oneng' Dipanggil MKD Gegera Tolak PPN 12 Persen, PDIP: Sangat Bahaya, Menggunting Lidah Anggotanya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam