Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap menjalan tugas dan fungsinya dengan benar. Ia berharap MKD tak jadi seperti polisi.
Hal itu disampaikan Aria Bima menanggapi MKD yang akan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka gegara dilaporkan lantaran dianggap memprovokasi dengan menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Begini saya minta MKD menempatkan pada porsi tugas kewenangan dan tugasnya ya, Mahkamah Kehormatan Dewan. selama hal hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, kepentingan rakyat dalam konteks kita ini berpartai maupun juga menjalankan fungsi sebagai anggota dewan, kita tetap melihat bagaimana dewan ini supaya terhormat," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia menegaskan, ada dua yang dilihat yang buat terhormat anggota DPR yakni keputusan kelembagaannya dan juga perilakunya itu sendiri.
"Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan, kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya menciderai institusi dewan silakan, tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," katanya.
"Saya tetap hormat kepada MKD, misalnya perilaku yang disorientasi anggota dewan terhadap berbgai hal yang menciderai baik institusi itu dipanggil monggo," sambungnya.
Ia menegaskan, MKD diyakini tak akan memanggil Rieke. Terlebih Rieke hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat soal penolakan PPN 12 persen.
"Saya yakin MKD tidak akan memanggil mba Rieke Diah Pitaloka terkait dengan statement-statement yang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan penerapan PPN 12 persen," katanya.
"Silakan saja yang setuju sama yang sudah itu menyampikan aspirasi sehingga masyarakat semakin cerdas, yang penting kasih argumentasi," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal pemanggilannya terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Rieke sebelumnya diadukan terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Surat dari MKD itu teregister dengan Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024.
Dalam surat yang diterima Rieke, panggilan sidang MKD berdasarkan aduan yang masuk dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Rieke diadukan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.
Berita Terkait
-
Pendidikan Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terungkap, Cakap di Bidang Teknologi
-
Rieke Diah Pitaloka Mau Minta Maaf ke Sosok yang Adukan Dirinya ke MKD: Saya Tidak Bermaksud
-
Menilik Susunan Pimpinan MKD 2024-2029, Bakal Sidang Rieke Diah Pitaloka gegara PPN 12 Persen?
-
Ironi Unggahan Ditjen Pajak Malah Kena Community Note: Dianggap Hoaks?
-
Rieke 'Oneng' Dipanggil MKD Gegera Tolak PPN 12 Persen, PDIP: Sangat Bahaya, Menggunting Lidah Anggotanya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar