Suara.com - Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai salah satu Anggota DPR RI yang lantang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Namun langkahnya ini tampaknya tidak terlalu disambut positif, terbukti dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke yang disebut dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI periode 2024-2029.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima Pengaduan dari Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%," begitulah kutipan isi surat pemanggilan terhadap Rieke yang sempat diunggah oleh akun X @/MurtadhaOne1, Senin (30/12/2024).
Rieke sendiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut melalui akun Instagram-nya. Politisi PDI Perjuangan itu menunjukkan keraguannya terhadap kebenaran surat tersebut.
"Melalui surat ini dengan segala hormat saya kepada Yang Mulia Pimpinan MKD DPR-RI, pertama bahwa saya mohon informasi dan konfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dibuat dan dikirimkan oleh Pimpinan MKD dengan menugaskan staf Sekretariat MKD melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB?" tanya Rieke di surat balasannya.
Namun terlepas dari segala pro dan kontra atas penolakannya, publik pun jadi menyoroti sosok Rieke termasuk tentang harta kekayaannya setelah beberapa periode menjadi wakil rakyat.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Sosok yang juga dikenal lewat perannya sebagai Oneng di sitkom "Bajaj Bajuri" itu mengaku memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp16,81 miliar.
Rieke memiliki total 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp13,7 miliar. Sedangkan isi garasinya hanyalah dua unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Alphard senilai total Rp1,125 miliar.
Baca Juga: Influencer Diduga Ngebuzzer Dukung PPN 12 Persen: Ernest Lontarkan Sindiran Menohok
Lalu Rieke juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,119 miliar, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1,036 miliar. Namun Rieke juga mempunyai utang senilai Rp170,3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler