Suara.com - Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai salah satu Anggota DPR RI yang lantang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Namun langkahnya ini tampaknya tidak terlalu disambut positif, terbukti dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke yang disebut dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI periode 2024-2029.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima Pengaduan dari Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%," begitulah kutipan isi surat pemanggilan terhadap Rieke yang sempat diunggah oleh akun X @/MurtadhaOne1, Senin (30/12/2024).
Rieke sendiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut melalui akun Instagram-nya. Politisi PDI Perjuangan itu menunjukkan keraguannya terhadap kebenaran surat tersebut.
"Melalui surat ini dengan segala hormat saya kepada Yang Mulia Pimpinan MKD DPR-RI, pertama bahwa saya mohon informasi dan konfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dibuat dan dikirimkan oleh Pimpinan MKD dengan menugaskan staf Sekretariat MKD melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB?" tanya Rieke di surat balasannya.
Namun terlepas dari segala pro dan kontra atas penolakannya, publik pun jadi menyoroti sosok Rieke termasuk tentang harta kekayaannya setelah beberapa periode menjadi wakil rakyat.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Sosok yang juga dikenal lewat perannya sebagai Oneng di sitkom "Bajaj Bajuri" itu mengaku memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp16,81 miliar.
Rieke memiliki total 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp13,7 miliar. Sedangkan isi garasinya hanyalah dua unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Alphard senilai total Rp1,125 miliar.
Baca Juga: Influencer Diduga Ngebuzzer Dukung PPN 12 Persen: Ernest Lontarkan Sindiran Menohok
Lalu Rieke juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,119 miliar, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1,036 miliar. Namun Rieke juga mempunyai utang senilai Rp170,3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu