Suara.com - Menjelang pergantian tahun Masehi, polemik terkait ucapan selalu menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh publik, terkhusus bagi yang beragama Islam.
Setiap tahun, perdebatan mengenai hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru selalu meramaikan media sosial karena adanya perbedaan pendapat.
Di satu pihak, ada yang mengatakan boleh dan tidak ada masalah. Sementara di pihak lain, menyebut jika ucapan Selamat Tahun Baru tidak diperkenankan dalam ajaran Islam.
Perbedaan pendapat itulah yang kemudian membuat umat menjadi bingung sehingga perlu adanya informasi terkait pendapat atau pandangan ulama mengenai masalah ini.
Lantas, apa hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru menurut agama Islam?
Dikutip dari NU Online, segenap umat Islam hendaknya menyambut pergantian tahun dengan riang gembira dan optimis dengan pencapaian baru.
Sebab, pada tahun yang baru akan disertai dengan peluang baru pula, sehingga umat diajak untuk lebih optimis dan mengubah diri lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tak terkecuali dalam urusan ibadah, hendaknya umat Islam lebih memperbaiki ibadahnya, mengingat semakin bertambah tahun, maka bertambah juga usia seseorang sehingga harusnya lebih mendekat kepada Allah SWT.
Menurut penjelasan dari Syekh Jalaluddin as-Suyuthi, hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah mubah, bukan sunnah, apalagi bid’ah.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru dengan Kuliner Lezat? Ini Dia Pilihan Promo Menariknya!
Merujuk dari pendapat ulama tersebut, tidak ada perintah maupun larangan bagi umat Islam yang ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru kepada sesama.
Namun dengan memasuki tahun baru, diharapkan umat Islam dapat membuka lembaran baru pula untuk menyongsong dengan rasa syukur.
Dengan demikian, dianjurkan pula agar memanjatkan doa kepada Allah SWT agar senantiasa dilindungi dan dijauhkan dari marabahaya.
Kemudian, lebih baik lagi jika menyambut tahun baru dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti kegiatan sosial, membantu orang membutuhkan, dan bersedekah yang semata-mata hanya karena Allah Ta’ala.
Lantas, menurut Syekh Abu Hasan Al-Maqdisi seperti yang disebutkan oleh Al-Hafidz Al-Mundziri bahwa tidak ada larangan maupun perintah, sehingga bisa dihukumi mubah.
Dari penjelasan dua ulama tersebut, maka bisa dikatakan bahwa mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah perkara yang diperbolehkan, selama tidak disertai dengan perbuatan yang melanggar ajaran Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?