Suara.com - Menjelang pergantian tahun Masehi, polemik terkait ucapan selalu menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh publik, terkhusus bagi yang beragama Islam.
Setiap tahun, perdebatan mengenai hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru selalu meramaikan media sosial karena adanya perbedaan pendapat.
Di satu pihak, ada yang mengatakan boleh dan tidak ada masalah. Sementara di pihak lain, menyebut jika ucapan Selamat Tahun Baru tidak diperkenankan dalam ajaran Islam.
Perbedaan pendapat itulah yang kemudian membuat umat menjadi bingung sehingga perlu adanya informasi terkait pendapat atau pandangan ulama mengenai masalah ini.
Lantas, apa hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru menurut agama Islam?
Dikutip dari NU Online, segenap umat Islam hendaknya menyambut pergantian tahun dengan riang gembira dan optimis dengan pencapaian baru.
Sebab, pada tahun yang baru akan disertai dengan peluang baru pula, sehingga umat diajak untuk lebih optimis dan mengubah diri lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tak terkecuali dalam urusan ibadah, hendaknya umat Islam lebih memperbaiki ibadahnya, mengingat semakin bertambah tahun, maka bertambah juga usia seseorang sehingga harusnya lebih mendekat kepada Allah SWT.
Menurut penjelasan dari Syekh Jalaluddin as-Suyuthi, hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah mubah, bukan sunnah, apalagi bid’ah.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru dengan Kuliner Lezat? Ini Dia Pilihan Promo Menariknya!
Merujuk dari pendapat ulama tersebut, tidak ada perintah maupun larangan bagi umat Islam yang ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru kepada sesama.
Namun dengan memasuki tahun baru, diharapkan umat Islam dapat membuka lembaran baru pula untuk menyongsong dengan rasa syukur.
Dengan demikian, dianjurkan pula agar memanjatkan doa kepada Allah SWT agar senantiasa dilindungi dan dijauhkan dari marabahaya.
Kemudian, lebih baik lagi jika menyambut tahun baru dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti kegiatan sosial, membantu orang membutuhkan, dan bersedekah yang semata-mata hanya karena Allah Ta’ala.
Lantas, menurut Syekh Abu Hasan Al-Maqdisi seperti yang disebutkan oleh Al-Hafidz Al-Mundziri bahwa tidak ada larangan maupun perintah, sehingga bisa dihukumi mubah.
Dari penjelasan dua ulama tersebut, maka bisa dikatakan bahwa mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah perkara yang diperbolehkan, selama tidak disertai dengan perbuatan yang melanggar ajaran Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
8 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik: Harga Rp300 Ribuan Senyaman Produk Luar
-
Apakah Kelly Pearl Cream Aman? Ini 4 Cara Membedakan Produk Asli dan Palsu
-
5 Serum untuk Rambut yang Kering dan Mengembang, Ampuh Bikin Rambutmu Sehalus Sutra
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
5 Sepatu Lokal Senyaman New Balance 530 Ori: Kualitas Setara, Mulai Rp300 Ribuan
-
5 Sabun Muka yang Aman untuk Ibu Hamil: Formula Lembut Bebas Zat Berbahaya
-
5 Fakta Ekspedisi Patriot untuk Perbaikan Infrastruktur Warga Kawasan Transmigrasi Papua Selatan
-
5 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Tanda Penuaan
-
4 Sepatu Vans Ini Diskon Gede-gedean sampai 50 Persen di Foot Locker, Mulai Rp 500 Ribuan Aja
-
3 Shio Paling Beruntung Mulai 9-14 Desember 2025, Saat Tepat untuk Rezeki dan Cinta