- Ratusan anggota Banser memprotes penahanan Gus Yaqut oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2026).
- Gus Yaqut resmi ditahan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
- Para Banser mengguncang pagar KPK dan membakar kaos KPK sebagai bentuk keberatan atas penetapan tersangka tersebut.
Suara.com - Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sayap paramiliter semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor bereaksi usai mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memakai rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka langsung mengguncang pagar pintu masuk Gedung Merah Putih KPK sambil berteriak menyebut KPK zhalim.
“KPK zhalim! KPK zhalim! KPK zhalim!” teriak para anggota Banser, Kamis (12/3/2026).
Salah satu dari mereka bahkan membakar kaos hitam berlogo KPK sebagai aksi protes terhadap penahanan Gus Yaqut selaku tersangka kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Untuk itu, sejumlah anggota kepolisian merapat untuk berbaris di balik portal pintu masuk Kantor KPK.
Gus Yaqut Ditahan
Diketahui, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Dengan begitu, KPK resmi menahan Gus Yaqut yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pantauan Suara.com, Gus Yaqut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol sekitar pukul 18.45 WIB. Dia sempat berbicara saat akan memasuki mobil tahanan yang menunggu Yaqut di depan lobi.
Baca Juga: KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2026).
Kemudian, Gus Yaqut langsung digiring pihak KPK dan kepolisian masuk ke mobil tahanan menuju rumah tahanan (rutan).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih
-
KPK Bongkar Taktik Giring Opini Kasus Korupsi, Libatkan Artis dan Buzzer untuk Kelabui Publik?
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftarnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!