Suara.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi landasan hukum terbaru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada tahun anggaran 2026.
Regulasi ini langsung menjadi perhatian publik, terutama bagi jutaan aparatur sipil negara, anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan yang setiap tahun menantikan tambahan penghasilan tersebut.
Kehadiran aturan ini dianggap penting karena memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan, komponen penghasilan yang dihitung, serta mekanisme penyaluran dana kepada para penerima.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong stabilitas ekonomi masyarakat. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu PP Nomor 9 Tahun 2026?
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 adalah aturan yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan pada tahun 2026. Melalui regulasi ini, pemerintah memastikan bahwa hak para pegawai negara tetap terpenuhi sesuai dengan kemampuan anggaran negara.
Dana yang digunakan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk masing-masing kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah. Pemerintah juga menegaskan bahwa pembayaran dilakukan secara langsung kepada penerima dalam bentuk uang melalui mekanisme administrasi keuangan negara yang telah terintegrasi.
Siapa yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026?
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah kelompok yang berhak menerima THR dan gaji ke-13. Penerima tidak hanya terbatas pada pegawai yang masih aktif bekerja, tetapi juga para pensiunan yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Berikut kelompok penerima yang disebutkan dalam regulasi tersebut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan lainnya
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Mengucapkan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum?
Bagi para pensiunan, proses pencairan dana biasanya dilakukan melalui lembaga pengelola dana pensiun yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan pembayaran secara langsung ke rekening penerima.
Syarat Penerima Gaji ke-13
Walaupun sebagian besar aparatur negara berhak menerima gaji ke-13, terdapat beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Berstatus sebagai pegawai aktif
- Tidak sedang menjalani masa cuti di luar tanggungan negara
- Data kepegawaian tercatat dengan benar
- Mempunyai rekening bank pribadi yang masih aktif
- Laporan kinerja telah diverifikasi oleh instansi terkait
Jika terdapat data yang belum lengkap, proses pencairan dapat tertunda hingga administrasi diperbaiki.
Apa Saja Komponen Gaji ke-13 ASN dalam PP Nomor 9 Tahun 2026?
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Mengucapkan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum?
-
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya
-
Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
-
40 Design Amplop THR Lebaran Unik Gratis Siap Print, Bikin Idul Fitri Makin Berkesan
-
4 Kue Kaleng Suguhan Lebaran yang Viral Dibahas Warganet, Isi Dalamnya Jadi Sorotan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
Terkini
-
8 Beda Syarat Jadi Wapres di Indonesia dan Iran, Berapa Usia Minimal?
-
Spring Readiness 2026: Jepang, Korea, dan China Jadi Destinasi Favorit Musim Semi Asia
-
Kapan Waktu Terbaik Mengucapkan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum?
-
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya
-
NEWLAB+ Tegaskan dr. Richard Lee Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Struktur Perusahaan
-
Fashion Lebaran 2026: Koleksi Sarimbit yang Terinspirasi Perempuan Mesir Berpengaruh
-
4 Kue Kaleng Suguhan Lebaran yang Viral Dibahas Warganet, Isi Dalamnya Jadi Sorotan
-
Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
-
40 Design Amplop THR Lebaran Unik Gratis Siap Print, Bikin Idul Fitri Makin Berkesan
-
7 Oli Mobil Matic Terbaik untuk Mudik Lebaran, Mesin Anti Rewel Bebas Over Heat