Suara.com - Tahun sudah berganti ke 2025, tetapi Raffi Ahmad terpantau belum juga melaporkan jumlah harta kekayaannya. Bila merujuk pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, penyampaian LHKPN dilaksanakan paling lambat 3 bulan terhitung sejak saat pengangkatan pertama sebagai Penyelenggara Negara (PN).
Di sisi lain, nilai LHKPN Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden memang memicu rasa penasaran banyak orang. Apalagi karena selama ini Raffi dikenal sebagai salah satu selebritis dengan kekayaan luar biasa besar, sampai membuatnya dijuluki Sultan Andara.
Tak hanya itu, Raffi dan keluarganya juga sangat lekat dengan kehidupan mewah, salah satunya dibuktikan lewat koleksi tas branded yang dimiliki oleh Nagita Slavina sang istri. Seperti baru-baru ini, Nagita kedapatan membawa tas Hermes berbahan kulit biawak Sungai Nil yang dibanderol sampai miliaran Rupiah.
“Nagita Slavina wearing Hermes Birkin 25 Shiny Varanus Niloticus Lizard with Palladium Hardware (PHW),” begitulah keterangan yang dituliskan akun Instagram @/fanpage_nagitaslavina, dikutip pada Rabu (1/1/2025).
Tas berwarna hitam itu dijual seharga USD 70.500 atau setara Rp1,119 miliar di situs Madison Avenue Couture. Nagita sendiri tampak memadukannya dengan sporty fit berwarna hitam.
Tentu saja ini bukan satu-satunya tas Hermes seharga miliaran yang Nagita miliki. Tahun 2023 lalu, setidaknya ada 5 tas Hermes fantastis Nagita yang dibocorkan oleh akun Instagram @/fanpage_nagitaslavina.
Misalnya saja Hermes Birkin 25 Alligator Matte Bleu Indigo (USD 78.265 atau sekitar Rp1,19 miliar), lalu Hermes Kelly 20 Sellier Shiny Alligator (Rp1,33 miliar), Hermes Birkin 25 Alligator Matte (Rp1,65 miliar), Hermes Kelly 25 Sellier Alligator Shiny (Rp1,74 miliar), dan Hermes Kelly 28 Bordeaux Matte Alligator (Rp1,77 miliar).
Lantas, akankah tas-tas branded Nagita itu dilaporkan di LHKPN Raffi yang kini juga merangkap sebagai pejabat publik?
Merujuk pada modul Frequently Asked Question (FAQ) e-LHKPN yang disusun oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada tahun 2018, harta yang dilaporkan di LHKPN adalah harta yang dimiliki oleh Penyelenggara Negara (PN/WL), pasangan, serta anak dalam tanggungan.
Bahkan sekalipun PN/WL melakukan pemisahan harta dengan pasangan saat menikah, maka harta sekeluarga tetap harus dicantumkan. “LHKPN tidak menganut pemisahan harta. ...pencantuman harta pasangan PN/WL dalam rangka mendukung transparansi PN/WL, bukan untuk akuisisi harta,” begitulah bunyi Huruf (e) Nomor 7.
Untuk koleksi tas, menurut poin di Huruf (h) Nomor 1 adalah masuk kategori Harta Bergerak Lainnya. Secara garis besar, ada 6 kategori yang termasuk Harta Bergerak Lainnya, yaitu perabotan rumah tangga, barang elektronik, perhiasan dan logam / batu mulia, barang seni / antik / koleksi, persediaan seperti barang dagangan atau hewan ternak, serta harta bergerak lainnya seperti peralatan olahraga dan penunjang hobi.
Tag
Berita Terkait
-
BPJS sampai Safety Box: Sederet Fasilitas Gratisan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Padahal Punya Warisan Rp1 T
-
Syahrini Makin Menyala Sambut 2025, Ketahuan Tenteng Hermes Seharga Alphard
-
Masih Berseteru Harta Gono-Gini, Rieta Amilia Tunjukkan Reaksi Pertemuan Rafathar dan Gideon Tengker
-
Rayakan Tahun Baru di Singapura Bareng Raffi Ahmad, Caption Postingan Sus Rini Diprotes
-
4 Gaya Mewah Aaliyah Massaid Liburan di Jepang, Koleksi Tas Branded Curi Perhatian
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih
-
IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI
-
Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan
-
Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram
-
Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar
-
Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota
-
Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
-
Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi