Suara.com - Sejumlah aset pebisnis Harvey Moeis disita setelah dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Aset-aset suami Sandra Dewi itu pun diperiksa di persidangan, termasuk tentang keberadaan harta senilai Rp1 triliun di safety deposit box salah satu bank.
Harvey mengaku bahwa aset dalam pecahan beberapa mata uang serta logam mulia itu adalah warisan dari mendiang ayahnya, Hayong Moeis. Sedangkan terkait alasan menyimpannya di safety deposit box milik Sandra, Harvey berkilah bahwa fasilitas itu gratis digunakan karena istrinya brand ambassador bank terkait.
“Jadi Ayah saya tahun 2012 didiagnosa cancer. Beliau sudah merantau dari Merauke hingga Jayapura. Pas beliau sakit, dijual semua aset, ditukar semua dengan Dollar Singapura. Mintanya cuma satu, ingin berobat ke Singapura dan ingin sembuh. Tapi Tuhan berkehendak lain, beliau meninggal 2014. Uang sisanya dikasihkan ke saya,” ucap Harvey, dilansir pada Sabtu (4/1/2025).
Namun kini roda kehidupan Harvey seolah berputar membawanya ke titik yang 180 derajat berbeda. Usai mencicipi nikmatnya hidup bergelimang harta, kini beredar video memperlihatkan curahan hati Harvey atas kesulitan yang dihadapi pasca terjerat kasus korupsi.
Diambil di salah satu momen persidangannya pada awal Desember 2024, ayah dua anak itu mengaku sampai harus berutang setiap bulan lantaran banyak rekeningnya telah diblokir. Momen ini lalu tampak diunggah ulang oleh akun Instagram @/suarakontroversi.
“Sampai sekarang, saya setiap bulan harus meminjam uang, karena benar-benar tidak ada lagi uang. Rekening yang tidak diblokir itu tidak ada lagi,” tutur Harvey.
Walau tak menyebutkan detail, tampaknya uang tersebut juga dimaksudkan untuk menafkahi keluarga kecilnya.
Dalam kesempatan yang sama, Harvey juga sempat menyentil rekening Sandra yang ikut diblokir karena kasus tersebut. Padahal Harvey mengaku awalnya tidak mengetahui keberadaan rekening tersebut dan sama sekali tidak pernah mengaksesnya.
“Itu semua hasil kerja keras dia (Sandra) syuting pagi, siang, malam, bahkan di tengah hutan, tetapi nyatanya rekening itu juga ikut diblokir,” kata Harvey.
Baca Juga: Yang Diungkap Hacker Soal Hakim Harvey Moeis, Eko Aryanto
Berita Terkait
-
Deretan Kritik Mahfud MD untuk Sidang Harvey Moeis, Etika Sandra Dewi Bikin Gerah: Gak Boleh Seenaknya
-
Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
-
Nyengir saat Divonis: Total Harga Mobil Harvey Moeis yang Disita Tak Sampai 1 Persen dari Kerugian Negara 300 Triliun
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard