Suara.com - Sidang yang digelar untuk menentukan vonis terhadap Harvey Moeis beberapa waktu yang lalu sukses mencuri perhatian banyak publik termasuk Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mahfud MD menyampaikan kritik dan pendapatnya atas sikap Sandra Dewi yang dianggap tidak seharusnya diperlihatkan di dalam sidang tersebut, terlebih di hadapan hakim. Tak hanya menyampaikan kritik, Mahfud MD turut menuliskan etika yang tepat yang seharusnya diterapkan oleh seseorang yang berfungsi sebagai saksi di persidangan.
Berikut adalah beberapa kritik yang disampaikan oleh Mahfud MD seputar sidang Harvey Moeis yang ia sampaikan lewat postingan di akun media sosial pribadinya.
1. Sikap Hadirin di Hadapan Hakim
Menurut Mahfud MD, tata tertib yang seharusnya berjalan adalah ketika hakim masuk dan keluar sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Namun saat sidang Harvey Moeis, usai mengetukkan palu vonis, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey Moeis bersuka ria di depan majelis.
"Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," tulis Mahfud MD lewat cuitannya di X.
2. Kritik Sikap sang Hakim yang Dianggap Ikut Gembira
Tak hanya sikap Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang mendapat kritik, sikap yang ditunjukkan sang hakim persidangan ini juga turut diperhatikan Mafud MD. Ia menyoroti raut wajah dan reaksi hakim kala melihat Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang berpelukan usai vonis dibacakan.
"Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
3. Tidak Boleh Beratraksi Seenaknya
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyampaikan pengecualian untuk orang-orang yang dipanggil ke depan oleh hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.
"Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi. Dalam pemeriksaan saksi pun, tak boleh orang beratraksi seenaknya di depan majelis hakim. Kalau mau bergembira ria (harus) menunggu sidang ditutup," ujarnya lebih lanjut.
4. Tanggapan Warganet
Para warganet pun banyak yang setuju dengan cuitan yang disampaikan Mahfud MD ini.
"Sepertinya ada tidak beres ini prof, memalukan, marwah pengadilan tercoreng," ujar seorang netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
5 Pilihan Sepatu Vans Ori yang Diskon di Foot Locker, Harga Jauh Lebih Murah
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
5 Cushion dengan Formula Skincare untuk Usia 50-an, Bantu Samarkan Keriput
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda