Suara.com - Sidang yang digelar untuk menentukan vonis terhadap Harvey Moeis beberapa waktu yang lalu sukses mencuri perhatian banyak publik termasuk Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mahfud MD menyampaikan kritik dan pendapatnya atas sikap Sandra Dewi yang dianggap tidak seharusnya diperlihatkan di dalam sidang tersebut, terlebih di hadapan hakim. Tak hanya menyampaikan kritik, Mahfud MD turut menuliskan etika yang tepat yang seharusnya diterapkan oleh seseorang yang berfungsi sebagai saksi di persidangan.
Berikut adalah beberapa kritik yang disampaikan oleh Mahfud MD seputar sidang Harvey Moeis yang ia sampaikan lewat postingan di akun media sosial pribadinya.
1. Sikap Hadirin di Hadapan Hakim
Menurut Mahfud MD, tata tertib yang seharusnya berjalan adalah ketika hakim masuk dan keluar sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Namun saat sidang Harvey Moeis, usai mengetukkan palu vonis, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey Moeis bersuka ria di depan majelis.
"Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," tulis Mahfud MD lewat cuitannya di X.
2. Kritik Sikap sang Hakim yang Dianggap Ikut Gembira
Tak hanya sikap Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang mendapat kritik, sikap yang ditunjukkan sang hakim persidangan ini juga turut diperhatikan Mafud MD. Ia menyoroti raut wajah dan reaksi hakim kala melihat Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang berpelukan usai vonis dibacakan.
"Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
3. Tidak Boleh Beratraksi Seenaknya
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyampaikan pengecualian untuk orang-orang yang dipanggil ke depan oleh hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.
"Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi. Dalam pemeriksaan saksi pun, tak boleh orang beratraksi seenaknya di depan majelis hakim. Kalau mau bergembira ria (harus) menunggu sidang ditutup," ujarnya lebih lanjut.
4. Tanggapan Warganet
Para warganet pun banyak yang setuju dengan cuitan yang disampaikan Mahfud MD ini.
"Sepertinya ada tidak beres ini prof, memalukan, marwah pengadilan tercoreng," ujar seorang netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
5 Sunscreen yang Bisa Memutihkan Wajah, Modal Rp70 Ribuan Kulit Auto Glowing
-
5 Rekomendasi Cat Genteng Waterproof Terbaik, Anti Bocor dan Tahan Cuaca Ekstrem
-
12 Kulkas 2 Pintu Tanpa Bunga Es yang Hemat Listrik buat Keluarga Baru
-
Viral Bedak Jadul Pakai Bahan Sulfur, Apa Manfaatnya untuk Wajah? Ini Kata Dokter Kulit
-
Berkaca dari Kasus Melda Safitri, Bagaimana Aturan Gaji PPPK yang Bercerai?
-
Biodata dan Pendidikan Najeela Shihab: Kakak Najwa Shihab, Pendiri Sekolah Cikal
-
Arti Istilah 'Six Seven' di Kalangan Gen Z, Lagi Viral di TikTok!
-
5 Rekomendasi Eau de Parfum Careso yang Paling Wangi dan Meninggalkan Jejak, Harga Rp100 Ribuan
-
5 Cushion Terlaris di Shopee untuk Menutupi Flek Hitam, Hasil Flawless!
-
Benarkah Pakaian Impor Bekas dari Orang Mati? Begini Fakta dan Asal-Usul Baplres Baju Thrifting