Suara.com - Sidang yang digelar untuk menentukan vonis terhadap Harvey Moeis beberapa waktu yang lalu sukses mencuri perhatian banyak publik termasuk Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mahfud MD menyampaikan kritik dan pendapatnya atas sikap Sandra Dewi yang dianggap tidak seharusnya diperlihatkan di dalam sidang tersebut, terlebih di hadapan hakim. Tak hanya menyampaikan kritik, Mahfud MD turut menuliskan etika yang tepat yang seharusnya diterapkan oleh seseorang yang berfungsi sebagai saksi di persidangan.
Berikut adalah beberapa kritik yang disampaikan oleh Mahfud MD seputar sidang Harvey Moeis yang ia sampaikan lewat postingan di akun media sosial pribadinya.
1. Sikap Hadirin di Hadapan Hakim
Menurut Mahfud MD, tata tertib yang seharusnya berjalan adalah ketika hakim masuk dan keluar sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Namun saat sidang Harvey Moeis, usai mengetukkan palu vonis, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey Moeis bersuka ria di depan majelis.
"Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," tulis Mahfud MD lewat cuitannya di X.
2. Kritik Sikap sang Hakim yang Dianggap Ikut Gembira
Tak hanya sikap Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang mendapat kritik, sikap yang ditunjukkan sang hakim persidangan ini juga turut diperhatikan Mafud MD. Ia menyoroti raut wajah dan reaksi hakim kala melihat Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang berpelukan usai vonis dibacakan.
"Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
3. Tidak Boleh Beratraksi Seenaknya
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyampaikan pengecualian untuk orang-orang yang dipanggil ke depan oleh hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.
"Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi. Dalam pemeriksaan saksi pun, tak boleh orang beratraksi seenaknya di depan majelis hakim. Kalau mau bergembira ria (harus) menunggu sidang ditutup," ujarnya lebih lanjut.
4. Tanggapan Warganet
Para warganet pun banyak yang setuju dengan cuitan yang disampaikan Mahfud MD ini.
"Sepertinya ada tidak beres ini prof, memalukan, marwah pengadilan tercoreng," ujar seorang netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Atasi Flek Hitam Pakai Serum Viva Apa? Ini 4 Pilihan Ampuh Mulai Rp22 Ribuan
-
Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Bebas Minyak hingga 16 Jam
-
4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain
-
Selembut Dessert, ButterLux dari Aldo Tawarkan Gaya Nyaman dan Stylish untuk Gen Z
-
5 Sepatu Lari Mizuno Diskon di Sports Station, Harga Turun Drastis hingga 61 Persen
-
6 Sepatu Lari Diadora Diskon hingga 40 Persen di Sports Station, Tetap Stylish Dipakai Harian
-
Berapa Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana seperti Syifa Hadju? Ini Kisarannya
-
Aturan Baru, Hanya 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Boleh Dikelola Perusahaan Outsourcing
-
Jangan Asal Cuci! Begini Cara Merawat Sepatu Lari ala dr. Tirta Biar Tak Bau dan Lebih Awet