Suara.com - Mahalini Raharja dan sang suami, Rizky Febian baru saja menggelar acara 7 bulanan menyambut bayi pertama mereka pada Selasa (07/01/2025).
Tasyakuran 7 bulanan ini pun menjadi salah satu tradisi adat Jawa dan Sunda yang masih kerap dilaksanakan. Mahalini dan Rizky Febian pun tampil cantik dan tampan menggunakan baju berwarna merah muda senada yang dipadukan dengan kain batik berwarna cokelat saat.
Acara tasyakuran 7 bulanan ini mengusung adat Sunda dan digelar dengan khidmat dan dihadiri keluarga serta kerabat terdekat Mahalini dan Rizky Febian.
Rangkaian acara tasyakuran 7 bulanan ini pun meliputi pengajian dan pembacaan ayat suci Al Qur'an, siraman, serta tradisi jualan rujak yang unik.
Lantunan doa serta harapan dari pihak keluarga pun menambah suasana sukacita acara 7 bulanan Mahalini ini.
Sosok Mahalini pun jadi sorotan lantaran ia terlihat sangat cantik saat mengenakan kebaya berwarna merah muda. Ia juga jadi sorotan saat melantunkan Surah Al-Fatihah.
Lalu, apa hukum acara 7 bulanan dalam agama Islam? Ulama Buya Yahya pun sempat mengungkap pendapatnya mengenai acara 7 bulanan ini.
Simak inilah penjelasan selengkapnya berikut.
Pendapat Buya Yahya mengenai acara 7 bulanan ini pernah diungkapnya dalam YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Desember 2018 silam.
Baca Juga: Mualaf Jelang Dinikahi Rizky Febian, Momen Mahalini Wudhu di Acara 7 Bulanan Tuai Sorotan
Dalam video tersebut, Buya sendiri mengungkap tidak ada hukum khusus yang memperbolehkan ataupun tidak memperbolehkan acara 7 bulanan ini.
"Bagaimana hukumnya mengadakan acara 7 bulanan itu? Kalau acaranya bermakna sebagai syukuran itu sah dan masuk akal," ujar Buya Yahya dalam video tersebut.
Buya Yahya pun menjelaskan makna 7 bulanan tersebut.
"Kalau sudah 4 bulan itu artinya janin sudah ditiupkan ruh, makanya sangat pantas untuk dilakukan syukuran karena jika istri hamil 4 bulan berarti janin sudah hidup," ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya, usia janin 7 bulan sudah menandakan bahwa janin sudah siap keluar dari perut ibu. "Kalau sudah 7 bulan bayi itu dikeluarkan dari perut sudah bisa," pungkas Buya Yahya.
Meskipun memperbolehkan acara tujuh bulanan, Buya justru menghimbau agar acara tujuh bulanan ini masih menjunjung tinggi akidah Islam, termasuk menutup aurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
5 Sunscreen Musim Hujan untuk Main ke Pantai Anti Lengket, Perlindungan Kulit Terbaik
-
5 Cara Layering Parfum untuk Pemula, Ciptakan Wangi Unikmu Sendiri!
-
Cara Mengatasi Kulit Belang akibat Jalan-jalan Seharian saat Liburan, Bisa Pakai Bahan Alami
-
6 Sepatu Nike yang sedang Promo di Zalora, Harga Jadi Mulai Rp200 Ribuan
-
Seberapa Kaya V BTS? Masuk Daftar 100 Pemegang Saham Muda Terkaya di Korea
-
30 Daftar Event Lari di Indonesia 2026, Wajib Masuk Kalender Pelari
-
9 Promo Makanan Spesial Malam Tahun Baru di Mall, Diskon dan Paket Hemat Buat Keluarga
-
5 Sepatu Running Lokal Murah untuk Orang Overweight, Ada Rekomendasi Dokter Tirta
-
6 Pilihan Parfum SAFF & Co yang Diskon di Zalora, Cocok untuk Sehari-hari
-
6 Merek Vitamin untuk Pelari Agar Tidak Cepat Lelah, Harga Mulai Rp8 Ribuan