Suara.com - Mahalini Raharja dan sang suami, Rizky Febian baru saja menggelar acara 7 bulanan menyambut bayi pertama mereka pada Selasa (07/01/2025).
Tasyakuran 7 bulanan ini pun menjadi salah satu tradisi adat Jawa dan Sunda yang masih kerap dilaksanakan. Mahalini dan Rizky Febian pun tampil cantik dan tampan menggunakan baju berwarna merah muda senada yang dipadukan dengan kain batik berwarna cokelat saat.
Acara tasyakuran 7 bulanan ini mengusung adat Sunda dan digelar dengan khidmat dan dihadiri keluarga serta kerabat terdekat Mahalini dan Rizky Febian.
Rangkaian acara tasyakuran 7 bulanan ini pun meliputi pengajian dan pembacaan ayat suci Al Qur'an, siraman, serta tradisi jualan rujak yang unik.
Lantunan doa serta harapan dari pihak keluarga pun menambah suasana sukacita acara 7 bulanan Mahalini ini.
Sosok Mahalini pun jadi sorotan lantaran ia terlihat sangat cantik saat mengenakan kebaya berwarna merah muda. Ia juga jadi sorotan saat melantunkan Surah Al-Fatihah.
Lalu, apa hukum acara 7 bulanan dalam agama Islam? Ulama Buya Yahya pun sempat mengungkap pendapatnya mengenai acara 7 bulanan ini.
Simak inilah penjelasan selengkapnya berikut.
Pendapat Buya Yahya mengenai acara 7 bulanan ini pernah diungkapnya dalam YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Desember 2018 silam.
Baca Juga: Mualaf Jelang Dinikahi Rizky Febian, Momen Mahalini Wudhu di Acara 7 Bulanan Tuai Sorotan
Dalam video tersebut, Buya sendiri mengungkap tidak ada hukum khusus yang memperbolehkan ataupun tidak memperbolehkan acara 7 bulanan ini.
"Bagaimana hukumnya mengadakan acara 7 bulanan itu? Kalau acaranya bermakna sebagai syukuran itu sah dan masuk akal," ujar Buya Yahya dalam video tersebut.
Buya Yahya pun menjelaskan makna 7 bulanan tersebut.
"Kalau sudah 4 bulan itu artinya janin sudah ditiupkan ruh, makanya sangat pantas untuk dilakukan syukuran karena jika istri hamil 4 bulan berarti janin sudah hidup," ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya, usia janin 7 bulan sudah menandakan bahwa janin sudah siap keluar dari perut ibu. "Kalau sudah 7 bulan bayi itu dikeluarkan dari perut sudah bisa," pungkas Buya Yahya.
Meskipun memperbolehkan acara tujuh bulanan, Buya justru menghimbau agar acara tujuh bulanan ini masih menjunjung tinggi akidah Islam, termasuk menutup aurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Cek Fakta dan Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
-
5 Sampo Terbaik untuk Menyamarkan Uban di Usia 50-an, Rambut Tampak Muda Kembali
-
Hari Ini Apakah Malam Jumat Kliwon? Intip Weton Kalender Jawa 14 November 2025
-
7 Bedak yang Bagus dan Tahan Lama untuk Anak Sekolah, Harga Mulai Rp35 Ribuan
-
7 Tips Renovasi Rumah dengan Budget Terbatas, Strategi Cerdas untuk Hasil Maksimal
-
Bukan Keburukan, Laporkan Kebaikan Teman Justru Bisa Tingkatkan Empati Remaja
-
7 Parfum Aroma Mawar untuk Wanita Dewasa, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
Kenali Jenis Kulit: Tips Dokter Kulit untuk Mendapatkan Hasil Perawatan Ideal
-
Atap Asbes Bisa Picu Kanker, Ini 5 Alternatif Lain yang Lebih Aman dan Awet