Suara.com - Mahalini Raharja dan sang suami, Rizky Febian baru saja menggelar acara 7 bulanan menyambut bayi pertama mereka pada Selasa (07/01/2025).
Tasyakuran 7 bulanan ini pun menjadi salah satu tradisi adat Jawa dan Sunda yang masih kerap dilaksanakan. Mahalini dan Rizky Febian pun tampil cantik dan tampan menggunakan baju berwarna merah muda senada yang dipadukan dengan kain batik berwarna cokelat saat.
Acara tasyakuran 7 bulanan ini mengusung adat Sunda dan digelar dengan khidmat dan dihadiri keluarga serta kerabat terdekat Mahalini dan Rizky Febian.
Rangkaian acara tasyakuran 7 bulanan ini pun meliputi pengajian dan pembacaan ayat suci Al Qur'an, siraman, serta tradisi jualan rujak yang unik.
Lantunan doa serta harapan dari pihak keluarga pun menambah suasana sukacita acara 7 bulanan Mahalini ini.
Sosok Mahalini pun jadi sorotan lantaran ia terlihat sangat cantik saat mengenakan kebaya berwarna merah muda. Ia juga jadi sorotan saat melantunkan Surah Al-Fatihah.
Lalu, apa hukum acara 7 bulanan dalam agama Islam? Ulama Buya Yahya pun sempat mengungkap pendapatnya mengenai acara 7 bulanan ini.
Simak inilah penjelasan selengkapnya berikut.
Pendapat Buya Yahya mengenai acara 7 bulanan ini pernah diungkapnya dalam YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Desember 2018 silam.
Baca Juga: Mualaf Jelang Dinikahi Rizky Febian, Momen Mahalini Wudhu di Acara 7 Bulanan Tuai Sorotan
Dalam video tersebut, Buya sendiri mengungkap tidak ada hukum khusus yang memperbolehkan ataupun tidak memperbolehkan acara 7 bulanan ini.
"Bagaimana hukumnya mengadakan acara 7 bulanan itu? Kalau acaranya bermakna sebagai syukuran itu sah dan masuk akal," ujar Buya Yahya dalam video tersebut.
Buya Yahya pun menjelaskan makna 7 bulanan tersebut.
"Kalau sudah 4 bulan itu artinya janin sudah ditiupkan ruh, makanya sangat pantas untuk dilakukan syukuran karena jika istri hamil 4 bulan berarti janin sudah hidup," ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya, usia janin 7 bulan sudah menandakan bahwa janin sudah siap keluar dari perut ibu. "Kalau sudah 7 bulan bayi itu dikeluarkan dari perut sudah bisa," pungkas Buya Yahya.
Meskipun memperbolehkan acara tujuh bulanan, Buya justru menghimbau agar acara tujuh bulanan ini masih menjunjung tinggi akidah Islam, termasuk menutup aurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
6 Shio Beruntung 31 Maret 2026: Buang Hal Tak Penting agar Rezeki Lancar
-
Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?
-
Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya