Suara.com - Publik sempat syok dan dipenuhi pertanyaan ketika Mahalini dan Rizky Febian mengumumkan kehamilan anak pertama mereka.
Pertanyaan tersebut berkutat terkait kapan berlangsungnya pernikahan ulang kedua sejoli yang kini menanti buah hati mereka.
Pasalnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menyatakan bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky tidak sah lantaran ada beberapa unsur syariat yang urung dipenuhi.
Keduanya akhirnya diputuskan untuk harus menggelar pernikahan ulang.
Sontak, kabar bahwa Mahalini dan Rizky Febian menikah ulang seakan-akan tak sempat terekspos dan publik merasa kecolongan lantaran Mahalini tiba-tiba memberi pengumuman bahwa ia tengah hamil.
Lantas, kapan sebenarnya Mahalini dan Rizky Febian menikah ulang?
Pengadilan Agama beri keputusan pernikahan ulang
Perintah pernikahan ulang yang diberikan oleh Pengadilan Agama terhadap pernikahan Mahalini dan Rizky Febian bermula kala penemuan fakta bahwa wali nikah Mahalini Raharja bukanlah wali nasab maupun wali hakim.
Sebagai informasi, Mahalini tak memiliki wali nasab lantaran keluarganya bukan dari latar belakang beragama Muslim.
Baca Juga: Berapa Penghasilan Rizky Febian dari Manggung? Beri Souvenir Mewah di Acara 7 Bulanan
Mahalini akhirnya memilih wali nikahnya sendiri, alih-alih menunggu ditunjuknya wali hakim oleh Kantor Urusan Agama atau KUA.
"Menurut undang-undang, yang ditunjuk sebagai wali hakim adalah menteri agama yang mendelegasikan pelaksanaannya ke kepala KUA," beber Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Senin (25/11/2024).
Sempat ajukan isbat namun berujung gagal
Rizky Febian akhirnya memilih solusi yakni mengajukan isbat ke Pengadilan Agama untuk mempertahankan pernikahannya.
Sayangnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak bisa memenuhi permintaan Rizky Febian dan memutuskan bahwa pernikahan ulang adalah satu-satunya solusi.
Suryana dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa wali nikah yang ditunjuk oleh Mahalini belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Rekomendasi Micellar Water dengan Salicylic Acid untuk Hapus Kotoran, Cegah Jerawat dan Flek Hitam
-
4 Pilihan Bedak Wardah untuk Menyesuaikan Kebutuhan dan Gaya Makeup
-
5 Rekomendasi Body Oil untuk Cegah Keriput dan Penuaan, Kulit Lebih Kenyal dan Lembap
-
9 Sunscreen YOU Sunbrella Sesuai Tipe Kulit Mulai Rp 30 Ribuan, Ada untuk Anak-anak dan Dewasa!
-
Usia 50-an Cocok Pakai Sabun Cuci Muka Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk dengan Anti-Aging
-
Mawatu Labuan Bajo, Wajah Baru Destinasi Premium di Timur Indonesia
-
5 Rekomendasi Powder Sunscreen, Wajah Bebas Kilap dan Tetap Terlindungi
-
10 Ide Kado Natal Murah tapi Berkesan, Bikin Penerima Senyum Lebar
-
7 Rekomendasi Serum Paling Ampuh Mencerahkan Wajah, Harga Murah Cuma Rp20 Ribuan
-
5 Sabun Muka Low pH yang Ideal untuk Membersihkan dan Menjaga Skin Barrier