Suara.com - Masturbasi atau onani adalah tindakan seksual di mana seseorang merangsang organ genitalnya sendiri untuk mencapai kepuasan seksual, sering kali berujung pada orgasme. Aktivitas ini dapat dilakukan dengan tangan atau alat bantu, dan bisa dilakukan sendiri atau bersama pasangan.
Masturbasi dianggap sebagai aktivitas yang umum dan normal, dengan manfaat kesehatan seperti mengurangi stres dan meningkatkan suasana hati. Namun, ada juga risiko terkait, seperti infeksi jika tidak menjaga kebersihan.
Meskipun sering dianggap tabu, banyak orang dari berbagai usia melakukannya sebagai cara untuk menyalurkan hasrat seksual. Hukum masturbasi dalam Islam adalah topik yang banyak dibahas dan memiliki beragam pendapat di kalangan ulama. Secara umum, pandangan ini dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama: haram, makruh, dan diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
Pendapat Ulama Mengenai Hukum Masturbasi
1. Hukum Haram
Sebagian besar ulama dari mazhab Maliki dan Syafi'i berpendapat bahwa masturbasi adalah haram. Mereka merujuk pada beberapa ayat Al-Qur'an yang menekankan pentingnya menjaga kemaluan, seperti dalam Surah Al-Mu'minun ayat 5-7, yang menyatakan bahwa orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali kepada istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki tidak akan tercela. Mereka yang mencari kepuasan di luar itu dianggap melampaui batas.
2. Hukum Makruh
Beberapa ulama, termasuk sebagian dari mazhab Hanafi dan Ibnu Hazm, menganggap masturbasi sebagai makruh. Pendapat ini didasarkan pada fakta bahwa tidak ada larangan eksplisit dalam Al-Qur'an mengenai praktik ini, sehingga dianggap sebagai tindakan yang tidak mulia tetapi tidak sepenuhnya terlarang. Dalam konteks tertentu, seperti untuk menghindari perzinahan, masturbasi bisa diterima.
3. Diperbolehkan dalam Kondisi Tertentu
Pendapat lain datang dari ulama Hanafi dan Hanbali yang menyatakan bahwa masturbasi bisa diperbolehkan dalam keadaan darurat, misalnya ketika seseorang takut akan terjerumus ke dalam perzinahan jika tidak melakukannya. Dalam hal ini, masturbasi dianggap sebagai pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan melakukan zina.
Ulama Hanafi menggarisbawahi bahwa jika masturbasi dilakukan untuk menenangkan dorongan seksual yang kuat dan mencegah perbuatan haram lainnya, maka hal tersebut bisa dibenarkan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, hukum masturbasi dalam Islam bervariasi tergantung pada pandangan mazhab dan kondisi individu. Meskipun banyak ulama menganggapnya haram atau makruh, ada juga pandangan yang memperbolehkannya dalam situasi tertentu untuk mencegah perzinahan.
Oleh karena itu, penting bagi individu untuk memahami konteks dan alasan di balik setiap pendapat serta berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam sesuai dengan situasi pribadi mereka.
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Sering Mimpi Buruk? Buya Yahya Ungkap Beda Mimpi dari Allah dan Setan, Begini Cara Menyikapinya
-
Sambut Maulid Nabi: 10 Untaian Doa Terbaik untuk Ungkapkan Cinta dan Rindu pada Rasulullah
-
Viral Sikap Istri PM Malaysia Tolak Salaman dengan Xi Jinping Tuai Pujian, Patuhi Ajaran Islam
-
Benarkah Infak dari Hasil Korupsi Bisa Hapus Dosa Koruptor? Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
5 Aroma Parfum Pria yang Menjamin Kesan Maskulin dan Berkelas
-
5 Rekomendasi Lipstik Hanasui Terbaik yang Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Aroma Parfum Wanita yang Memikat: Temukan Wangi Favoritmu!
-
Wangian Memukau Seharian? Ini Dia 5 Parfum Wanita Segar Tahan Lama yang Wajib Kamu Punya!
-
Benarkah Main HP Saat BAB Bisa Picu Ambeien? Ini Peringatan Ahli!
-
Awas Ketagihan Lari! Ini Dia 5 Sepatu Lari Lokal Paling Kece buat Pemula 2025
-
Lari Makin Asyik, Dompet Tetap Tenang: 5 Sepatu Lari Pria Rp 100 Ribuan yang Wajib Dilirik!
-
Cara Bikin Miniatur Action Figure dari Foto Pakai Gemini AI yang Lagi Viral
-
5 Rekomendasi Sepatu Untuk Traveling, Empuk dan Nyaman Dipakai Jalan Jauh
-
Benarkah Miniatur Bandai Bisa Jadi Alat Meditasi Modern? Viral Bikin Miniatur Pakai AI!