Suara.com - Temuan pagar laut pesisir Kabupaten Tangerang menuai berbagai respons publik. Hal ini bermula dari unggahan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu.
Melalui akun X miliknya, Said Didu memberikan respons terhadap salah satu pemberitaan nasional terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.
"Semua instansi negara tahu ada yang pagar laut puluhan kilometer. Semua tahu bahwa pemagaran tersebut melanggar hukum. Tapi semua lembaga negara takut membuka siapa yang memagar laut tersebut," tulis akun Said Didu (@msaid_didu) melalui postingan yang diunggah Selasa (07/08/2025).
Lalu apa sebenarnya pagar laut?
Pagar laut yang ada di Tangerang merupakan struktur pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer dengan tiggi rata-rata 6 meter di perairan pesisir.
Menurut penelurusan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, struktur pagar laut di Tangerang terbuat dari bambu. Bagian atasnya dipasang anyaman bambu dan paranet serta pemberat berupa karung berisi pasir.
Pagar laut di Tangerang pertama kali ditemukan oleh DKP Banten pada 14 Agustus 2024.
Belum diketahui pemilik atau tujuan pendirian pagar laut. Namun pagar bambu itu dianggap membatasi pergerakan kapal nelayan. Keberadaanya juga mengganggu alur air dan ekosistem sekitar.
Baca Juga: Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
Berita Terkait
-
Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Harta Kekayaan Said Didu, Sindir Lembaga Negara Takut Bongkar Dalang Pagar Laut Misterius: Ada Negara dalam Negara!
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat
-
4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
-
Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Keutamaan bagi yang Tidak Berhaji
-
Lipstik yang Aman untuk Ibu Hamil seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
7 Tips Membuat Gorengan Tetap Renyah Walau Sudah Dingin
-
Film Pesta Babi Kini Tayang Resmi di YouTube, Ini Link Nonton Legalnya