- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah melakukan audit korporasi terhadap perusahaan yang terlibat karhutla.
- Bareskrim Polri telah menetapkan 72 tersangka karhutla.
- Audit perusahaan bertujuan menjerat pengambil keputusan, memastikan kepatuhan perizinan, dan memberikan efek jera permanen guna mencegah kebakaran lahan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi terhadap seluruh perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Audit dinilai penting untuk memperkuat proses hukum agar penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pertanggungjawaban hingga ke tingkat pengambil keputusan perusahaan.
Desakan itu disampaikan menyusul penetapan 72 orang sebagai tersangka karhutla oleh Bareskrim Polri. Puluhan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda di Sumatra dan Kalimantan.
Wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai audit korporasi menjadi instrumen penting untuk menghubungkan peristiwa kebakaran di lapangan dengan kemungkinan pertanggungjawaban di tingkat manajemen perusahaan.
"Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan. Dengan audit, kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar,” tegas Alex kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Menurut Alex, proses hukum terhadap karhutla harus memberikan efek jera yang permanen.
Salah satu caranya, kata dia, dengan mendorong transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap praktik serta kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,” jelas Alex.
Baca Juga: Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok
Alex juga menyinggung sejarah besar karhutla pada 1997-1998 yang menghanguskan sekitar 9 juta hektare lahan di Kalimantan.
Ia meyakini audit korporasi dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar pihak-pihak yang diduga berada di balik munculnya titik-titik api.
Melalui audit tersebut, pemerintah menurutnya juga dapat memeriksa secara lebih mendalam apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban sesuai perizinan dan rencana kerja yang telah diajukan, atau hanya menjadikannya sebagai kelengkapan administratif.
"Dari audit korporasi, kita juga bisa memastikan, kepatuhan terhadap perizinan dan rencana kerja memang benar-benar dilaksanakan atau dia sekadar jadi dokumen administratif,” terang Alex.
Selain audit, Alex mendorong adanya pengawasan terpadu terhadap aktivitas pembukaan lahan perkebunan. Langkah itu dinilai perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memastikan proses hukum terhadap pelaku karhutla berjalan menyeluruh.
Menurut Alex, penegakan hukum juga harus ditopang dengan perhitungan kerugian lingkungan yang akurat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Rekening Donasi Dibekukan: Penegakan Hukum atau Pembatasan Demokrasi?
-
BRI Dekat Dengan Pekerja Migran Indonesia Lewat Program Tali Kasih "Teman Seperjuangan"
-
Pramono Ungkap Kronologi Rombongan Fortuner-Alphard Terobos CFD Sudirman: Sudah Dihalau Malah Maksa
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade
-
Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen
-
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya
-
BRI Temani PMI Bangun Masa Depan, Bukan Sekadar Kirim Remitansi
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
Ulasan An Incurable Case of Love: Kisah Cinta Manis antara Perawat dan Dokter