Suara.com - Proses pencairan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dengan kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Per Januari 2025, kebijakan usia pensiun pada program Jaminan Pensiun (JP) mengalami perubahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.
Dalam aturan terbaru, usia pensiun naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun, yang memengaruhi perencanaan keuangan peserta.
Meski demikian, pencairan dana pensiun tetap dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO. Berikut adalah langkah-langkah cara cairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat dan praktis.
Langkah-Langkah Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
- Buka Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda. Setelah itu, login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih Menu “Lapak Asik”
Masuk ke portal layanan “Lapak Asik” dan isi data diri, termasuk NIK, nama lengkap, serta nomor kepesertaan.
- Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dokumen berupa Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta), dan foto diri terbaru. Pastikan file dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
- Konfirmasi Pengajuan
Setelah semua dokumen diunggah, klik “Simpan”. Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email.
- Proses Verifikasi
Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi Anda melalui video call untuk memverifikasi data.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Ratu Maxima Berikan Tips Pengelolaan Keuangan
-
6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
7 Sepatu Nike dengan Diskon hingga 69% di Foot Locker, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sepatu Badminton Terbaik, Performa Oke Bebas Cedera
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Panthenol, Perlindungan Maksimal Skin Barrier
-
Berapa Biaya Masuk Taman Nasional Tesso Nilo? Rumah Gajah Sumatera yang Digusur Kebun Sawit
-
Kebangkitan Rempah Nusantara: Inilah Para Jawara Muda yang Mengubah Wajah Kuliner Indonesia!
-
Kompor Kaca Jadi Primadona Dapur Modern, Apa yang Membuatnya Semakin Diminati?
-
Apa Itu Status Darurat Bencana Nasional? Pengertian, Indikator, dan Prosedurnya
-
Daftar Zodiak Paling Beruntung di Bulan Desember 2025, Apakah Kamu Termasuk?
-
Si Paling Hoki, Ini 3 Shio yang Diprediksi Bakal Beruntung Banget pada Desember 2025
-
Maybank Indonesia Dorong Sport Tourism Ramah Lingkungan Lewat Il Festino 2025