Suara.com - Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS BPJS Kesehatan, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek bansos KIS BPJS Kesehatan 2025.
Diketahui bahwa Bansos KIS BPJS Kesehatan adalah program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang menyediakan akses layanan kesehatan secara gratis atau tanpa biaya untuk masyarakat yang kurang mampu.
Program ini diberikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Bansos KIS bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga negara Indonesia, terutama mereka yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Nah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk atau tidak dalam daftar penerima bansos tersebut, simak berikut ini berikut ini cara cek bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Cek Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025
Untuk mengecek penerima bansos KIS BPJS Kesehatan ini bisa melalui situs resmi BPJS Kesehatan maupun aplikasi mobile JKN. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
A. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id atau situs Cek Bansos Kemensos
- Pilih "Cek Penerima Bansos" atau menu serupa yang mengarah ke pengecekan penerima bantuan.
- Masukkan nomor KK atau NIK Anda sesuai dengan instruksi yang diberikan pada halaman tersebut.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi terkait apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan.
B. Cek Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan (Mobile JKN)
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store
- Masuk dengan menggunakan Nomor Kartu BPJS atau NIK
- Pilih menu "Pendaftaran Bansos" atau "Status Kepesertaan" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial KIS
C. Cek Melalui SMS
Anda juga bisa mengirim SMS ke nomor "0877-5500-4000" dengan format: Cek (spasi) NIK (spasi) Nama
Contoh: Cek 1234567890123456 John Doe Kemudian kirim SMS tersebut, dan Anda akan mendapatkan balasan terkait status kepesertaan Anda.
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan
Jika Anda ingin mendaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
A. Melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Daerah
- Pendaftaran untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau pemerintah daerah setempat.
- Anda perlu mendatangi kantor Dinas Sosial atau melalui RT/RW di tempat tinggal Anda dan mengajukan diri untuk didaftarkan sebagai penerima Bansos KIS.
- Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK)dan KTP untuk proses verifikasi.
B. Melalui Program Pemerintah
Baca Juga: Coretax Resmi Diluncurkan! Begini Cara Daftar NPWP Online 2025
- Penerima bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya merupakan bagian dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditentukan oleh pemerintah. Program ini menyasar keluarga atau individu yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin.
- Jika Anda memenuhi kriteria, Anda akan terdaftar otomatis melalui data yang diperoleh dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah.
Syarat untuk Menjadi Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan
Untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:
A. Syarat Umum:
- Kriteria Ekonomi: Biasanya, penerima bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu.
- Verifikasi Data: Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data keluarga atau individu yang terdaftar dalam DTKS melalui data yang tercatat di Dinas Sosial atau pihak terkait lainnya.
- Domisili: Anda harus tinggal di wilayah yang sudah terdaftar dalam program Bansos KIS dari BPJS Kesehatan.
B. Syarat Khusus untuk Penerima Bansos KIS
- Tidak Mampu Membayar Iuran: Bansos KIS BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
- Terdaftar dalam Data DTKS: Penerima Bansos KIS harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Keluarga Tidak Mampu: Jika Anda adalah bagian dari keluarga yang tergolong tidak mampu menurut kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dokumen yang Diperlukan
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- NIK yang digunakan untuk verifikasi data
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan), yang bisa diperoleh dari RT/RW atau kelurahan setempat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengecek status penerima atau mendaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita 35 Tahun ke Atas, Ampuh Hempas Flek Hitam
-
3 Zodiak Ini Bakal Masuk Era Baru yang Penuh Kekuatan Mulai 28 Januari 2026
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering