Suara.com - Pihak Agus Salim bersikeras memperkarakan sejumlah pihak karena mengalihkan dana donasi senilai Rp1,3 miliar ke korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, uang tersebut harusnya ditujukan kepadanya selaku korban penyiraman air keras.
Salah satu yang disasar oleh kubu Agus adalah Denny Sumargo. Diketahui, di podcast-nya pula kesepakatan mengalihkan dana donasi ke NTT tercapai. Densu dan Garry Julian selaku ketua yayasan yang menyalurkan uang tersebut ke korban terdampak.
“Intinya tidak ada kata damai, proses hukum akan terus berlanjut,” tegas Rizaldi Hendriawan selaku pengacara Agus, dilihat di akun Instagram @/kevin.sanjaya.980, Kamis (16/1/2025). “Kita minta agar kepolisian untuk atensi dan menangkap atau mentersangkakan 4 orang yang melakukan pengalihan dana donasi.”
Sementara itu, kuasa hukum Agus yang lain juga menyebut kliennya selama ini dipersulit untuk meminta penukaran biaya pengobatan. Padahal, seharusnya dana donasi itu digunakan untuk pengobatan Agus yang sekarang kehilangan kemampuan melihatnya karena disiram air keras.
“Ada beberapa bagian yang dari pengobatan Agus, untuk di-reimburse juga belum ya? Belum diberikan. Itu pun reimburse yang istilahnya jumlahnya kecil,” ujarnya.
“Kalau memang itu buat pengobatan Agus, ya silakan kasih ke Agus dong,” imbuhnya menegaskan.
Karena itulah, kuasa hukum Agus tidak mau terlalu ambil pusing dengan pengakuan kesiapan Densu untuk memberikan uang pribadinya untuk membantu pengobatan Agus. Diketahui janji itu terucap dengan harapan segera mengakhiri konflik donasi.
“Kalau memang dia punya jiwa sosial tinggi, ya silakan kasihkan ke Agus,” tuturnya. “Jangan merasa dia paling tinggi, pengin disamperin aja.”
“Jadi jangan lagi ada istilah kalau klien kami ini tidak mau (berobat) atau tidak beritikad lah. Kalau memang DS punya itikad baik dalam jiwa sosialnya, silakan datang sendiri ke klien kami,” lanjutnya dan menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah donasi Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Tegas! Agus Salim Tolak Bantuan Denny Sumargo, Pilih Perjuangkan Donasi Rp1,3 Miliar di Jalur Hukum
“Artinya tidak menerima uang pribadi dari Densu untuk dibantu?” tanya awak media yang dengan cepat dibantah oleh kuasa hukum Agus tersebut.
“Kalau dikatakan tidak menerima, tidak juga. Itu kan kembali lagi, semua atas niat baik DS seperti apa dan atas keinginan klien kami juga seperti apa menanggapinya,” tandas sang pengacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari
-
Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik
-
Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah
-
Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian
-
Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis
-
5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal
-
Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta