Suara.com - Pihak Agus Salim bersikeras memperkarakan sejumlah pihak karena mengalihkan dana donasi senilai Rp1,3 miliar ke korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, uang tersebut harusnya ditujukan kepadanya selaku korban penyiraman air keras.
Salah satu yang disasar oleh kubu Agus adalah Denny Sumargo. Diketahui, di podcast-nya pula kesepakatan mengalihkan dana donasi ke NTT tercapai. Densu dan Garry Julian selaku ketua yayasan yang menyalurkan uang tersebut ke korban terdampak.
“Intinya tidak ada kata damai, proses hukum akan terus berlanjut,” tegas Rizaldi Hendriawan selaku pengacara Agus, dilihat di akun Instagram @/kevin.sanjaya.980, Kamis (16/1/2025). “Kita minta agar kepolisian untuk atensi dan menangkap atau mentersangkakan 4 orang yang melakukan pengalihan dana donasi.”
Sementara itu, kuasa hukum Agus yang lain juga menyebut kliennya selama ini dipersulit untuk meminta penukaran biaya pengobatan. Padahal, seharusnya dana donasi itu digunakan untuk pengobatan Agus yang sekarang kehilangan kemampuan melihatnya karena disiram air keras.
“Ada beberapa bagian yang dari pengobatan Agus, untuk di-reimburse juga belum ya? Belum diberikan. Itu pun reimburse yang istilahnya jumlahnya kecil,” ujarnya.
“Kalau memang itu buat pengobatan Agus, ya silakan kasih ke Agus dong,” imbuhnya menegaskan.
Karena itulah, kuasa hukum Agus tidak mau terlalu ambil pusing dengan pengakuan kesiapan Densu untuk memberikan uang pribadinya untuk membantu pengobatan Agus. Diketahui janji itu terucap dengan harapan segera mengakhiri konflik donasi.
“Kalau memang dia punya jiwa sosial tinggi, ya silakan kasihkan ke Agus,” tuturnya. “Jangan merasa dia paling tinggi, pengin disamperin aja.”
“Jadi jangan lagi ada istilah kalau klien kami ini tidak mau (berobat) atau tidak beritikad lah. Kalau memang DS punya itikad baik dalam jiwa sosialnya, silakan datang sendiri ke klien kami,” lanjutnya dan menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah donasi Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Tegas! Agus Salim Tolak Bantuan Denny Sumargo, Pilih Perjuangkan Donasi Rp1,3 Miliar di Jalur Hukum
“Artinya tidak menerima uang pribadi dari Densu untuk dibantu?” tanya awak media yang dengan cepat dibantah oleh kuasa hukum Agus tersebut.
“Kalau dikatakan tidak menerima, tidak juga. Itu kan kembali lagi, semua atas niat baik DS seperti apa dan atas keinginan klien kami juga seperti apa menanggapinya,” tandas sang pengacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Melaney Ricardo Bagikan Rahasia Jaga Kulit Tetap Sehat di Tengah Hidup Super Sibuk
-
Rindu Orang Tua Tak Terobati? Kirimkan Cinta Lewat Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan
-
Bolehkah Tabur Bunga di Kuburan? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama Lengkap
-
20 Kata-kata Ucapan Valentine Super Romantis, Bikin Pacar Meleleh Seketika!
-
4 Rekomendasi Sepeda Lipat Ukuran 20 Inci untuk Remaja hingga Dewasa
-
6 Aksesori Sepeda Kalcer Aesthetic Bikin Gowes Makin Gaya
-
Korea Selatan Masuk Negara Paling Rasis di Dunia, Apa Penyebabnya?
-
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
-
3 Karakter Seseorang Dilihat dari Kebiasaan Menyilangkan Kaki