Suara.com - Pihak Agus Salim bersikeras memperkarakan sejumlah pihak karena mengalihkan dana donasi senilai Rp1,3 miliar ke korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, uang tersebut harusnya ditujukan kepadanya selaku korban penyiraman air keras.
Salah satu yang disasar oleh kubu Agus adalah Denny Sumargo. Diketahui, di podcast-nya pula kesepakatan mengalihkan dana donasi ke NTT tercapai. Densu dan Garry Julian selaku ketua yayasan yang menyalurkan uang tersebut ke korban terdampak.
“Intinya tidak ada kata damai, proses hukum akan terus berlanjut,” tegas Rizaldi Hendriawan selaku pengacara Agus, dilihat di akun Instagram @/kevin.sanjaya.980, Kamis (16/1/2025). “Kita minta agar kepolisian untuk atensi dan menangkap atau mentersangkakan 4 orang yang melakukan pengalihan dana donasi.”
Sementara itu, kuasa hukum Agus yang lain juga menyebut kliennya selama ini dipersulit untuk meminta penukaran biaya pengobatan. Padahal, seharusnya dana donasi itu digunakan untuk pengobatan Agus yang sekarang kehilangan kemampuan melihatnya karena disiram air keras.
“Ada beberapa bagian yang dari pengobatan Agus, untuk di-reimburse juga belum ya? Belum diberikan. Itu pun reimburse yang istilahnya jumlahnya kecil,” ujarnya.
“Kalau memang itu buat pengobatan Agus, ya silakan kasih ke Agus dong,” imbuhnya menegaskan.
Karena itulah, kuasa hukum Agus tidak mau terlalu ambil pusing dengan pengakuan kesiapan Densu untuk memberikan uang pribadinya untuk membantu pengobatan Agus. Diketahui janji itu terucap dengan harapan segera mengakhiri konflik donasi.
“Kalau memang dia punya jiwa sosial tinggi, ya silakan kasihkan ke Agus,” tuturnya. “Jangan merasa dia paling tinggi, pengin disamperin aja.”
“Jadi jangan lagi ada istilah kalau klien kami ini tidak mau (berobat) atau tidak beritikad lah. Kalau memang DS punya itikad baik dalam jiwa sosialnya, silakan datang sendiri ke klien kami,” lanjutnya dan menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah donasi Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Tegas! Agus Salim Tolak Bantuan Denny Sumargo, Pilih Perjuangkan Donasi Rp1,3 Miliar di Jalur Hukum
“Artinya tidak menerima uang pribadi dari Densu untuk dibantu?” tanya awak media yang dengan cepat dibantah oleh kuasa hukum Agus tersebut.
“Kalau dikatakan tidak menerima, tidak juga. Itu kan kembali lagi, semua atas niat baik DS seperti apa dan atas keinginan klien kami juga seperti apa menanggapinya,” tandas sang pengacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Katalog Promo Tebus Murah Alfamart Mulai Rp5 Ribu, Cek sebelum Berakhir!
-
6 Cushion dengan Hasil Akhir Velvet Matte untuk Tampilan Halus seperti Beludru
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun
-
4 Sepatu Lokal untuk Futsal dan Minisoccer yang Lebih Murah dari Adidas
-
Ide Hadiah Tukar Kado untuk Rekan Kerja di Kantor yang Pasti Disukai
-
5 Rekomendasi Moisturizer Hyaluronic Acid untuk Bikin Wajah Glass Skin
-
Bye Aslam! 7 Vitamin Daya Tahan Tubuh Dewasa di Apotek, Aman untuk Lambung
-
5 Sandal Jelly Lokal Mirip Brand Melissa, Anti Jepret Harga Lebih Terjangkau