Suara.com - Pihak Agus Salim bersikeras memperkarakan sejumlah pihak karena mengalihkan dana donasi senilai Rp1,3 miliar ke korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, uang tersebut harusnya ditujukan kepadanya selaku korban penyiraman air keras.
Salah satu yang disasar oleh kubu Agus adalah Denny Sumargo. Diketahui, di podcast-nya pula kesepakatan mengalihkan dana donasi ke NTT tercapai. Densu dan Garry Julian selaku ketua yayasan yang menyalurkan uang tersebut ke korban terdampak.
“Intinya tidak ada kata damai, proses hukum akan terus berlanjut,” tegas Rizaldi Hendriawan selaku pengacara Agus, dilihat di akun Instagram @/kevin.sanjaya.980, Kamis (16/1/2025). “Kita minta agar kepolisian untuk atensi dan menangkap atau mentersangkakan 4 orang yang melakukan pengalihan dana donasi.”
Sementara itu, kuasa hukum Agus yang lain juga menyebut kliennya selama ini dipersulit untuk meminta penukaran biaya pengobatan. Padahal, seharusnya dana donasi itu digunakan untuk pengobatan Agus yang sekarang kehilangan kemampuan melihatnya karena disiram air keras.
“Ada beberapa bagian yang dari pengobatan Agus, untuk di-reimburse juga belum ya? Belum diberikan. Itu pun reimburse yang istilahnya jumlahnya kecil,” ujarnya.
“Kalau memang itu buat pengobatan Agus, ya silakan kasih ke Agus dong,” imbuhnya menegaskan.
Karena itulah, kuasa hukum Agus tidak mau terlalu ambil pusing dengan pengakuan kesiapan Densu untuk memberikan uang pribadinya untuk membantu pengobatan Agus. Diketahui janji itu terucap dengan harapan segera mengakhiri konflik donasi.
“Kalau memang dia punya jiwa sosial tinggi, ya silakan kasihkan ke Agus,” tuturnya. “Jangan merasa dia paling tinggi, pengin disamperin aja.”
“Jadi jangan lagi ada istilah kalau klien kami ini tidak mau (berobat) atau tidak beritikad lah. Kalau memang DS punya itikad baik dalam jiwa sosialnya, silakan datang sendiri ke klien kami,” lanjutnya dan menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah donasi Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Tegas! Agus Salim Tolak Bantuan Denny Sumargo, Pilih Perjuangkan Donasi Rp1,3 Miliar di Jalur Hukum
“Artinya tidak menerima uang pribadi dari Densu untuk dibantu?” tanya awak media yang dengan cepat dibantah oleh kuasa hukum Agus tersebut.
“Kalau dikatakan tidak menerima, tidak juga. Itu kan kembali lagi, semua atas niat baik DS seperti apa dan atas keinginan klien kami juga seperti apa menanggapinya,” tandas sang pengacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun
-
7 Barang Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui yang Bisa Ditaruh di Rumah
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Bedak yang Diperkaya Vitamin C, Bikin Makeup Lebih Halus dan Wajah Cerah
-
4 Cara Merebus Daging Kurban biar Cepat Empuk tanpa Panci Presto
-
5 Sampo Rosemary untuk Atasi Kebotakan, Rambut Segar dan Kuat Seharian
-
Film Gohan dan Pelajaran Tentang Cinta yang Datang dalam Bentuk Sederhana
-
Bolehkah Kurban Pakai Uang Istri? Begini Hukumnya dalam Islam