Suara.com - Pihak Agus Salim bersikeras memperkarakan sejumlah pihak karena mengalihkan dana donasi senilai Rp1,3 miliar ke korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, uang tersebut harusnya ditujukan kepadanya selaku korban penyiraman air keras.
Salah satu yang disasar oleh kubu Agus adalah Denny Sumargo. Diketahui, di podcast-nya pula kesepakatan mengalihkan dana donasi ke NTT tercapai. Densu dan Garry Julian selaku ketua yayasan yang menyalurkan uang tersebut ke korban terdampak.
“Intinya tidak ada kata damai, proses hukum akan terus berlanjut,” tegas Rizaldi Hendriawan selaku pengacara Agus, dilihat di akun Instagram @/kevin.sanjaya.980, Kamis (16/1/2025). “Kita minta agar kepolisian untuk atensi dan menangkap atau mentersangkakan 4 orang yang melakukan pengalihan dana donasi.”
Sementara itu, kuasa hukum Agus yang lain juga menyebut kliennya selama ini dipersulit untuk meminta penukaran biaya pengobatan. Padahal, seharusnya dana donasi itu digunakan untuk pengobatan Agus yang sekarang kehilangan kemampuan melihatnya karena disiram air keras.
“Ada beberapa bagian yang dari pengobatan Agus, untuk di-reimburse juga belum ya? Belum diberikan. Itu pun reimburse yang istilahnya jumlahnya kecil,” ujarnya.
“Kalau memang itu buat pengobatan Agus, ya silakan kasih ke Agus dong,” imbuhnya menegaskan.
Karena itulah, kuasa hukum Agus tidak mau terlalu ambil pusing dengan pengakuan kesiapan Densu untuk memberikan uang pribadinya untuk membantu pengobatan Agus. Diketahui janji itu terucap dengan harapan segera mengakhiri konflik donasi.
“Kalau memang dia punya jiwa sosial tinggi, ya silakan kasihkan ke Agus,” tuturnya. “Jangan merasa dia paling tinggi, pengin disamperin aja.”
“Jadi jangan lagi ada istilah kalau klien kami ini tidak mau (berobat) atau tidak beritikad lah. Kalau memang DS punya itikad baik dalam jiwa sosialnya, silakan datang sendiri ke klien kami,” lanjutnya dan menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah donasi Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Tegas! Agus Salim Tolak Bantuan Denny Sumargo, Pilih Perjuangkan Donasi Rp1,3 Miliar di Jalur Hukum
“Artinya tidak menerima uang pribadi dari Densu untuk dibantu?” tanya awak media yang dengan cepat dibantah oleh kuasa hukum Agus tersebut.
“Kalau dikatakan tidak menerima, tidak juga. Itu kan kembali lagi, semua atas niat baik DS seperti apa dan atas keinginan klien kami juga seperti apa menanggapinya,” tandas sang pengacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal yang Empuk Buat Jalan Jauh, Mulai Rp300 Ribuan
-
7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
-
Cheese Eat Up! Penutup Manis Kampanye Keju Prancis di Indonesia, Sentuhan Eropa di Jajanan Nusantara
-
7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
-
Jejak Digital Gus Elham Yahya Ngomong 'Cabul' saat Dakwah Juga Viral
-
5 Casio Klasik Paling Populer: Desain Timeless, Cocok buat Mahasiswa dengan Budget Terbatas
-
Jepang Punya Pilihan Kuliner Halal, Wisatawan Tak Perlu Ragu Lagi Cicipi Hidangan Autentik
-
5 Jam Tangan Original Murah Ada Fitur Alarm dan Water Resistant
-
7 Day Cream Mengandung Anti Aging untuk Usia 30-an, Cegah Penuaan Lebih Awal!
-
3 Sumber Kekayaan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil