Suara.com - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan wacana agar dana zakat bisa dipakai untuk membantu biaya program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Sontak usulan itu menuai kritik dari banyak pihak. Tak pelak, banyak orang yang penasaran tentang golongan orang yang berhak menerima zakat.
Menanggapi usulan penggunaan dana zakat untuk MBG tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menolaknya. Menurut Putranto, usulan tersebut sangat memalukan. Sebab Presiden Prabowo Subianto telah menganggarkan Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis. Sehingga tak perlu mengambil dari dana zakat.
Sebagaimana diketahui, saat ini, program makan bergizi gratis sudah disalurkan ke siswa, balita, dan ibu hamil-menyusui. Meski demikian, belum semua daerah di Indonesia memperolehnya.
Lantas apakah orang-orang yang menerima makan bergizi gratis ini termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat? Untuk mengetahuinya simak ulasan berikut.
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Adapun zakat yang telah dikeluarkan oleh para muzakki ini akan disalurkan oleh badan amil kepada orang yang membutuhkan. Akan tetapi, golongan orang yang berhak menerima zakat atau asnaf telah ditentukan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60.
Dalam Surat At-Taubah ayat 60, dijelaskan ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, diantaranya yaitu:
1. Fakir
Golongan pertama yang berhak menerima zakat yaitu berasal dari fakir. Adapun yang termasuk golongan fakir ini yakni orang-orang yang tidak mempunyai harta dan penghasilan sehingga mereka tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
2. Miskin
Golongan yang kedua yaitu miskin. Hampir sama dengan fakir, golongan satu ini juga bisa dikatakan sulit memenuhi kebutuhan. Akan tetapi bedanya, golongan miskin masih mempunyai penghasilan namun mereka masih sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok hariannya.
Baca Juga: CISDI Kritik Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran: Target Program Ini Belum Jelas!
3. Amil
Golongan selanjutnya yang berhak menerima zakat yaitu amil. Golongan amil merupakan orang yang mengurus zakat, mulai dari penerimaan hingga sampai penyalurannya.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam. Zakat yang diberikan berfungsi untuk menyenangkan hatinya. Sebab bisa saja seorang mualaf itu baru meninggalkan keluarga atau pekerjaannya sehingga dapat mempengaruhi kondisi ekonominya kala baru masuk Islam.
5. Riqab
Golongan orang yang berhak menerima zakat selanjutnya adalah riqab atau hamba sahaya. Diketahui hamba sahaya adalah korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh-musuh Islam, dan orang yang terjajah serta teraniaya.
6. Gharimin
Golongan lainnya adalah gharimin. Golongan ini termasuk orang yang terjerat utang untuk bertahan hidup. Utang di sini bisa disebabkan karena kemaslahatan diri seperti mengobati penyakit atau lainnya.
7. Fi Sabilillah
Fi Sabilillah merupakan orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT, seperti berdakwah atau berjihad. Dalam memperjuangkan agama Allah ini tentunya mereka megalami banyak halang rintang yang menghadang. Oleh sebab itu, Fi Sabilillah termasuk golongan yang berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil
Golongan terakhir yang memiliki hak mendapatkan zakat yaitu Ibnu Sabil. Adapun Ibnu sabil mupakan orang yang sedang dalam perjalanan atau disebut juga musafir. Lebih spesifiknya, musafir yang dimaksud di sini merupakan orang yang sedang dalam perjalanan menegakkan agama Islam, bukan untuk berbuat maksiat.
Itu tadi golongan orang yang berhak menerima zakat. Jadi secara umum, orang-orang yang mendapatkan program Makan Bergizi Gratis belum tentu termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat tersebut.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?