Suara.com - Wakil DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin agar program makan bergizi gratis (MBG) dibiayai zakat dari masyarakat.
Ia menegaskan, program MBG harus dimaksimalkan penggunaan APBN terlebih dahulu.
"Makanya saya lebih setuju lebih tepat, bukan lembaga-lembaga seperti zakat atau infaq segala macam (biayai MBG), negara yang harus hadir. APBN, maksimalkan APBN," kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ia mengatakan bahwa sejak awal program diwacanakan tidak ada opsi untuk menggunakan dana apa pun selain APBN.
"Kita dari awal tidak ada wacana pakai resource apa pun, karena Pak Prabowo ingin bahwa APBN yang ada ini betul-betul (digunakan)," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa APBN memang harus digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Terlebih untuk program yang meningkatkan kemampuan SDM.
"Sebetulnya kalau tadi tepat sasaran kemudian juga diberikan kepada yang lebih berhak, karena prinsip dasar daripada APBN ini sebetulnya untuk kemaslahan rakyat, tapi kalau nantiya tadi misalkan tidak benar," katanya.
"Makanya kan dipakai proyek-proyek yang sebetulnya lebih bermanfaat untuk peningkatan atau penyelesaian gizi buruk yang ada di anak-anak bangsa ini, stunting tidak akan ada, kemudian juga bagaimana IQ-nya tingkat kecerdasannya akan setara dengan negara-negara lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan lagi soal usulannya agar zakat dari masyarakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG).
Baca Juga: Dukung Usulan MGB Pakai Dana Zakat, Pasha Ungu Tetap Wanti-wanti Pemerintah, Apa Katanya?
Menurutnya, usulannya tersebut bukan bermaksud untuk mewajibkan semua masyarakat berpartisipasi tapi hanya bagi yang mampu saja.
"Jadi, Jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Ia mengatakan, potensi zakat infaq dan sedekah di Indonesia mencapai 300an triliun setiap tahun. Jika potensi zakat infaq dan sedekah tersebut, kata dia, dikelola secara profesional seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan.
Ia lantas menceritakan ada kebiasaan dari beberapa kolega dan sahabat yang secara rutin melakukan tradisi membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah.
"Sehingga ada sahabat yang tidak bisa kami sebutkan identitasnya, memberikan masukan kepada kami agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan MBG ini," katanya.
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun