Suara.com - Gempita Nora Marten baru saja merayakan hari jadinya ke-10 pada 16 Januari 2025. Di momen ulang tahun ini, Gempi mendapat hadiah spesial dari Gading Marten dan Gisella Anastasia berupa handphone alias HP.
Momen Gempi mendapat HP diabadikan oleh kedua orang tuanya melalui akun Instagram masing-masing. Pelantun "Ajaib" itu nampak tak kuasa menahan air mata ketika tahu bahwa hadiah ulang tahunnya kali ini adalah HP.
Kendati sudah diperbolehkan memiliki HP pribadi di usia 10 tahun, Gempi nyatanya harus tetap mematuhi peraturan ketat yang dibuat oleh Gading dan Gisel terkait penggunaan ponsel. Apa saja peraturannya?
Fakta Gempi harus mematuhi peraturan HP diketahui dari postingan Instagram Gading Marten. Tertulis di sana "Rules HP Gempi". Ada dua poin peraturan yang harus disetujui dan ditandatangani oleh Gempi.
Peraturan tersebut mencakup tata tertib penggunaan HP oleh Gempi untuk hari biasa dan akhir pekan. Di mana, ia hanya boleh menggunakan HP untuk mengirim pesan dan telepon kedua orang tuanya. Sedangkan di akhir pekan, ia bebas di akhir pekan.
"Di hari biasa, hanya boleh menggunakan HP untuk chat atau telepon Mama dan Papa. HP boleh dipergunakan bebas (chat teman, main game, dan nonton) ketika weekend," bunyi peraturan untuk Gempi, dilansir pada Sabtu (18/1/2024).
Terpantau Gempi sudah menandatangani peraturan dan perjanjian tersebut. Hal ini rupanya menuai perhatian dari banyak netizen yang langsung memberikan tanggapan di kolom komentar Instagram Gading Marten.
"Harus ada perjanjian ketat nih Mpi (emoji menangis)," kata netizen. "Dan akhirnya Gempi belajar tanda tangan," sahut yang lain. "Lucu banget sampe ada tanda tangan," tulis lainnya.
Baca Juga: Gempi Dapat HP Pertama di Usia 10 Tahun, Tapi Harus Tanda Tangan Perjanjian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus