Suara.com - Gempita Nora Marten baru saja merayakan hari jadinya ke-10 pada 16 Januari 2025. Di momen ulang tahun ini, Gempi mendapat hadiah spesial dari Gading Marten dan Gisella Anastasia berupa handphone alias HP.
Momen Gempi mendapat HP diabadikan oleh kedua orang tuanya melalui akun Instagram masing-masing. Pelantun "Ajaib" itu nampak tak kuasa menahan air mata ketika tahu bahwa hadiah ulang tahunnya kali ini adalah HP.
Kendati sudah diperbolehkan memiliki HP pribadi di usia 10 tahun, Gempi nyatanya harus tetap mematuhi peraturan ketat yang dibuat oleh Gading dan Gisel terkait penggunaan ponsel. Apa saja peraturannya?
Fakta Gempi harus mematuhi peraturan HP diketahui dari postingan Instagram Gading Marten. Tertulis di sana "Rules HP Gempi". Ada dua poin peraturan yang harus disetujui dan ditandatangani oleh Gempi.
Peraturan tersebut mencakup tata tertib penggunaan HP oleh Gempi untuk hari biasa dan akhir pekan. Di mana, ia hanya boleh menggunakan HP untuk mengirim pesan dan telepon kedua orang tuanya. Sedangkan di akhir pekan, ia bebas di akhir pekan.
"Di hari biasa, hanya boleh menggunakan HP untuk chat atau telepon Mama dan Papa. HP boleh dipergunakan bebas (chat teman, main game, dan nonton) ketika weekend," bunyi peraturan untuk Gempi, dilansir pada Sabtu (18/1/2024).
Terpantau Gempi sudah menandatangani peraturan dan perjanjian tersebut. Hal ini rupanya menuai perhatian dari banyak netizen yang langsung memberikan tanggapan di kolom komentar Instagram Gading Marten.
"Harus ada perjanjian ketat nih Mpi (emoji menangis)," kata netizen. "Dan akhirnya Gempi belajar tanda tangan," sahut yang lain. "Lucu banget sampe ada tanda tangan," tulis lainnya.
Baca Juga: Gempi Dapat HP Pertama di Usia 10 Tahun, Tapi Harus Tanda Tangan Perjanjian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim