Suara.com - Tak lama ini, perayaan Imlek akan segera tiba. Tahukah Anda, di Indonesia pada tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek sempat dilarang untuk dirayakan di depan umum? Ternyata, hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto.
Kemudian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia, kembali mendapatkan kebebasan dalam merayakan tahun baru Imlek, tepatnya pada tahun 2000.
Saat itu, Presiden Abdurrahman Wahid secara resmi mencabut Inpres Nomor 14/1967 lalu menggantikannya dengan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).
Barulah di tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu Hari Libur Nasional, oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003 hingga saat ini. Meski begitu, hingga saat ini mengucapkan selamat Imlek dalam Islam masih menjadi topik menarik dan menuai pro kontra.
Kira-kira, bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam?
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam
Tahun Baru Imlek tentunya adalah perayaan terpenting orang Tionghoa. Banyak masyarakat yang bukan orang Tionghoa juga turut merayakannya, atau sekadar memberikan ucapan selamat Imlek pada saudara atau kerabat dan merayakan.
Sebetulnya, bolehkah umat Islam memberikan ucapan selamat Imlek? Bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam?
Melansir laman rumaysho.com, disebutkan bahwa dalam Islam, hari raya besar itu hanya dua, tidak ada yang lainnya, yaitu hari raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, yang artinya:
Baca Juga: Rayakan Imlek dengan Hampers Eksklusif The Westin, Ada Kejutan dari BRI!
“Ketika Nabi Muhammad SAW datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian punya dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah SWT telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha (hari Nahr)”, (HR An Nasai nomor 1556 dan Ahmad 3: 178).
Karena disebutkan bahwa dua hari raya di atas (Idul Fitri dan Idul Adha) yang lebih baik, itu artinya selain dua hari raya tersebut tidaklah memiliki kebaikan.
Termasuk juga dalam hal ini adalah perayaan yang diadakan oleh sebagian muslim berdarah Tionghoa yaitu perayaan Imlek. Jadi, sudah seharusnya setiap muslim mencukupkan dengan ajaran Islam yang ada, tidak perlu membuat perayaan baru selain itu.
Sementara itu apabila ditelusuri, ternyata perayaan Imlek ini bukanlah perayaan kaum muslimin. Sehingga umat Islam tidak perlu merayakan dan memeriahkannya dengan pesta kembang api maupun bagi-bagi ampau, begitu pula tidak boleh mengucapkan selamat tahun baru Imlek.
Itulah informasi singkat mengenai bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam yang perlu diketahui. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Isi Hampers Imlek Apa Saja? Ini 10 Ide Isian yang Unik dan Penuh Makna
-
9 Pantangan saat Tahun Baru Imlek agar Tidak Kena Sial, Apa Saja?
-
6 Rekomendasi Baju Imlek Anak Laki-Laki, Desain Kekinian dan Kece
-
Kenapa Tidak Boleh Puasa Hari Jumat? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
Ternyata Banyak! 7 Makanan Imlek yang Halal dan Enak: Termasuk Kue Keranjang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Bikin Senyum Makin Menawan, Berapa Harga Pasang Veneer Gigi?
-
Inilah 5 Shio Paling Hoki Hari Ini 27 Oktober 2025: Siapa yang Dapat Rezeki Tak Terduga?
-
7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
-
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?
-
Download Twibbon Gratis Hari Sumpah Pemuda ke-97, Lengkap dengan Logo dan Tema
-
Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Panduan Lengkap Karier, Cinta, & Keuangan