Suara.com - Nama Dewi Soekarno mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Istri ke-6 mantan presiden RI pertama, Ir. Soekarno ini menjadi satu-satunya istri Soekarno yang berasal dari Jepang.
Namun, baru-baru ini sosok wanita bernama asli Naoko Nemoto ini ramai diperbincangkan publik usai Pengadilan Buruh Jepang menjatuhi hukuman denda kepadanya sebesar Rp3 miliar. Dewi Soekarno digugat oleh 2 mantan karyawannya yang tidak terima dipecat pada tahun 2021 silam.
Berita soal kasus hukuman denda yang dijatuhi kepada Dewi Soekarno ini juga tersiar di Jepang. Reputasinya sebagai tokoh masyarakat sekaligus pebisnis pun menjadi pertaruhan. Lalu, apa saja bisnis yang dijalani oleh Dewi Soekarno selama di Jepang? Simak inilah selengkapnya.
Bisnis Dewi Soekarno
Dewi Soekarno sendiri menikah dengan Soekarno di tahun 1962 saat Soekarno masih aktif menjabat sebagai Presiden RI. Pernikahannya dengan Dewi Soekarno menjadi pernikahan ke-6 yang dilakukan Soekarno sepanjang hidupnya. Dewi pun kerap hadir menemani Soekarno dalam acara kenegaraan sebelum akhirnya Soekarno lengser di tahun 1967. Status Soekarno sebagai tahanan rumah dan akhirnya meninggal dunia pada tahun 1970 membuat Dewi sempat terpuruk.
Ia pun memilih pergi dari Indonesia dan menetap di berbagai negara sebelum akhirnya kembali ke kampung halamannya di Tokyo, Jepang pada tahun 2008.
Sejak memulai kehidupan barunya di Tokyo, Dewi pun dikabarkan memutuskan untuk menjadi pengusaha di bidang perhiasan dan kosmetik. Ia juga memutuskan untuk membeli rumah mewah di Shibuya yang diketahui memiliki 4 lantai dan tinggal bersama putri semata wayangnya dari pernikahannya bersama Soekarno yaitu Kartika Sari Dewi Soekarno.
Tak hanya bekerja sebagai pengusaha, Dewi juga membangun yayasan sosial bernama Kartika Soekarno Foundation. Ia kerap melakukan penggalangan dana untuk kegiatan filantropisnya. Reputasinya sebagai filantropis membuatnya dikenal dengan nama Dewi Fujin dan kerap diundang sebagai narasumber di berbagai televisi Jepang.
Ia juga sempat ditunjuk sebagai juri ajang kecantikan Miss International tahun 2005. Sejak kembali ke Jepang, Dewi juga dikenal sebagai sosialita dan membangun relasi dengan berbagai orang penting di Jepang.
Baca Juga: Apa Hubungan Megawati dengan Dewi Soekarno? Heboh Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!
Kronologi Dewi Soekarno Dapat Hukuman Denda
Gugatan bermula ketika Dewi diketahui sempat kembali ke Indonesia pada Februari 2021 lalu untuk menghadiri pemakaman mendiang menantunya di Bali. Saat itu, kasus lonjakan Covid-19 sedang terjadi di Jepang dan membuat karyawan yang bekerja di bisnisnya tidak ingin masuk kantor karena takut akan penularan virus Covid-19.
Tak terima dengan protes sang karyawan, Dewi pun memecat kedua karyawan yang menolak bekerja dari kantor tersebut melalui email dan kembali ke Jepang setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai mereda. Dua karyawannya tersebut pun memprotes pemecatan terhadap mereka dan mengajukan tuntutan kepada Dewi melalui Pengadilan Buruh Jepang.
Karyawan menilai aksi pemecatan mereka tidak sah dilakukan karena tidak sesuai undang-undang yang berlaku di Jepang sehingga mereka juga menuntut kompensasi atas gaji yang sudah tidak dibayarkan Dewi sejak 2021 silam.
Setelah 3 tahun proses peradilan, pihak Pengadilan Buruh Jepang pun mengabulkan tuntutan dua mantan karyawan Dewi dan menjatuhi hukuman denda sebesar 29 juta yen atau setara dengan Rp3 miliar kepada Dewi Soekarno atas pemecatan tersebut.
Dewi sendiri sempat mengelak tuntutan tersebut dengan menyebut bahwa kedua karyawannya memilih untuk mengundurkan diri bukan karena dipecat. Namun, bukti tersebut tidak kuat sehingga pihak Pengadilan Buruh Jepang tetap menjatuhi hukuman kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Sinopsis Film Becoming Human, Ini Alasan Menang Golden Hanoman JAFF 2025
-
Kesuksesan JAFF 2025: Tayangkan 227 Film dari 43 Negara, Becoming Human Menang Golden Hanoman
-
Unik, Ini Dia Festival Bakso Legendaris Pertama dari Penjuru Nusantara
-
Alasan Hunian Berkonsep Hijau Kian Jadi Favorit di Tengah Kota
-
5 Rekomendasi Sepatu Pantofel untuk Cowok Berkelas: Formal nan Stylish!
-
Magical Christmas di 69 Mal: Destinasi Wajib Keluarga untuk Ciptakan Momen Natal Tak Terlupakan
-
5 Rekomendasi Sepatu Pantofel Wanita Kalem, Stylish, tapi Profesional: Harga Terjangkau!
-
6 Bedak Tabur yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Formulanya Menyerap Minyak
-
5 Sabun Cuci Muka Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah
-
5 Rekomendasi Skin Tint Non Comedogenic Mulai Rp40 Ribuan, Wajah Flawless Bebas Jerawat