Suara.com - Di bulan Januari 2025 ini, ada dua hari raya keagamaan yang dijadikan libur nasional. Dua hari libur ini adalah Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
Libur Isra Miraj jatuh pada tanggal 27 Januari, sementara Imlek dirayakan pada tanggal 29 Januari. Sayangnya, hari-hari libur ini jatuh pada awal pekan sehingga membuat para pekerja pikir-pikir untuk memaksimalkan hari libur.
Namun, ada trik tertentu agar para pekerja bisa merasakan tanggal merah bak libur sepanjang minggu. Dengan syarat, perusahaan tempat pekerja bekerja memberlakukan cuti bersama di tanggal 28 Januari.
Jika menilik kalender, tanggal 28 memang ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Keputusan ini diumumkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomoe:1017 Tahun 2024, Nomor:2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Ini berarti pekerja mendapat 5 tanggal merah yaitu libur reguler pada Sabtu-Minggu (25-26 Januari 2025), libur Isra Miraj pada Senin (27 Januari 2025), cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Selasa (28 Januari 2025) dan libur Tahun Baru Imlek pada Rabu (29 Januari 2025).
Lantas bagaimana caranya agar pekerja bisa dapat seminggu full libur?
Caranya adalah dengan mengambil 2 cuti tahunan pada Jumat (24 Januari 2025) dan Kamis (29 Januari 2025). Dengan ini, pekerja bisa liburan selama 7 hari penuh.
Selain itu, pekerja bisa mengambil opsi libur 8 hari dengan mengajukan cuti di tanggal 30 dan 31 Januari 2025. Artinya, pekerja bisa libur sejak tanggal 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 Januari, hingga tanggal 1 dan 2 Februari 2025.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Liburkan Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025?
Namun, tentu saja strategi ini penuh dengan catatan. Pekerja bisa mengambil skema libur ini jika cuti bersama tidak memotong cuti tahunan. Lalu, trik libur panjang ini juga hanya bisa terjadi jika perusahaan memberlakukan libur reguler akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Terakhir, cuti ini hanya bisa terjadi dengan syarat utama disetujui bos dan HRD.
Bagaimana, sudah siap dengan form pengajuan cuti dan libur panjangmu?
Berita Terkait
-
30 Ucapan Isra Miraj 2025 dalam Bahasa Inggris untuk Media Sosial
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
-
Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Liburkan Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025?
-
Usir Nian! Ini Legenda di Balik Dominasi Warna Merah saat Imlek
-
Selain Lobster & Kepiting, 5 Makanan Ini Juga Pantang Disantap Saat Imlek
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 untuk Upacara Bendera
-
5 Rekomendasi Sunscreen Murah untuk Atasi Tanda Penuaan, Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Concealer Lokal dengan Coverage Tinggi: Ampuh Tutupi Flek Hitam dan Mata Panda
-
4 Shio Paling Pelit, Apakah Kamu Termasuk?
-
Bikin Senyum Makin Menawan, Berapa Harga Pasang Veneer Gigi?
-
Inilah 5 Shio Paling Hoki Hari Ini 27 Oktober 2025: Siapa yang Dapat Rezeki Tak Terduga?
-
7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
-
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia