Suara.com - Di bulan Januari 2025 ini, ada dua hari raya keagamaan yang dijadikan libur nasional. Dua hari libur ini adalah Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
Libur Isra Miraj jatuh pada tanggal 27 Januari, sementara Imlek dirayakan pada tanggal 29 Januari. Sayangnya, hari-hari libur ini jatuh pada awal pekan sehingga membuat para pekerja pikir-pikir untuk memaksimalkan hari libur.
Namun, ada trik tertentu agar para pekerja bisa merasakan tanggal merah bak libur sepanjang minggu. Dengan syarat, perusahaan tempat pekerja bekerja memberlakukan cuti bersama di tanggal 28 Januari.
Jika menilik kalender, tanggal 28 memang ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Keputusan ini diumumkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomoe:1017 Tahun 2024, Nomor:2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Ini berarti pekerja mendapat 5 tanggal merah yaitu libur reguler pada Sabtu-Minggu (25-26 Januari 2025), libur Isra Miraj pada Senin (27 Januari 2025), cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Selasa (28 Januari 2025) dan libur Tahun Baru Imlek pada Rabu (29 Januari 2025).
Lantas bagaimana caranya agar pekerja bisa dapat seminggu full libur?
Caranya adalah dengan mengambil 2 cuti tahunan pada Jumat (24 Januari 2025) dan Kamis (29 Januari 2025). Dengan ini, pekerja bisa liburan selama 7 hari penuh.
Selain itu, pekerja bisa mengambil opsi libur 8 hari dengan mengajukan cuti di tanggal 30 dan 31 Januari 2025. Artinya, pekerja bisa libur sejak tanggal 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 Januari, hingga tanggal 1 dan 2 Februari 2025.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Liburkan Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025?
Namun, tentu saja strategi ini penuh dengan catatan. Pekerja bisa mengambil skema libur ini jika cuti bersama tidak memotong cuti tahunan. Lalu, trik libur panjang ini juga hanya bisa terjadi jika perusahaan memberlakukan libur reguler akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Terakhir, cuti ini hanya bisa terjadi dengan syarat utama disetujui bos dan HRD.
Bagaimana, sudah siap dengan form pengajuan cuti dan libur panjangmu?
Berita Terkait
-
30 Ucapan Isra Miraj 2025 dalam Bahasa Inggris untuk Media Sosial
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
-
Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Liburkan Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025?
-
Usir Nian! Ini Legenda di Balik Dominasi Warna Merah saat Imlek
-
Selain Lobster & Kepiting, 5 Makanan Ini Juga Pantang Disantap Saat Imlek
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
-
Harga Fantastis Hoodie Yudo Sadewa Saat Singgung Ciri Orang Miskin, Bukan Sembarang Merk!
-
Berapa Istri Ustaz Khalid Basalamah? Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Watak Yudo Sadewo Mirip Mario Dandy? Anak Pejabat Kemenkeu Doyan Blunder dan Flexing, Bedanya...
-
Taklukkan Trek! 5 Rekomendasi Sepatu Trail Running di Bawah Rp1 Juta dengan Ketahanan Juara
-
Promo Superindo Hari Ini 10 September 2025: Panduan Belanja Hemat Terlengkap
-
Bye-bye Mata Panda! 5 Produk Perawatan Mata Terbaik agar Terlihat Cerah
-
Apa Pekerjaan Tonny Sumartono Suami Sri Mulyani? Intip Karier Mentereng dan Sosoknya
-
Intip Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
-
Terinspirasi Indonesia? 7 Fakta Demo Nepal Dipicu Pejabat Korupsi Gila-gilaan dan Doyan Flexing